Wednesday, August 8, 2012

Warga Palestina Tuntut Pembakar Masjid di Desa Mereka Dipotong Tangannya



Penduduk Tuba Zangaria merasa tidak puas dengan penangkapan seorang pemuda yahudi berusia 18 tahun sehubungan dengan serangan pembakaran masjid hari Senin lalu di Tuba Zangaria.

Mereka ingin melihat mereka yang bertanggungjawab atas pembakaran masjid dijatuhi hukuman penjara untuk waktu yang sangat lama, beberapa dari mereka juga menuntut agar pembakar masjid "tangannya harus dipotong".

"Orang-orang yang membakar masjid harus ditemukan dan diberi hukuman yang keras. Kita tidak boleh diremehkan karena kita adalah orang Arab," kata Ali al-Haib kepada Ynet. "Jika insiden itu berlalu tanpa ketegasan maka ini adalah bukti bahwa pemerintah tidak menghargai tempat-tempat suci kami umat Islam."

Kasus ini sendiri masih dalam perintah pembungkaman, tetapi menurut rincian yang tersedia pada Kamis kemarin (6/10), pemuda yahudi itu ditangkap beberapa jam setelah melakukan kejahatan pembakaran masjid.

"Saya menduga bahwa polisi hanya menangkap dia untuk memulihkan perdamaian dan ketenangan sehingga tidak akan ada kerusuhan lagi," kata seorang warga Zangaria. "Jika diungkapkan dari awal bahwa seorang Yahudi yang telah membakar masjid maka kami tidak akan tinggal diam, ini adalah tindakan yang sangat serius. Kami akan berjuang untuk melindungi masjid kami dari aksi rasis dan kebencian terhadap warga Arab."

Penduduk lainnya menyatakan bahwa mengirimkan pelaku ke penjara untuk aksi vandalisme belumlah cukup. "Tangan siapa yang bertanggung jawab untuk membakar masjid harus dipotong. Kami juga akan menuntut bahwa pembakar masjid harus meminta maaf kepada kami."(fq/ynet)


 

No comments:

Post a Comment