Thursday, April 25, 2013

Filipina kerah askar tambahan



Anggota tentera marin Filipina menggantung batu di atas pokok sebagai jerangkap binatang liar semasa menjalani latihan bersama tentera Amerika Syarikat 'Balikatan' di Kem O'Donnell di Capas, Tarlac, utara Filipina pada 8 April lalu. - REUTERS
MANILA 24 April - Filipina mengerahkan beratus-ratus askar tambahan ketika negara itu berikrar untuk melindungi calon-calon pilihan raya umum yang akan diadakan pada bulan depan selepas gerila komunis mengancam meningkatkan serangan.
Jurucakap Presiden, Edwin Lacierda berkata, Tentera Baru Rakyat (NPA) menyerang beberapa sasaran termasuk ke atas ahli-ahli politik dan mengugut mereka untuk membayar 'permit' bagi berkempen tanpa sebarang gangguan.
Beliau berkata, sebanyak 500 askar marin telah dikerah ke selatan negara ini.
''Anda (NPA) mahu mencabar kami? Silakanlah. Kepada calon, ada satu pasukan tentera dan kami akan melindungi anda,'' katanya ketika membuat pengumuman tersebut.
Beliau berkata, pasukan tambahan itu akan membantu polis membanteras sekatan jalan raya yang dibina oleh gerila komunis bagi menyerang konvoi kempen ahli politik untuk pilihan raya umum pada 13 Mei ini.
Sebelum ini, kumpulan gerila Mao menyerang Datuk Bandar Gingoog, Ruth Guingona, 78, di Mindanao hujung minggu lalu menyebabkan dua pembantunya maut dan dua anggota polis cedera.
Selepas kejadian itu, NPA memberi mengugut ahli-ahli politik supaya meminta kebenaran mereka terlebih dahulu sebelum berkempen di kawasan kubu kuat mereka, selain menghalang pengawal peribadi bersenjata memasuki kawasan mereka.
NPA turut meningkatkan serangan di Mindanao semalam, melemparkan sebutir bom tangan ke arah balai polis, berbalas-balas tembakan dengan peronda tentera dan menculik seorang askar dalam kejadian berasingan.- AFP


Artikel Penuh: http://www.utusan.com.my/utusan/Luar_Negara/20130425/lu_03/Filipina-kerah-askar-tambahan#ixzz2RTgI0oPt
© Utusan Melayu (M) Bhd 

Zahid: Filipina tembak mati 35 militan Sulu cuba masuk Sabah



MOHD ISKANDAR OTHMAN
25 April 2013
Zahid Hamidi
Ahmad Zahid menyemat Pingat Jasa Malaysia (PJM) yang diberikan kepada salah seorang vateran ATM, Koperal Ibrahim Jaafar, 82.
BAYAN LEPAS - Menteri Pertahanan Datuk Seri Dr Ahmad Zahid Hamidi berkata, 35 militan Sulu ditembak mati oleh pasukan keselamatan Filipina ketika cuba memasuki perairan Sabah untuk mencetuskan masalah ketika Pilihan Raya Umum ke-13 (PRU13).

Menurutnya, kesemua pengganas itu ditembak selepas pihak keselamatan Filipina memintas mereka di perairan sekitar Pulau Sibutu berhampiran Tawi-Tawi semalam.

"Mengikut maklumat yang diterima,pasukan keselamatan Filipina telah berbalas tembakan dengan mereka ketika meminta kumpulan itu patah balik ke Kepulauan Sulu selepas mereka cuba mahu memasuki peraian Sabah.

"Berdasarkan maklumat risikan difahamkan mereka berhasrat untuk memasuki Sabah dan mengadakan pencerobohan dan kekacauan menjelang PRU di Malaysia," katanya pada sidang media di sini selepas menghadiri majlis ramah mesra bersama warga Angkatan Tentera Malaysia (ATM) di Kem Tun Razak di sini, hari ini.

Ahmad Zahid berkata, sekiranya kumpulan penceroboh itu berjaya masuk ke perairan negara beliau akan memastikan pihak keselamatan negara akan membunuh atau mengusir mereka keluar demi mempertahankan negara.

Dalam pada itu, Ahmad Zahid berkata, mengucapkan jutaan terma kasih kepada kerajaan Filipina khususnya Tentera Laut Filipina dan Pengawal Pantai Filipina yang telah memberi kerjasama erat dengan kerajaan Malaysia khususnya ATM dan Polis Diraja Malaysia (PDRM) dalam menangani pencerobohan di perairan Sabah.

Sementara itu beliau berkata, terdapat lagi usaha pencerobohan yang cuba dilakukan oleh sekumpulan militan daripada Kepulauan Sulu ke Sabah menjelang hari pengundian nanti.

Kesal ceramah Ustaz Azhar batal


WARTAWAN SINAR HARIAN
25 April 2013
Kesal ceramah Ustaz Azhar batal
Ustaz Azhar singgah di sebuah kedai makan dekat Bandar Maran selepas tamat program sambil ditemani Kadi Maran, Syarifuddin Mohamed Sa’ad dan Khairul Nizam.
MARAN - Rata-rata penduduk daerah ini khususnya golongan muda melahirkan kekesalan mereka apabila program ceramah agama oleh penceramah terkenal, Ustaz Azhar Idrus yang sepatutnya berlangsung di Masjid As-Syakirin Maran dibatalkan.

Difahamkan, pembatalan program tersebut gara-gara campur tangan pihak tertentu.

Menerusi kenyataan yang dikeluarkan dalam laman sosial facebook 'Kami peminat Ustaz Azhar Idrus', program tersebut dipindahkan lokasinya ke padang awam Taman
Mahkota Jengka apabila ada ‘tangan ghaib‘ sedaya upaya menghalang penganjurannya.
Seorang belia, Haikal Izrall Mohammad, 27, berkata, dakwaan ‘tangan ghaib’ dimaksudkan itu berkemungkinan mempunyai kaitan dengan parti politik yang mendakwa Ustaz Azhar Idrus mahu menyampaikan ceramah politik walaupun sudah mendapat jaminan Pejabat Agama Islam Daerah Maran.

Menurutnya, umum sedia maklum bahawa ceramah disampaikan penceramah terkenal itu tiada kaitan dengan politik.

“Sudah lama kami di sini menunggu kehadiran Ustaz Azhar Idrus untuk menyampaikan ceramah agama tetapi lain pula jadinya.
"Sebelum ini kami hanya melihat Ustaz Azhar Idrus di 'you tube' dan melalui CD yang dibeli di pasar malam. Inilah peluang untuk kami bersua muka.

“Di kawasan lain orang sanggup datang dari jauh semata-mata ingin mendengar ceramah yang disampaikan Ustaz Azhar," katanya.
Sinar Harian difahamkan program ceramah itu dipindahkan  ke Masjid Bandar Tun Abdul Razak Jengka pada saat akhir setelah padang awam Teman Jengka Mahkota ditakungi air akibat hujan lebat.
Sementara itu, calon Bebas Dun Luit,  Khairul Nizam Abdul Majid turut menyatakan kekesalan terhadap insiden tersebut.

Harga petrol di Indonesia naik 40%



KENDERAAN berbaris untuk mengisi petrol di stesen minyak milik negara, Pertamina di Jakarta semalam.


