Tuesday, July 23, 2013

Muslimah Belajar Politik ?!


Oleh : Ustadzah Ummu Fauzi

Banyak yang merasa asing dan aneh ketika saya bilang bahwa para muslimah pun harus belajar politik atau siyasah. “Haah ?!” Komentar itu yang paling banyak saya dengar. Atau kadang-kadang, saya merasa jika bisa diwakilkan, kata itulah yang akan mengganti angkat bahu atau belalakan mata. Dan itu tentu menjadi tanggapan yang menurut saya wajar, karena yang sekarang ini terpapar di depan kita adalah fakta-fakta atau kejadian dan peristiwa politik yang penuh intrik, penuh suap dan korupsi serta kebobrokan. Lalu terbayang, jika pelaku politik itu para pria yang notabene mengaku Muslim saja yang tersaji di depan kita adalah kebobrokan yang memalukan, apa jadinya jika pelakunya seorang wanita yang mengaku Muslimah ?! Yang benar aja dong !!

Maka yang benar adalah, belajar politik itu tidak sama dengan menjadi “pelaku politik” dan yang saya bilang belajar politik itu adalah belajar politik yang dibangun di atas dasar aqidah Islam (siyasah syar’iyyah), di atas Al-Haq. Bukan belajar politik yang dibangun di atas pemikiran Sekuler atau belajar politik yang terbingkai dalam ajaran demokrasi. Karena belajar politik Islam yang dibangun di atas Aqidah Islam dan belajar “politik Islam” yang dibangun dalam kerangka pemikiran sekuler atau demokrasi itu adalah dua hal yang sangat berbeda, bahkan saling bertolak belakang.

Saya ingin mengajak para Muslimah untuk belajar politik Islam yang dibangun di atas aqidah Islam dengan cara yang sedikit kita buat lebih mudah, dengan bahasa yang sedikit lebih sederhana agar lebih mudah diterima dan terasa “membumi”. Kita belajar politik tanpa harus mengkerutkan kening, apalagi membelalakkan mata. Sebagaimana kita tahu, ilmu politik itu adalah ilmu yang berkaitan dengan mengelola atau mengurus negara. Jadi, politik itu adalah pemikiran tertinggi dalam sebuah negara/daulah tentang pengaturan urusan warga negara dan itu bersifat umum. Politik itu menjadi khusus, jika kemudian pengaturan negara itu dibangun di atas aqidah atau dien tertentu. Jika politik itu dibangun di atas dien kufur seperti Sekulerisme misalnya, maka politik itu menjadi khas dan akan melahirkan kebijakan dan aturan-aturan atau undang-undang yang khas pula yakni politik khas sekuler. Dan jika politik dibangun di atas dien Islam, maka yang terbangun adalah kebijakan dan aturan-aturan yang khas, yang lahir dari sumber hukum yang berupa Al Qur’an, As-Sunnah dan Ijma’ shahabat serta qiyas.

Menjadi phobia bagi sebagian besar kaum Muslimin, apalagi Muslimah untuk belajar politik karena sejauh ini yang mereka lihat adalah fakta-fakta politik yang dibangun di atas dien kufur, meskipun pemikiran-pemikiran politik itu dicetuskan oleh politikus-politikus yang notabene mengaku Muslim dan mereka dilabeli politikus Islam. Padahal sejatinya pemikiran-pemikiran politik (dalam rangka mengelola negara) yang mereka sampaikan itu digali dari pemikiran-pemikiran kufur dan mereka merasa,dengan pemikiran politik tersebut mereka akan mampu mengatur kaum Muslimin yang menjadi warga negara. Ini tentu saja sebuah pemikiran bathil, bagaimana mungkin kaum Muslimin akan diatur urusannya dalam bingkai politik yang kebijakannya diambil dari aturan-aturan kufur yang kaum Muslimin diperintahkan untuk menjauhi dan mengingkarinya. Dan karena fakta-fakta politik yang tersaji penuh intrik keji, penuh kebohongan dan korupsi, yang sejatinya memang menjadi sifat dari politik kufur, maka kaum Muslimin menjadi enggan belajar politik karena khawatir terjatuh ke dalam kebathilan politik (kufur).

Padahal dalam pandangan Islam, politik adalah pemahaman tentang mengatur dan menyelenggarakan urusan ummat. Jadi, dari politik Islam(siyasah syar’iyyah) yang akan lahir adalah kebijakan baik itu kebijakan dalam negeri maupun kebijakan luar negeri tentang pengaturan urusan ummat yang semuanya akan didasarkan pada syari’at Islam. Karena tujuan dari ditegakkannya Daulah Islam, yakni Khilafah adalah untuk menerapkan seluruh Syari’at Allah di muka bumi ini dan untuk mengemban da’wah ke seluruh penjuru dunia, maka semua kebijakan dan aturan-aturan yang diterapkan akan selalu bersesuaian dengan Syari’at Islam. Dengan kata lain, politik dalam pandangan Islam atau politik Islam adalah pemikiran yang mengatur agar urusan ummat berjalan sesuai dengan hukum Allah.

Menurut Syekh Abu Mush’ab As-Suri : “ Siyasah Syar’iyyah atau politik syar’i adalah politik yang dijalankan sesuai dengan aturan-aturan syari’at. Kadang juga diterjemahkan dengan istilah politik Islam. “ Atau jika digambarkan dengan diagram, maka akan terlihat sebagai berikut ;

Hukum-hukum Siyasah Syar’iyyah = Hukum Syari’at + Fiqih Realitas dan Pertimbangan Politik

Belajar politik sangat penting bagi kaum Muslimin dan tidak terkecuali bagi Muslimah, karena maknanya adalah belajar hukum-hukum Siyasah Syar’iyyah. Ada satu fakta menarik yang berupa pernyataan dari seorang tokoh jihad Arab di Afghanistan yang berkaitan dengan belajar politik, beliau berkata ; “Kita asyik dengan pertarungan militer, sukses menempa jiwa ikhlas, dan berhasil menghidupkan kecintaan mati syahid. Tapi kita lalai memikirkan kekuasaan (politik), sebab kita tak sepenuh hati menggelutinya. Kita masih memandang bahwa politik adalah barang najis. Hasilnya, kita sukses mengubah arah angin kemenangan dengan pengorbanan yang mahal, hingga menjelang babak akhir saat kemenangan siap dipetik,musuh-musuh melepaskan tembakan “rahmat” kepada kita –demikian kosa kata yang biasa mereka gunakan-untuk menjinakkan kita.”

Dan rasanya apa yang saya tulis dan saya kutip di atas menjadi cukup bagi kita para Muslimah untuk tidak “alergi” belajar politik Islam. Karena belajar politik Islam itu artinya kita belajar Hukum-hukum Siyasah Syar’iyyah. InsyaAllah.



(KabarDuniaIslam/al-mustaqbal.net)

No comments:

Post a Comment