Thursday, February 28, 2013

Masjid Al Aqsha adalah wilayah ‘haram’ dimasuki nonmuslim

Masjid Al Aqsha adalah wilayah ‘haram’ dimasuki nonmuslim, bila Obama bersikeras akan masuk ke Masjid Al Aqsha, maka harus tunduk beberapa syarat yang ditetapkan pengurus Masjid Al Aqsha sejak tahun 1967. Demikian menurut Mufti Yerusalem, Ketua Dewan Umat Islam, mantan pengurus Masjid Al-Aqsha, Ekrima Sabri. "Kunjungan tersebut harus tidak memiliki tema politik karena Al-Aqsa adalah milik umat Islam saja dan itu adalah tempat ibadah kami dan kami menolak bahwa setiap pejabat Israel menyertai pengunjung, Jika Obama tidak mematuhi syarat itu maka kami menolak kunjungan dia ke Al-Aqsha," 

Kunjungan Obama tidak boleh ditemani pengawal atau penjagaan pejabat zionis Israel, ini hanya akan membahayakan semua langkah untuk mendirikan sebuah Negara di Al-Quds.

Pengunjung boleh memasuki Masjid Al-Aqsha melalui sebelas gerbang yang ada. Namun dilarang memasukinya melalui Gerbang Mughrabi yang terhubung ke Dinding Barat melalui sebuah jembatan.

Presiden Prancis Jacques Chirac, Paus Yohanes Paulus II, dan Paus Benediktus XVI pernah berkunjung ke kawasan Masjid Al Aqsha dan Mereka memenuhi syarat tersebut. tambahnya.

Hamas menyerukan Obama untuk membatalkan kunjungan ini, karena akan membahayakan hubungan politik di kawasan, selain menunjukkan keberpihakan AS yang jelas kepada Zionis. Hamas juga minta Negara-negara Arab, terutama Mesir untuk menghalangi kunjungan ini. Jika Obama ke Masjidil Haram, maka peristiwa tersebut akan menjadi ‘bencana diplomatik’ terparah. Lebih membahayakan ketimbang memindahkan kantor kedutaan suatu negara ke Yerusalem.

Melalui timesofisrael.com
http://www.timesofisrael.com/hamas-local-clergy-warn-obama-against-temple-mount-visit/
Journalis islam melaporkan

No comments:

Post a Comment