JAKARTA - Pemerintah Indonesia mengambil risiko kehilangan populariti menjelang pilihan raya 2014 berikutan rancangannya mahu mengurangkan subsidi minyak di negara berkenaan.
Sebelum ini pakar-pakar ekonomi bimbang subsidi harga minyak yang menelan lebih 16 peratus bajet negara akan menjejaskan ekonomi Indonesia.
Rancangan untuk menaikkan harga petrol dan diesel itu adalah yang pertama sejak lima tahun lalu.
Menteri Tenaga, Jero Wacik mengumumkan seminggu lalu bahawa pelan tersebut akan menyaksikan harga petrol untuk kereta persendirian meningkat lebih 40 peratus.
Kenaikan itu akan mula berkuat kuasa pada bulan depan.
Harga petrol di Indonesia ketika ini kekal pada 4,500 rupiah (RM1.40) seliter atau separuh daripada harga pasaran semasa sekali gus antara yang termurah di Asia. Di bawah pelan baharu tersebut, harga petrol untuk kereta persendirian dijangka naik sekitar 6,500 rupiah (RM2.03) seliter.
Pemerintah Indonesia berharap dapat mengekang kemarahan rakyat dengan mengekalkan subsidi penuh petrol dan diesel untuk motosikal serta pengangkutan awam.
Namun, rancangan itu telah membangkitkan rasa tidak senang dalam kalangan 240 juta rakyat di negara itu.
"Masalahnya, jika harga minyak naik, harga barangan lain seperti daging dan gandum akan turut meningkat," kata seorang penjual mi di sini.
Subsidi minyak menjadi masalah kepada banyak negara di Asia termasuk India dan Malaysia yang berdepan tekanan untuk mengekalkan subsidi yang tinggi di sebalik kenaikan harga minyak global.
Harga minyak mentah bagi penghantaran Jun 2013 jatuh 1 sen AS$89.18 (RM272.17) setong di Bursa Mercantile New York manakala di bursa hadapan ICE, London, minyak mentah Brent meningkat 62 sen untuk diniagakan pada harga AS$100.93 (RM308.03) setong. - Agensi


Artikel Penuh: http://www.kosmo.com.my/kosmo/content.asp?y=2013&dt=0425&pub=Kosmo&sec=Dunia&pg=du_04.htm#ixzz2RQt3OHOB 
Hakcipta terpelihara 

New York mahu menaikkan had umur pembeli rokok


NEW YORK - Kota metropolitan ini mahu menjadi bandar raya pertama di Amerika Syarikat (AS) yang menaikkan had umur pembeli rokok daripada 18 kepada 21 tahun.
Anggota-anggota dewan bandar raya ini akan mengundi berhubung usul tersebut pada 2 Mei depan.
Perkara itu telah diusulkan oleh calon Datuk Bandar New York, Christinne Quinn.
Cadangan itu hanya memerlukan majoriti mudah untuk diluluskan. Menurut seorang jurucakap Quinn, beliau yakin cadangan tersebut akan mendapat lampu hijau.
"Terlalu ramai perokok dewasa memulakan tabiat buruk ini sebelum umur mereka mencecah 21 tahun," kata Quinn.
Pihak berkuasa berharap usul menaikkan had umur pembeli rokok itu dapat mengurangkan bilangan perokok yang berusia antara 18 hingga 20 tahun sebanyak 55 peratus. - AFP


Artikel Penuh: http://www.kosmo.com.my/kosmo/content.asp?y=2013&dt=0425&pub=Kosmo&sec=Dunia&pg=du_03.htm#ixzz2RQsgrcXi 
Hakcipta terpelihara 

BEGITULAH TABIAT DAKWAH TAUHID


Kepada segenap ikhwan dan akhwat serta ma’aasyiral muwahhidin dimana saja berada Assalamu’alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh.

Amma ba’du

Tidak ragu lagi bahwa Laa Ilaaha Illallaah adalah awal dan akhir hidup kita. Dan di atas dasarnya ridlo Allah didapatkan. Namun ikhwani fillah sungguh kalimat itu adalah berat sekali, sehingga tanpa taufik ilahi banyak sekali manusia yang berguguran dan jatuh semangat di tengah jalan, bahkan tidak sedikit diantara mereka yang menjadi munafik.

Ikhwani fillah, ana mencintai antum karena Allah SWT. Dan semoga Allah mengumpulkan kita ditempat yang penuh nikmat dan karunia-Nya.

Pada kesempatan ini ana mau mengajak antum merenungi perjalanan yang dilalui oleh beberapa Rasul saat mendakwahkan Laa Ilaaha Illallaah. Mereka diancam dan dituduh dengan tuduhan-tuduhan keji. Allah SWT berfirman :

“Dan orang-orang kafir berkata kepada rasul-rasul (yang diutus kepada)mereka,’Sungguh kami akan mengusir kalian dari negeri kami atau kalian kembali kepada ajaran kami.’(Ibrahim:13)

Coba bayangkan saat mereka mendakwakan TAUHID, yang mereka dapatkan bukannya sambutan tapi ancaman pengusiran. Alangkah sedihnya seandainya kita hidup ditengah mereka. Pengusiran adalah kata-kata yang mengandung penghinaan terhadap keyakinan. Mereka (para rasul) bukanlah orang hina dina di tengah mereka, sehingga layak diusir. Mereka bukanlah penebar kerusakan, sehingga perlu diusir. Mereka adalah orang-orang terpandang di tengah kaumnya, tapi saat Laa Ilaaha Illallaah mereka gulirkan, maka ancaman pengusiran yang didapatkan. Coba lihat perjalanan nabi Syuaib alahis salam, Allah berfirman :

“Pemuka-pemuka dari kaumnya yang menyombongkan diri berkata:”Sungguh kami akan uji kamu Hai Syuaib dan orang-orang yang beriman bersamamu dari desa kami atau kamu sekalian mau kembali kepada ajaran kami”.(Al-A’raf:88)

Jadi kalau ada orang yang tidak suka dengan apa yang kita pegang, ya karena mereka adalah musuh Laa Ilaaha Illallaah.

Kalau antum, merasa selalu terancam oleh orang-orang musyrik, maka pendahulu antum adalah para rasul, sedang para pendahulu mereka adalah musuh para rasul.

Memang hidup ditengah negeri syirik adalah sangat berat. Saat pertama Rasulullah Shalallah alahis sallam menerima wahyu, beliau dibawa oleh istrinya tercinta Khodijah kepada Waroqah ibnu Naufal. Rasulullah Shalallah alahis sallam menceritakannya maka Waraqah mengabarkan bahwa kalau ada usia sedangkan Rasulullah diusir oleh kaumnnya, dia akan menjadi pembelanya, maka Rasulullah Shalallah alahis sallam bertanya kaget”Apakah mereka akan mengusir saya?”, maka Waraqah berkata:”Tidak ada seorang pun mendakwahkan apa yang engkau dakwahkan melainkan pasti disakiti dan diusir”.

Dan memang Rasulullah Shalallah alahis sallam disakiti dan diusir. Memang kalau sekedar membaca sejarah itu, seolah hal yang ringan, tapi saat menimpa diri sendiri barulah sadar begitu beratnya Laa Ilaaha Illallaah.

Ya Allah begitu beratnya hidup ditengah kaum musyrikin sekarang ini. Kami hanya mohon pertolongan-Mu agar kami bisa istiqomah di atas TAUHID ini.

Karena TAUHID ini, orang tua kami menjauh, karib kerabat kami tak lagi peduli dengan kami, dan orang disekitar menuduh kami sesat. Begitu asingnya kami, ya Rabb gabungkanlah kami dengan kafilah Ghuraba yang hanya menuju-Mu.

Ikhwani fillah, Syaikh Muhammad ibnu Abdil Wahhab rahimahullah, beliau terusir saat mendakwahkan TAUHID ini, namun Allah memenangkan beliau atas musuh-musuhnya.

Saudaraku, bila hidup ditengah fenomena kemusyrikan terasa berat, maka ada jalan untuk menyelamatkan TAUHID kita ini, yaitu hijrah. Tapi kita saat ini bingung dan tidak mengetahui dimana keberadaan Darul Iman. Ada solusi lain dari Rasulullah Shalallah alahis sallam

“Orang yang punya dien, diennya tidak bisa selamat kecuali orang yang lari dari lereng gunung ke gunung yang lain”.

Rasulullah bersabda juga:

“Hampir tiba saatnya, dimana harta terbaik orang muslim adalah kambing-kambing yang dia gembalakan di lereng-leremg gunung.”

Ya, memang memisahkan diri dari masyarakat yang syirik adalah pilihan. Namun perlu kesadaran dan kesiapan. Kita harus ringankan beban materi yang bisa menjadi penghalang untuk gapai kehidupan di pengasingan. Apakah kita hidup dengan suasana kembali ke alam. Apakah para akhwat sudah siap?. Jawabannya : Harus siap demi keselamatan dien kita ini. Cobalah pikirkan dan renungi baik-baik.

