RIYAD - Mufti Kerajaan Arab Saudi Sheikh Abdul Aziz al-Shaikh mengutuk pelaku pemboman “bunuh diri” sebagai “kejahatan berat “. “Membunuh diri sendiri adalah kejahatan berat dan dosa besar ", ujar Sheikh Abdul Aziz al-Shaikh, seperti dilaporkan oleh Arab News, Kamis,19/12/2013 .
“Mereka yang melakukan bunuh diri dengan cara meledakkan diri menggunakna bahan peledak (bom) adalah penjahat yang mempercepat perjalanan mereka ke neraka ... Hati mereka telah menyimpang jauh dari jalan yang benar, pikiran mereka telah diserang oleh kejahatan", tegas Mufti Istana Kerajaan Arab Saudi al-Shaik.
Hal ini akan dikaitkan pertanyaan tentang diperbolehkannya serangn “istisyhadiyah” (bom syahid) dalam Islam - setidaknya ada perbedaan yang dapat diterima. Siapapun tidak dapat mengklaim menyerang dan masuk ke tengah-tengah musuh dan meledakkan diri bertentangan dengan ajaran Islam.
Sebaliknya, sebagian kalangan ulama Islam membolehkan serangan martir (istisyhadiyah) , dan atas dalil Syariah. Sebaliknya, Mufti Saudi, tidak berani mengatakan penjahat dan murtad rezim militer Mesir, di mana mereka telah tenggelam dalam darah rakyat mereka, dan melakukan pembantaian, dan membakar Muslim hidup-hidup di masjid al-Adawiyah. (voa-islam.com)
No comments:
Post a Comment