Wednesday, November 28, 2012

Salah satu Bid'ah Wahabi . Penggunaan Kalender Hijriyah

Salah satu Bid'ah Wahabi . Penggunaan Kalender Hijriyah

Oleh Von Edison Alouisci


Bila Sekte Wahabi menyebarkan fitnah bid’ah itu tertolak dan sesat, lalu bagaimanakah hukum penggunaan kalender/penanggalan Hijriyah sebagai dasar pelaksanaan semua kegiata yang berkaitan dengan ibadah Islam; Puasa, berhaji, zakat, dll. Bila menggunakan faham racun Whabi maka berarti semua ketetapan ibadah Islam yang berdasarkan kalender Hijriyah adaah bid’ah, sesat dan tertolak. Kenapa begitu? Karena jelas-jelas penetapan bid’ah hasanah ini (penetapan kalender Hijriyah) dilakukan hasil musyawarah para sahabat pada era sahabat Umar ra. Dan tidak ada satupun hadits yang meyatakan bahwa Nabi SAW. memerintahkan untuk menetapkan kalender Hijriyah. Baca fakta sejarahnya berikut ini;

Sejarah Kalender Hijriyah
Kalender Hijriyah atau Kalender Islam (Bahasa Arab: التقويم الهجري; at-taqwim al-hijri), adalah kalender yang digunakan oleh umat Islam, termasuk dalam menentukan tanggal atau bulan yang berkaitan dengan ibadah, atau hari-hari penting lainnya.
Kalender ini dinamakan Kalender Hijriyah, karena pada tahun pertama kalender ini adalah tahun dimana terjadi peristiwa Hijrah-nya Nabi Muhammad dari Makkah ke Madinah, yakni pada tahun 622 M. Di beberapa negara yang berpenduduk mayoritas Islam, Kalender Hijriyah juga digunakan sebagai sistem penanggalan sehari-hari. Kalender Islam menggunakan peredaran bulan sebagai acuannya, berbeda dengan kalender biasa (kalender Masehi) yang menggunakan peredaran matahari.

Sejarah dan Penetapan Awal
Ketika Sayyina Umar bin khatab menjabat Kepala Negara mencapai tahun ke 5 beliau mendapat surat dari Sahabat Musa Al As’ari Gubernur Kuffah, adapun isi suratnya adalah sebagai berikut :
“KATABA MUSA AL AS’ARI ILA UMAR IBNUL khatab. INNAHU TAKTIINA MINKA KUTUBUN LAISA LAHA TAARIIKH.”
Artinya: Telah menulis surat Gubernur Musa Al As’ari kepada Kepala Negara Umar bin khatab. Sesungguhnya telah sampai kepadaku dari kamu beberapa surat-surat tetapi surat-surat itu tidak ada tanggalnya.
Kemudian Kholifah Umar bin khatab mengumpulkan para tokoh-tokoh dan Sahabat-Sahabat yang ada di Madinah.
“FAJAMAA’A UMAR AN NAASI LIL MUSYAAWAROTI”
Artinya: Maka mengumpulkan Umar bin khatab untuk mengadakan musyawarah.”
Didalam musyawarah itu membicarakan rencana akan membuat Tarikh atau kalender Islam. Dan didalam musyawarah muncul bermacam-macam perbedaan pendapat. Diantara pendapat tersebut adalah sebagai berikut:

Ada yang berpendapat sebaiknya tarikh Islam dimulai dari tahun lahirnya Nabi Muhammad saw.
Ada yang berpendapat sebaiknya kalender Islam dimulai dari Nabi Muhammad saw diangkat menjadi Rasulullah.
Ada yang berpendapat sebaiknya kalender Islam dimulai dari Rasulullah di Isro Mi’roj kan .
Ada yang berpendapat sebaiknya kalender Islam dimulai dari wafatnya Nabi Muhammad saw.
Sayyidina Ali krw. Berpendapat, sebaiknya kalender Islam dimulai dari tahun Hijriyahnya Nabi Muhammad saw dari Mekkah ke Madinah atau pisahnya negeri syirik ke negeri mukmin. Pada waktu itu Mekkah dinamakan Negeri Syirik, bumi syirik.

Akhirnya musyawarah yang dipimpin oleh Amirul Mukminin Umar Bin khatab sepakat memilih awal yang dijadikan kalender Islam adalah dimulai dari tahun Hijriyah nya Nabi Muhammad saw dari Mekkah ke Madinah. Kemudian kalender Islam tersebut dinamakan Tahun Hijriyah.
Jadi adanya ditetapkan tahun Hijriyah itu dimulai dari Sayyina Umar bin khatab menjabat Kepala Negara setelah 5 tahun. Sebelum itu belum ada tahun Hijriyah baikpun jaman Rasulullah hidup maupun jaman Sahabat. Dan tahun Hijriyah mulai diberlakukan bertepatan dengan tahun 640M. Setelah tahun Hijriyah berjalan 5 tahun kemudian Sahabat Umar Bin khatab wafat.
( Keterangan ini diambil dari Kitab Tarikh Umam wal Muluk, ditulis oleh Muhammad bin Jarir At Thobari, yang dikenal dengan nama Tarikh Thobari. Kitab ini jumlahnya 12 jilid besar, setiap satu jilid tebalnya 250 halaman).
______________________________________________

TERLEPAS DARI CERITA DIATAS APAKAH WAHABI NGITUNG SENDIRI KELENDERNYA.MISALNYA KELENDER KELENDERAN ???
 —

No comments:

Post a Comment