Kalau itu tidak kita jalani, artinya kita harus berupanya keras menampakan TAUHID ini di tengah masyarakat dan itu artinya siap dengan resiko pengusiran dan berpindah-pindah. Ini juga perlu kesiapan dan ringannya beban materi yang dibawa pindah.

Semenjak ini mari kita tinggalkan pembeliaan barang-barang berat yang bisa menjadi beban saat pindah. Dan yang telah ada sebaiknya dijual dan dipakai untuk yang lebih bermanfaat lagi ringan. Ini bukan artinya menghalangi menikmati dunia, tapi kondisi yang memberikan pelajaran bagi kita. Dan TAUHID lebih segalanya dari dunia ini. Berapa kali kita terusir?, bagaimana kalau diusir secara mendadak?. Tempat tinggal kita untuk menetap di akhirat kelak, sedang disini hanya persinggahan sementara waktu. Maka saat kamu singggah untuk berlayar, kamu membawa barang yang berat yang bisa menghalangi perjalanan? Apalagi diperjalanan ini banyak perampok dan pembegalnya. Tentu engkau berbekal sekedarnya saja seraya membawa senjata.

Kalau kita hidup ditengah masyarakat syirik, minimal kita mnghindari berbagai kemusyrikan dan kekufuran yang ada. Ini saja sulit setengah mati.

Lihat saja realita yang ada. Banyak orang yang sudah paham dan mengerti akan TAUHID, tapi mereka masih rela menyekolahkan anaknya di lembaga yang mana materi kekufuran (PMP/PPKN) merupakan materi wajib lagi menentukan. Ujung-ujungnya dari alasan yang mereka lontarkan adalah khawatir masa depan anak-anaknya. Seolah rizki itu dijamin dengan ijazah. Mana TAUHID tawakkal mereka kepada Allah?. Rizki itu ditangan Allah dengan lantaran kerja keras.

Ini yang sudah mengerti TAUHID, maka apa gerangan dengan yang tidak?
“Siapa yang dijauhkan dari api nereka dan dimasukan kedalam syurga, maka dia telah beruntung. Dan kehidupan dunia ini tidak lain adalah perhiasan yang menipu.(Q.S.3:185)

Ya Rabb selamatkan kami dan saudara-saudara kami

Lebih dari itu kita diwajibkan menampakan penyelisihan atas setiap ajaran mereka yang menyimpang. Sedangkan hal ini adalah sangat berat sekali…sungguh sangat berat…tapi itu adalah pintu syurga yang harus kita buka.

Ya Allah, bantulah kami untuk menggapainya….

Wahai para ikhwan perjalanan yang kita tempuh samgat terik lagi gersang. Apa bekal yang sudah kita persiapkan?. Jangan sampai para pembegal TAUHID merampas TAUHID ini.

Cepat cari jalan selamat….

Di dalam hadist qudsiy Allah berfirman:

“Wahai hamba-hambaKu, setiap kalian ini adalah sesat, kecuali orang yang telah Aku berinya petunjuk, maka mintalah hidayah kepada-Ku, tentu Aku beri kalian petunjuk”.(HR.MUSLIM)

Saudaraku bersyukurlah dengan karunia TAUHID ini. Sungguh Demi Allah, ana setelah mengenal TAUHID ini, tak ada nikmat yang paling nikmat kecuali hal itu. Mata tak kuasa menahan air mata dan hati selalu bergelora lagi bergetar bila menjelaskan makna Laa Ilaaha Illallaah.

Jangan hiraukan tuduhan orang-orang yang sesat lagi dengki. Sungguh para nabi juga dituduh dengan tuduhan yang sama. Orang-orang kafir berkata tentang Rasulullah Shalallah alahis sallam:

“Apakah kami harus tinggalkan ilah-ilah kami karena(ajakan) penyair gila”.(Ash-shaaffat:36)

Beliau dituduh sebagai tukang syair lagi gila, tidak waras. Mereka juga menuduh beliau sebagai pesihir lagi pendusta

“Dan orang-orang kafir berkata,’(orang) ini adalah tukang sihir lagi pembual”.(Shad:4)

Mereka menuduh nabi Nuh alaihis salam sebagai orang sesat

“Para pembesar dari kaumnya mengatakan,”Sesungguhnya kami menilai kamu dalam kesesatan yang nyata”.(Al-A’raf:60)

Mereka menuduh Hud alahis sallam sebagai orang bodoh lagi dungu

“Para pembesar yang kafir dari kaumnya berkata”Sesungguhnya kami melihat kamu ini dalam kebodohan dan sesungguhnya kami mengira kamu ini tergolong orang-orang yang dusta”.(Al-A’raf:66)

Dan tuduhan-tuduhan lainya yang Allah cantumkan dalam Al-qor’an.

Saudaraku janganlah engkau bersedih hati, engkau tidak sendiri. Sebelum engkau banyak orang-orang muwahhidun dituduh sesat, gila, bodoh, nyeleneh, dan seabrek tuduhan.

Jadikan tuduhan itu sebagai simpanan kebaikan disisi Yang Maha Kuasa nan Adil.

Tak kuasa diri ini menceritakan kepedihan orang-orang pendahulu kita saat memegang TAUHID ini.

Namun yang harus diingat adalah bahwa tidak mungkin keadaan itu selalu sempit selama-lamanya, pasti setelahnya ada kemudahan yang sudah menanti.

Syurga sudah rindu memanggil calon penghuninya, dan bidadari menanti penyuntingnya, sedang maharnya adalah TAUHID ini.

Saya serukan kepada orang yang masih mengulur-ulur waktu dan penangguhan perealisasian tauhid dan penanggalan akan syirik dan kekafiran sampai masa waktu tertentu. Siapa yang menjamin kalian bisa menggapai masa yang kalian tunggu itu?. Saudara kita tercinta Usman-semoga Allah merahmatinya-telah meningggalkan kita diusia yang masih muda, dia sebelumnya berazam akan menikah, tapi ajal menjemputnya lebih cepat. Manusia hanya bisa berencana, tapi usia ada di tangan Yang Maha Kuasa.

Jauhilah teman yang buruk, sebelum ada di antara kita orang yang mengatakan:

“Oh celakalah diri ini, seandainya dulu tidak menjadikan si fulan sebagai kekasih. Sunggguh dia telah menyesatkan akau dari peringatan ini, setelah (peringatan itu) datang kepadaku”. Dan sesungguhnya syaitan itu suka mengecewakan manusia.(Al-Furqon:28-29)

Kepada orang tua yang masih berat mencabut anaknya dari lembaga kekafiran. Apakah kalian tidak sayang kepada diri kalian dan anak kalian?. Apakah masih ragu akan rizki Allah?, apakah kalian dan anak kalian berTAUHID lagi jauh dari syirik, apakah Allah tidak memberi rizki?

Kepada remaja yang masih berat meninggalkan sekolah yang dicekoki kekafiran. Yakinlah akan rizki Allah. Dia tidak akan membuat hamba-Nya yang berTAUHID kelaparan padahal sudah berusaha sedangkan orang-orang musyrik kekenyangan.

Pelajarilah TAUHID, niscaya kalian menemukan pintu rizki terbuka lebar selain bertani, berdagang dan bisnis. Pintu itu akan kalian temukan saat kalian mengkaji TAUHID.

Rasulullah Shalallah alahis sallam bersabda:

“Siapa yang mengucapkan laa ilaaha illalaah dan dia kafir terhadap segala sesuatu yang diibadati selain Allah, maka haramlah darah dan hartanya, sedangkan perhitungannya atas Allah Ta'ala”.(HR. Muslim)

Sabdanya:

“Saya diutus dengan pedang”

Sabdanya:

“Dan rizkiku dijadikan dibawah naungan tombakku”

Belajarlah berenang, memanah, olah fisik dan yang bermanfaat bagi dunia dan akhiratmu, tapi bukan kekafiran dan kemusyrikan.

Belajaralah hidup perih dan hemat. Tawakkallah kepada Yang Maha Kuasa.

Para akhwat, antunna harus mengerti tugas dan kewajiban suami kalian bagi Islam. Islam butuh pengorbanan waktu-waktu kalian. Suami-suami dalam kondisi seperti ini dituntut banyak keluar meninggalkan kalian. Bersedekalah dengan waktu kalian untuk Islam. Kemesraan abadi hanya ada di syurga sana. Para sahabat pergi meninggalkan anak dan istri dalam rangka menyebarkan risalah TAUHID ke negeri yang jauh dalam waktu yang sangat lama.

Istri-istri dan para akhwat, antunna adalah pemegang amanah di rumah. Memang kami akui bahwa kami adalah orang yang miskin materi. Kalian tidak mendapatkan apa yang bisa kalian dapatkan dari laki-laki lain. Bukan kami tidak punya gelar atau keahlian untuk menjadi pegawai yang bergaji tinggi, tapi kondisi yang menyisihkan kami karena keyakinan yang kami pegang. Pada kondisi seperti ini banyak orang mukmin yang meninggal dengan keringat di kening saking beratnya kehidupan. Rasulullah Shalallah alahis sallam bersabda”

“Orang mukmin meninggal dengan keringat di kening”

Memegang TAUHID ini bagaikan memegang bara api. Bila tidak dipegan bara itu, maka nanti di akhirat kitalah yang menjadi bara api. Na’uudzu billah.

Ikhwani fillah bersabarlah………

Akhawati fillah bersabarlah….

Wahai para ummahaat bantulah kami untuk TAUHID ini….

Sabar itu pahit rasanya Tapi enak akibatnya


Janganlah kalian bersedih wahai saudara-saudaraku

Sesungguhnya aku saksi ujian ini

Ajal kita sudah ditentukan

Sedang perjumpaan kita di syurga sana



Aman Abdurrahman/Abu Sulaiman
Orang yang mencintai kalian karena Allah

Sifat Dakwah




Oleh : Ust Abdullah Sungkar Rahimahullah

Anak-anakku… Ingat, dakwah sesungguhnya adalah mengemban tugas para Rasul terdahulu. Ingatkah kalian apa tugas para Rasul? Tak lain, menyampaikan wahyu Allah kepada umat manusia. Katakanlah: “Inilah jalan (agama)ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha Suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik.” (QS. Yunus:108)

Jadi catat baik-baik anak-anakku…! Sebagai juru dakwah, tugas kalian adalah menyampaikan risalah kebenaran dari Allah dan Rasul-Nya kepada umat. Ingat, hanya menyampaikan, bukan yang lainnya. Da’i bukanlah penghibur. Tugas da’i bukanlah membuat yang sedih jadi gembira, yang berduka jadi tertawa, yang menangis jadi meringis. Juga, tugas da’i bukan membuat yang gembira jadi bersedih, yang tertawa jadi menangis hanya karena da’inya hobi menangis. Tugas da’i juga bukan untuk mengajak asal rukun-damai yang tak tentu arah. Sekali lagi ingat: TUGAS DA’I HANYA MENYAMPAIKAN KEBENARAN.

Lihat para Rasul itu…, mereka orang terpilih lagi mulia itu…, selalu jujur menyampaikan titah Robbnya. Tak ada yang dikorupsi meski hanya satu huruf. Semua kebenaran mereka sampaikan kepada kaumnya apa adanya. Tak peduli kaumnya suka atau tidak, pro atau kontra. Selagi itu kebenaran, mereka akan selalu menyampaikannya. Bukankah ada Nabi yang tak dapat pengikut meski telah lama berdakwah. Ada yang hanya dapat pengikut 4 – 9 orang. Nabi Nuh bahkan hanya mendapat pengikut belasan orang setelah aberdakwah selama 950 tahun.

Apa kalian mengatakan bahwa para Nabi itu tak paham sosiologi? Tak pandai uslub dakwah? Tak paham fiqih dakwah? Tak paham psikologi masyarakat? Kalian tak akan berkata demikian bukan? Karena mereka adalah manusia-manusia pilihan. Mereka hanya diminta menyampaikan dan bukan mengejar jumlah pengikut. Tugas mereka hanya menyampaikan hidayatul bayan (petunjuk keterangan), selanjutnya hidayatul taufiq (petunjuk mengikuti kebenaran) adalah urusan Allah Ta’ala.

Jadi kalian jangan tertipu oleh da’i-da’i masa kini yang beralih profesi menjadi PENGHIBUR. Kerjanya hanya menghibur dan membuat tertawa umat. KALIAN JANGAN TERTIPU MESKI MEREKA MEMILIKI PENGIKUT JUTAAN. Karena tidak sedikit dari mereka, untuk bermaksud memiliki pengikut banyak, menempuhnya dengan mengkorup kebenaran. Kebenaran ditutup-tutupi hingga tidak pernah sampai kepada umat. Kebenaran dipilih-pilih yang sesuai dengan selera umat dan yang tidak menyinggung perasaan mereka. Akhirnya umat tidak pernah tahu kebenaran sejati. Kalau sudah demikian, sesungguhnya misi dakwah telah gagal. Ingat-ingat itu…! Misi dakwah telah gagal.

Anak-anakku…ingat-ingat…! Kalian juga harus membedakan antara TUJUAN dan HARAPAN dakwah. Tujuannya adalah menjalankan kewajiban dan mencari ridho Allah semata. Harapannya adalah objek dakwah dapat menerima dan mengikuti kebenaran. Tujuan harus diletakkan didepan baru kemudian harapan. Jangan dibalik, karena bisa berdampak negatif seseorang yang meletakkan harapan diurutan pertama, ketika mendapati mad’u (objek dakwah) tidak mengikuti ajakannya, akan gampang putus asa. Selanjutnya, kadang dia terjebak mengubah isi materi yang disesuaikan dengan selera mad’u; asal mad’u senang, asal mad’u suka. Dan itulah awal kegagalan si da’i. ingat-ingat…! Awal kegagalan si da’i.


(Kembangan Versi Ust. Ali Ghufron Rahimahullah)

Lailahaillallah...

APA MAKNA PEMBATAL TAUHID?


Pertanyaan :

Segala puji bagi Allah Rob alam semesta. Sholawat dan salam atas Adh Dhohuk Al Qottal (humoris lagi ksatria perang, yaitu Rosulullah.Pent), amma ba'du:

Saya berkeinginan untuk bertanya kepada Syeikh yang mulia. Apa itu nawaqidhu at tauhid (pembatal pembatal tauhid)? Semoga anda mendapatkan balasan kebaikan.

Penanya: Abu 'Abbas

Jawaban :

Semoga andapun mendapat balasan kebaikan wahai saudaraku penanya.

Nawaqidh adalah bentuk jamak dari kata naqidh (pembatal), dan ini adalah isim fa'il. Bentuk jamak dari isim fa'il bagi kata yang bukan dari nama sesuatu yang berakal adalah mengikuti wazan fawa'il.

Pembatal pembatal tauhid (nawaqidu at tauhid) adalah hal hal yang merusak tauhid, yang apabila terjadi maka ia akan merusak tauhid dan membatalkan amalan pelakunya.

Pembatal pembatal tauhid adalah sangat banyak sekali, sampai sampai sebagian ulama menyebutkannya lebih dari 400 pembatal (lihat : Kasyaful iqna' 'an matanil iqna' 6 : 136-141, milik Al Buhutiy).

Syeikh Sulaiman bin Sahman rohimahullah berkata: "Para Ulama telah menyebutkan pembatal pembatal keislaman, sebagian mereka menyebutkannya hampir mendekati 400 pembatal. Akan tetapi yang telah diijma'kan oleh para ulama adalah apa yang telah disebutkan oleh Syeikhul Islam 'Alamul Hudatil A'lam, As Syeikh Muhammad bin abdil Wahhab, yaitu ada 10 pembatal" (Ad Durar As Sanniyah 2 : 360).

Saya katakan: Bahkan pembatal pembatal yang telah diijma'kan adalah lebih dari 10. As Syeikh Al Mujaddid Muhammad rohimahullah telah mengkhususkan 10 pembatal adalah hanyalah karena sebab kemasyhurannya dan seringnya hal tersebut terjadi. Oleh karena itu beliau telah berkata di akhir text risalah pembatal pembatal keislaman: "Semua pembatal pembatal diatas adalah perkara yang paling berbahaya dan paling banyak terjadi" (Ad Durar As Saniyah 2:362).

Terdapat penjelasan lain berkaitan penyebutan yang dilakukan oleh Syeikh Muhammad terhadap 10 pembatal ini secara khusus. Syeikh kita Al Hafizh Sulaiman bin Nashir Al 'Ulwan fakkallahu asroh berkata: "Atau dikatakan bahwa pembatal pembatal yang banyak jumlahnya itu yang telah disebutkan oleh para fuqoha dalam pembahasan hukum orang murtad, itu semua kembalinya pada 10 pembatal pembatal ini" (At Tibyan : 6).

Kami menyarankan kepada anda wahai saudaraku penanya untuk membaca At Tibyan Syarhu Nawaqidhul Islam (At Tibyan, Penjelasan Pembatal Pembatal Keislaman) milik Syeikh kita Sulaiman Al 'Ulwan fakkallahu asrohu, dan bila anda menginginkan memperluas pengetahuan, maka bacalah kitab Nawaqidhul Iman Al Qouliyah Wal 'Amaliyah (Pembatal pembatal keimanan yang berupa ucapan dan amalan) milik Doktor Abdul 'Aziz bin Muhammad bin 'Ali Abdullathif, atau kitab Al A'mal Allatiy Tukhriju Shohibuha Minal Millah (Amalan amalan yang mengeluarkan pelakunya dari Islam) milik Syeikh kita Abu Bashir Ath Thorthusiy hafizhahullah. Wallahu a'lam.

Dijawab oleh:

Syeikh Abu Hammam Al Atsariy
(terapkan-tauhid.blogspot.com)

SIAPAKAH THAGHUT


Oleh : Ust. Abu Sulaiman Aman Abdurrahman

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Thaghut adalah segala yang dilampaui batasnya oleh hamba, baik itu yang diikuti atau ditaati atau diibadati. Thaghut itu banyak, apalagi pada masa sekarang. Adapun pentolan-pentolan thaghut itu ada 5, di antaranya:

1. Syaithan

Syaitan yang mengajak ibadah kepada selain Allah. Adapun tentang makna ibadah tersebut dan macam-macamnya telah anda pahami dalam uraian sebelumnya. Syaitan ada dua macam: Syaitan Jin dan Syaitan Manusia. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
وَكَذَلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوًّا شَيَاطِينَ الإنْسِ وَالْجِنِّ

“Dan begitulah Kami jadikan bagi tiap nabi musuhnya yang terdiri dari syaitan-syaitan manusia dan jin” (QS. Al An’am [6]: 112)

Dan firman-Nya Subhanahu Wa Ta’ala:
الَّذِي يُوَسْوِسُ فِي صُدُورِ النَّاسِ (٥) مِنَ الْجِنَّةِ وَ النَّاسِ

“Yang membisikkan kedalam dada-dada manusia, dari golongn jin dan manusia” (QS. An Naas [114]: 5-6)

Orang mengajak untuk mempertahankan tradisi tumbal dan sesajen, dia adalah syaitan manusia yang mengajak ibadah kepada selain Allah.

Tokoh yang mengajak minta-minta kepada orang yang sudah mati adalah syaitan manusia dan dia adalah salah satu pentolan thaghut.

Orang yang mengajak pada system demokrasi adalah syaitan yang mengajak ibadah kepada selain Allah, dia berarti termasuk thaghut.

Orang yang mengajak menegakkan hukum perundang-undangan buatan manusia, maka dia adalah syaitan yang mengajak beribadah kepada selain Allah.

Orang yang mengajak kepada paham-paham syirik (seperti: sosialis, kapitalis, liberalis, dan falsafah syirik lainnya), maka dia adalah syaitan yang mengajak beribadah kepada selain Allah, sedangkan Dia Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
أَلَمْ أَعْهَدْ إِلَيْكُمْ يَا بَنِي آدَمَ أَنْ لا تَعْبُدُوا الشَّيْطَانَ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ

“Bukankan Aku memerintahkan kalian wahai anak-anak Adam: “Janganlah ibadati syaitan, sesungguhnya ia adalah musuh yang nyata bagi kalian” (QS. Yaasin [36]: 60)

2. Penguasa Yang Zhalim

Penguasa zhalim yang merubah aturan-aturan (hukum) Allah, thaghut semacam ini adalah banyak sekali dan sudah bersifat lembaga resmi pemerintahan negara-negara pada umumnya di zaman sekarang ini. Contohnya tidaklah jauh seperti parlemen, lembaga inilah yang memegang kedaulatan dan wewenang pembuatan hukum/undang-undang. Lembaga ini akan membuat hukum atau tidak, dan baik hukum yang digulirkan itu seperti hukum Islam atau menyelisihinya maka tetap saja lembaga berikut anggota-anggotanya ini adalah thaghut, meskipun sebahagiannya mengaku memperjuangkan syari’at Islam. Begitu juga Presiden/ Raja/Emir atau para bawahannya yang suka membuat SK atau TAP yang menyelisihi aturan Allah, mereka itu adalah thaghut.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: “Di kala seseorang menghalalkan yang haram yang telah diijmakan atau merubah aturan yang sudah diijmakan, maka dia kafir lagi murtad dengan kesepakatan para fuqaha” (Majmu Al Fatawa)

Ketahuilah wahai saudaraku, sesungguhnya para anggota parlemen itu adalah thaghut, tidak peduli darimana saja asal kelompok atau partainya. Presiden dan para pembantunya, seperti menteri-menteri di negara yang bersistem syirik adalah thaghut, sedangkan para aparat keamanannya adalah sadanah (juru kunci) thaghut apapun status kepercayaan yang mereka klaim.

Orang-orang yang berjanji setia pada system syirik dan hukum thaghut adalah budak-budak (penyembah/hamba) thaghut. Orang yang mengadukan perkaranya kepada pengadilan thaghut disebut orang yang berhukum kepada thaghut, sebagaimana firman-Nya Subhanahu Wa Ta’ala:
أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ آمَنُوا بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ يُرِيدُونَ أَنْ يَتَحَاكَمُوا إِلَى الطَّاغُوتِ وَقَدْ أُمِرُوا أَنْ يَكْفُرُوا بِهِ

“Apakah engkau tidak melihat kepada orang-orang yang mengaku beriman kepada apa yang telah diturunkan kepadamu dan apa yang dturunkan sebelum kamu, sedangkan mereka hendak berhukum kepada thaghut, padahal mereka telah diperintahkan untuk kafir terhadapnya” (QS. An Nisaa’ [4]: 60)

3. Orang yang memutuskan dengan selain apa yang telah Allah turunkan.

Kepala suku dan kepala adat yang memutuskan perkara dengan hukum adat adalah kafir dan termasuk thaghut. Jaksa dan Hakim yang memvonis bukan dengan hukum Allah, tetapi berdasarkan hukum/undang-undang buatan manusia, maka sesungguhnya dia itu Thaghut. Aparat dan pejabat yang memutuskan perkara berdasarkan Undang Undang Dasar thaghut adalah thagut juga. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ

“Dan siapa saja yang tidak memutuskan dengan apa yang Allah turunkan, maka merekalah orang-orang kafir itu” (QS. Al Maidah [5]: 44)

Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata: “Siapa yang meninggalkan aturan baku yang diturunkan kepada Muhammad Ibnu Abdillah penutup para nabi dan dia justru merujuk pada aturan-aturan (hukum) yang sudah dinasakh (dihapus), maka dia telah kafir. Apa gerangan dengan orang yang merujuk hukum Ilyasa (Yasiq) dan lebih mendahulukannya daripada aturan Muhammad maka dia kafir berdasarkan ijma kaum muslimin” (Al Bidayah: 13/119).

Sedangkan Ilyasa (Yasiq) adalah hukum buatan Jengis Khan yang berisi campuran hukum dari Taurat, Injil, Al Qur’an.

Orang yang lebih mendahulukan hukum buatan manusia dan adat daripada aturan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam maka dia itu kafir.

Dalam ajaran Tauhid, seseorang lebih baik hilang jiwa dan hartanya daripada dia mengajukan perkaranya kepada hukum thaghut, Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
وَالْفِتْنَةُ أَشَدُّ مِنَ الْقَتْلِ

“Fitnah (syirik & kekafiran) itu lebih dahsyat dari pembunuhan” (QS. Al Baqarah [2]: 191)

Syaikh Sulaiman Ibnu Sahman rahimahullah berkata: “Seandainya penduduk desa dan penduduk kota perang saudara hingga semua jiwa musnah, tentu itu lebih ringan daripada mereka mengangkat thaghut di bumi ini yang memutuskan (persengketaan mereka itu) dengan selain Syari’at Allah” (Ad Durar As Saniyyah: 10 Bahasan Thaghut)

Bila kita mengaitkan ini dengan realita kehidupan, ternyata umumnya manusia menjadi hamba thaghut dan berlomba-lomba meraih perbudakan ini. Mereka rela mengeluarkan biaya berapa saja (berkolusi; menyogok/risywah) untuk menjadi Abdi Negara dalam sistem thaghut, mereka mukmin kepada thaghut dan kafir terhadap Allah. Sungguh buruklah status mereka ini…!!

4. Orang yang mengaku mengetahui hal yang ghaib selain Allah.

Semua yang ghaib hanya ada di Tangan Allah, Dia Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
عَالِمُ الْغَيْبِ فَلا يُظْهِرُ عَلَى غَيْبِهِ أَحَدًا

“Dialah Dzat yang mengetahui hal yang ghaib, tetapi Dia tidak menampakan yang ghaib itu kepada seorangpun” (QS. Al Jin [72]: 26)

Bila ada orang yang mengaku mengetahui hal yang ghaib, maka dia adalah thaghut, seperti dukun, paranormal, tukang ramal, tukang tenung, dsb. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan bahwa orang yang mendatangi dukun atau tukang ramal dan dia mempercayainya, maka dia telah kafir, dan maka apa gerangan dengan status si dukunnya itu sendiri…?! tentu lebih kafir lagi…

5. Orang yang diibadati selain allah dan dia ridha dengan peribadatan itu.

Orang yang senang bila dikultuskan, sungguh dia adalah thaghut. Orang yang membuat aturan yang menyelisihi aturan Allah dan Rasul-Nya adalah thaghut.

Orang yang mengatakan “Saya adalah anggota badan legislatif” adalah sama dengan ucapan: “Saya adalah Tuhan”, karena orang-orang di badan legislatif itu sudah merampas hak khusus Allah Subhanahu Wa Ta’ala, yaitu hak membuat hukum (undang-undang). Mereka senang bila hukum yang mereka gulirkan itu ditaati lagi dilaksanakan, maka mereka adalah thaghut. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
وَمَنْ يَقُلْ مِنْهُمْ إِنِّي إِلَهٌ مِنْ دُونِهِ فَذَلِكَ نَجْزِيهِ جَهَنَّمَ كَذَلِكَ نَجْزِي الظَّالِمِينَ

“Dan barang siapa yang mengatakan di antara mereka; “Sesungguhnya Aku adalah Tuhan selain Allah” maka Kami membalas dia dengan Jahannam, begitulah Kami membalas orang-orang yang zalim” (QS. Al Anbiya [21]: 29)

Itulah tokoh-tokoh thaghut di dunia ini…

Orang tidak dikatakan beriman kepada Allah sehingga dia kufur kepada thaghut, kufur kepada thaghut adalah separuh Laa ilaaha ilallaah. Thaghut yang paling berbahaya pada masa sekarang adalah thaghut hukum, yaitu para penguasa yang MEMBABAT aturan Allah, mereka menindas umat ini dengan besi dan api, mereka paksakan kehendaknya, mereka membunuh, menculik, dan memenjarakan kaum muwahhidin yang menolak tunduk kepada hukum mereka. Akan tetapi anehnya banyak orang yang mengaku beragama Islam berlomba-lomba untuk menjadi budak dan hamba mereka. Mereka juga memiliki ulama-ulama jahat yang siap mengabdikan lisan dan pena demi kepentingan ‘tuhan’ mereka.

Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala cepat membersihkan negeri kaum muslimin dari para thaghut dan kaki tangannya, Aamiin ya Rabbal ‘aalamiin (millahibrahim.wordpress.com)

Kandungan Laa ilaaha illallaah


Oleh ; Ust. Abu Sulaiman Aman Abdurrahman

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Segala puji hanya milik Allah, shalawat dan salam semoga Allah limpahkan kepada nabi Muhammad, keluarga, dan sahabatnya seluruhnya. Wa ba’du :

Apa yang dikandung oleh Laa ilaaha illallaah sebagaimana apa yang dijelaskan oleh Syaikhul Islam Muhammad Ibnu Abdil Wahhab rahimahullah yaitu menafikan atau meniadakan empat hal, maksudnya orang yang mengucapkan Laa ilaaha illallaah dan dikatakan memegang Laa ilaaha illallaah: dikatakan muslim, mukmin apabila dia meninggalkan atau menjauhi, atau berlepas diri dari empat hal, yaitu :

1. Alihah (Sembahan-sembahan)
2. Arbaab (tuhan-tuhan pengatur)
3. Andaad (tandingan-tandingan)
4. Thaghut

Jadi Laa ilaaha illallaah menuntut kita untuk berlepas diri, menjauhi, meninggalkan empat hal tadi dan insya Allah kita akan membahas satu demi satu dari keempat hal tersebut…

1. Alihah

Alihah adalah jamak daripada ilaah, yang artinya tuhan. Jadi Laa ilaaha illallaah ketika kita mengucapkannya: tidak ada ilaah, tidak ada tuhan yang diibadati kecuali Allah, berarti menuntut dari kita untuk meninggalkan ilah-ilah selain Allah (tuhan-tuhan selain Allah) dan yang penting bagi kita di sini adalah memahami apa makna ilaah. Karena kalau kita melihat realita orang yang melakukan kemusyrikan pada jaman sekarang, mereka tidak menamakan apa yang mereka ibadati selain Allah itu sebagai ilah (sebagai tuhan) akan tetapi dengan nama-nama yang lain. Dan kalau kita memahami makna ilah, maka kita akan mengetahui bahwa apa yang dilakukan oleh si fulan atau masyarakat fulani itu adalah mempertuhankan selain Allah.

Ilaah, definisinya adalah: Apa yang engkau tuju dengan sesuatu hal dalam rangka mencari manfaat atau menolak bala (bencana).

Kalimat “dengan sesuatu hal” adalah suatu tindakan atau suatu perbuatan. Dengan contoh:

Contoh 1:

Batu besar (ini adalah sesuatu), lalu orang datang menuju ke batu besar tersebut dengan sesajian, bisa berbentuk cerutu, kopi pahit, atau rujak-rujakan, atau apa saja, ataupun bekakak ayam. Batu ini adalah sesuatu yang dituju oleh orang tersebut dengan suatu hal tadi (sesajian, cerutu, dll) pasti ada maksudnya, karena tidak mungkin seseorang menyimpan sesajian-sesajian pada batu besar tersebut dengan tujuan agar dimakan semut. Tidak… bukan itu maksudnya, akan tetapi maksudnya adalah sebagai bentuk mencari manfaat atau tolak bala.Adayang minta dijauhkan dari bala (bencana), karena menurut keyakinannya bahwa pada batu besar itu ada yang menunggunya.

Ketika orang tadi melakukan tindakan pada batu besar itu dengan persembahan-persembahan tadi dalam rangka tolak bala atau minta manfaat, berarti batu besar ini adalah ilaah yang dipertuhankan selain Allah, sehingga pengucapan Laa ilaaha illallaah itu adalah tidak benar… bohong !, dengan kata lain orang tersebut belum muslim meskipun dia shalat, shaum, zakat, haji, dan lainnya.

Contoh 2:

Pohon besar, dituju oleh seseorang atau masyarakat dengan sesuatu hal tadi (sesajian-sesajian). Pasti ada maksudnya, kalau bukan tolak bala berarti meminta manfaat.

Berarti disini pohon besar itu adalah dipertuhankan selain Allah dengan kata lain bahwa orang yang melakukannya itu telah melanggar Laa ilaaha illallaah atau dia belum muslim, karena seharusnya dia meninggalkan hal itu.

Contoh 3:

Dewi Nyi Roro Kidul… biasanya orang pantai selatan, mereka datang ke pantai tersebut menuju Nyi Roro Kidul dengan suatu hal seperti “Pesta Laut”, dengan cara melemparkan makanan-makanan ke laut untuk persembahan ke Dewi Nyi Roro Kidul, kata mereka ada maksudnya… apa? yaitu tolak bala atau cari manfaat.

Disini berarti Nyi Roro Kidul itu adalah ilaah, yang telah dipertuhankan selain Allah. Mereka yang melakukan pesta laut itu adalah orang-orang musyrik ! bukan orang-orang muslim.

Contoh 4:

Di sebagian masyarakat ada yang berkeyakinan bahwa Dewi Sri itu adalah Dewi Padi. Petani datang ke sawah dengan membawa kelapa muda atau rujak-rujakkan atau terkadang tumpeng, lalu disimpan di pematang sawah. Buat siapa…? Kata mereka buat Dewi Sri.

Dewi Sri adalah sesuatu yang dituju oleh orang atau oleh petani tersebut dengan suatu hal tadi (sesajian-sesajian) apa maksudnya…? Kalau bukan tolak bala berarti meminta manfaat agar panennya berhasil atau supaya tidak adahama, dst. Berarti Dewi Sri ini telah dipertuhankan selain Allah, dan berarti orang-orang tersebut telah melanggar Laa ilaaha illallaah, dengan kata lain belum muslim.

Contoh 5:

Orang mau membuat rumah, di mana kata masyarakat bahwa di daerah yang akan dibangun rumah itu terdapat jin penunggunya. Ketika membuat rumah, maka orang tersebut menuju sesuatu itu (jin) dengan sesuatu hal berupa tumbal (seperti : memotong ayam lalu dikubur sebelum dibuat pondasi rumah) dalam rangka supaya tidak digangu oleh jin tersebut.

Berarti jin ini adalah sesuatu yang dituju oleh pemilik rumah dengan sesuatu (tumbal) dalam rangka tolak bala. Dan berarti jin ini telah dipertuhankan selain Allah, dan orang yang melakukan perbuatan tersebut adalah orang musyrik…! Bukan muslim, meskipun dia shalat, shaum, zakat, haji dan yang lainnya.

Contoh 6:

Kuburan, baik itu kuburan Nabi atau kuburan wali atau kuburan siapa saja. Orang menamakan kuburan tersebut adalah kuburan keramat sehingga orang datang ke kuburan tersebut.

Kuburan adalah sesuatu, kemudian dituju oleh orang tersebut dengan sesuatu., ada yang minta ke penghuni kubur tersebut jodoh, bahkan ada yang minta do’anya (sedang meminta do’a kepada yang sudah meninggal adalah tidak dibolehkan), berarti kuburan ini adalah sesatu yang dituju oleh orang tadi dalam rangka meminta manfaat, minta jodoh, minta rizqi, atau minta do’a, ada juga yang minta agar dijauhkan dari bala. Berarti kuburan tersebut telah dipertuhankan selain Allah, dan orang-orangnya adalah orang-orang musyrik…

Mereka beralasan bahwa bahwa kami ini adalah orang kotor, sedangkan wali ini adalah orang suci, bersih, dan dekat dengan Allah, sedangkan Allah itu Maha Suci, jika kami orang kotor lalu minta langsung kepada Allah maka kami malu, sebagaimana kalau minta suatu kebutuhan pada penguasa kita tidak langsug datang ke penguasa tersebut, akan tetapi melalui orang dekatnya… jadi dia menyamakan Allah dengan makhluk. Perbuatan tersebut adalah penyekutuan Allah Subhanahu Wa Ta’ala, berarti orangnya adalah orang musyrik dan orang tersebut telah mempertuhankan selain Allah, walaupun dia tidak mengatakan bahwa dirinya telah mempertuhankan selain Allah.

Walaupun batu besar, pohon besar, atau kuburan keramat itu tidak disebut tuhan, akan tetapi hakikat perbuatan mereka itu adalah mempertuhankan selain Allah. Maka orang-orang yang melakukan hal itu adalah bukan orang-orang muslim. Dan kalau kita hubungkan dengan realita, ternyata yang melakukan hal itu umumnya adalah orang yang mengaku muslim. Mereka itu sebenarnya bukan muslim tapi masih musyrik.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala mengatakan tentang orang-orang kafir Arab, karena di antara kebiasan mereka adalah menjadikan Latta sebagai perantara, mereka memohon kepada Latta ~yang dahulunya orang shalih~ untuk menyampaikan permohonan mereka kepada Allah. Ketika mereka diajak untuk mengatakan dan komitmen dengan Laa ilaaha illallaah maka mereka menolaknya, Allah Ta’ala berfirman:
إِنَّهُمْ كَانُوا إِذَا قِيلَ لَهُمْ لا إِلَهَ إِلا اللَّهُ يَسْتَكْبِرُونَ (٣٥) وَيَقُولُونَ أَئِنَّا لَتَارِكُو آلِهَتِنَا لِشَاعِرٍ مَجْنُونٍ

“Sesungguhnya mereka dahulu apabila dikatakan kepada mereka: “Laa ilaaha illallah” (Tiada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah) mereka menyombongkan diri, dan mereka berkata: “Apakah sesungguhnya kami harus meninggalkan sembahan-sembahan kami Karena seorang penyair gila?” (QS. As Shaffat [37] : 35-36)

Dalam ayat ini Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam digelari “penyair gila”, padahal sebelumnya mereka menyebutnya “Al Amin” (yaitu orang jujur lagi terpercaya), mereka memahami bahwa apabila komitmen dengan Laa ilaaha illallaah konsekuensinya adalah meninggalkan ilah-ilah tadi (batu-batu keramat, pohon-pohon keramat, kuburan keramat, dst), sedangkan mereka itu tidak mau meninggalkan kebiasaan-kebiasaan tersebut.

Juga ketika Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam menawarkan kepada mereka, beliau mengatakan: “Maukah kalian berikan kepada saya satu kalimat yang dengannya kalian akan mampu mendudukan orang-orang Arab dan ‘Ajam ?”, Abu Jahhal mengatakan: “Senang sekali, saya akan memberikannya… bahkan 10x lipat dari kalimat yang kamu minta itu”, kemudian Rasulullah mengatakan: “Katakan; Laa ilaaha illallaah”. Lalu mereka bangkit dan pergi sambil mengatakan: “Apakah kami harus menjadikan ilaah-ilaah itu hanya menjadi satu saja?, ini adalah sesuatu yang sangat mengherankan !” (sebagiannya diriwayatkan oleh At Tirmidzi dan Al Hakim).

Mereka paham akan Laa ilaaha illallaah, karena tidak sulit dan mereka tidak perlu diajarkan artinya, tidak seperti di kita. Sedangkan di antara makna adalah itu bahwa mereka harus meninggalkan alihah selain Allah, sehingga karenanya mereka menolak. Jadi, mereka enggan meninggalkannya, berbeda dengan orang sekarang ; mengucapkan mau… bahkan ratusan kali, ribuan kali akan tetapi perbuatannya bertentangan dengan kandungan daripada Laa ilaaha illallaah.Ini adalah yang pertama, alihah : sesuatu yang engkau tuju dengan suatu hal dalam rangka tolak bala atau meminta manfaat. Mudah-mudahan yang pertama ini jelas…

2. Arbaab (tuhan-tuhan)

Laa ilaaha illallaah menuntut kita untuk meninggalkan arbaab, berlepas diri daripada Arbaab.

Apa Arbab…?? Ia adalah bentuk jamak daripada Rabb, yang artinya tuhan pengatur atau yang mengatur, berarti kalau kata-kata “atur” maka berhubungan dengan aturan, seperti hukum/undang-undang. Jadi Rabb adalah tuhan yang mengatur, yang menentukan hukum.

Kita sebagai makhluk Allah, dan konsekuensi sebagai makhluk yang diciptakan Allah yang mana Dia juga telah memberikan sarana kepada kita, maka yang berhak menentukan adalah… hanya Allah. Jadi Allah disebut Rabbul ‘Alamin karena Allah yang mengatur alam raya ini, baik secara kauniy (hukum alam) maupun secara syar’iy (syari’at). Sedangkan jika ada orang yang mengaku atau mengklaim bahwa dia berhak mengatur, berarti dia memposisikan dirinya sebagai rabb.

Apa rabb itu…? Syaikh Muhammad Ibnu Abdil Wahhab rahimahullah mendefinisikan rabb itu adalah: “Yang memberikan fatwa kepada engkau dengan fatwa yang menyelisihi kebenaran, dan kamu mengikutinya seraya membenarkan”.

Ketika orang mengikuti apa yang bertentangan dengan hukum Allah maka dia disebut mempertuhankan, sedangkan yang diikutinya yang mana ia mengetahui bahwa hal itu pembuatan aturan, maka dia memposisikan dirinya sebagai Rabb. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ وَالْمَسِيحَ ابْنَ مَرْيَمَ وَمَا أُمِرُوا إِلا لِيَعْبُدُوا إِلَهًا وَاحِدًا لا إِلَهَ إِلا هُوَ سُبْحَانَهُ عَمَّا يُشْرِكُونَ

“Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai Tuhan selain Allah dan (juga mereka mempertuhankan) Al masih putera Maryam, padahal mereka Hanya disuruh menyembah Tuhan yang Esa, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.” (QS. At Taubah [9]: 31)

Pada ayat ini Allah memvonis orang Nashara dengan lima vonis :

1. Orang-orang nashara tersebut telah mempertuhankan para alim ulama dan pendeta mereka .
2. Mereka telah beribadaha kepada selain Allah
3. Mereka telah melanggar Laa ilaaha illallaah
4. Mereka musyrik
5. Alim ulama dan pendeta mereka telah memposisikan dirinya sebagai Arbab… sebagai Tuhan.

Ketika ayat ini dibacakan di hadapan shahabat ‘Adiy Ibnu Hatim, (asalnya beliau ini Nashrani) sedang beliau datang kepada Rasul dalam keadaan masih Nashrani. Dan ketika mendengar ayat ini dengan vonis-vonis di atas, maka ‘Adiy Ibnu Hatim mengatakan: Kami (maksudnya : dia dan orang-orang Nashrani) tidak pernah shalat, sujud kepada alim ulama kami, atau kepada pendeta kami, lalu kenapa Allah memvonis kami musyrik, kami melanggar Laa ilaaha illallaah dst. Jadi dalam benak ‘Adiy Ibnu Hatim bahwa yang namanya kemusyikan itu adalah shalat, sujud atau memohon kepada selain Allah. Sehingga mereka tidak mengetahui bahwa yang mereka lakukan selama ini adalah kemusyrikan, mereka heran… sebenarnya kemusyrikan apa yang dilakukan dan bagaimana bentuknya sehingga kami disebut telah mentuhankan alim ulama ?, maka Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam berkata : “Bukankah alim ulama dan pendeta kalian itu menghalalkan apa yang telah Allah haramkan lalu kalian ikut-ikutan menghalalkannya ?, bukankan mereka mengharamkan apa yang telah Allah halalkan kemudian kalian juga mengharamkannya ?”, lalu ‘Adiy berkata: “Ya !”, maka Rasul berkata: “Itulah bentuk peribadatan (orangt nashrani) terhadap mereka”

Jadi, ketika alim ulama memposisikan dirinya sebagai pembuat hukum mengklaim memiliki kewenangan untuk membuat hukum (sekarang: undang-undang) maka dia mengkalim bahwa dirinya sebagai tuhan… sebagai Rabb. Sedangkan orang yang mengikuti atau menjalankan hukum-hukum yang mereka buat itu, maka Allah memvonisnya sebagai orang yang telah mempertuhankan, yang beribadah kepada si pembuat hukum itu dan melanggar Laa ilaaha illallaah lagi musyrik…!

Di dalam contoh ayat yang lain, Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
وَلا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ وَإِنَّ الشَّيَاطِينَ لَيُوحُونَ إِلَى أَوْلِيَائِهِمْ لِيُجَادِلُوكُمْ وَإِنْ أَطَعْتُمُوهُمْ إِنَّكُمْ لَمُشْرِكُونَ

“Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. Sesungguhnya syaitan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu; dan jika kamu menuruti mereka, Sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik”. (QS. Al An’am [6] : 121)

Ayat ini berkenaan tentang masalah bangkai, dan kita mengetahui bahwa bangkai adalah haram. Dan dalam ajaran orang-orang kafir Quraisy bahwa bangkai adalah sembelihan Allah, dan dalam hadits Ibnu ‘Abbas yang diriwayatkan Al Hakim dengan sanad yang shahih: “Orang-orang Quraisy datang kepada Rasul: “Hai Muhammad, kambing mati siapa yang membunuhnya ?”, beliau menjawab: “Allah yang mematikannya”, lalu mereka berkata: “Kambing yang kalian sembelih kalian katakan halal, sedangkan kambing yang disembelih Allah dengan Tangan-Nya yang mulia dengan pisau dari emas (maksudnya bangkai) kalian katakan haram ! berarti sembelihan kalian lebih baik daripada sembelihan Allah”.

Ucapan ini adalah bisikan atau wahyu syaitan kepada mereka dan ketahuilah: “Jika kalian mentaati mereka (ikut setuju dengan hukum dan aturan mereka yang bertentangan dengan hukum dan aturan Allah) maka kalian ini orang-orang musyrik”.

Dalam hal ini ketika orang mengikuti hukum yang bertentangan dengan aturan hukum Allah disebut musyrik, padahal hanya dalam satu hal saja, yaitu penghalalan bangkai. Sedangkan orang yang membuat hukumnya disebut syaitan, dan hukum tersebut pada dasarnya adalah wahyu syaitan atau bisikan syaitan, kemudian digulirkan oleh wali-wali syaitan dari kalangan manusia, dan orang yang mengikuti hukum-hukum tersebut disebut sebagai orang musyrik…!

Agar lebih kuat lagi, mari kita lihat firman Allah yang lainnya:
إنِ الْحُكْمُ إِلا لِلَّهِ أَمَرَ أَلا تَعْبُدُوا إِلا إِيَّاهُ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لا يَعْلَمُونَ

“…Menentukan hukum itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui”. (QS. Yusuf [12]: 40)

Dalam ayat ini, Allah Subhanahu Wa Ta’ala menjelaskan bahwa hak menentukan hukum itu hanyalah milik Allah, hak membuat hukum, aturan, undang-undang hanyalah milik Allah. Dan Allah memerintahkan agar tidak menyandarkan hukum kecuali kepada Allah.

Dalam ayat ini penyandaran hukum disebut ibadah. Jika disandarkannya kepada Allah berarti ibadah kepada Allah, sedangkan jika disandarkan kepada selain Allah berarti ibadah kepada selain Allah, itulah dien yang lurus… ajaran yang lurus, akan tetapi mayoritas manusia tidak mengetahui.

Jadi Allah Subhanahu Wa Ta’ala menjelaskan bahwa hak menetapkan hukum, aturan, undang-undang hanya di Tangan Allah, ketika dipalingkan kepada selain Allah maka itu artinya memalingkan ibadah kepada selain Allah, dengan kata lain adalah syirik dan orangnya disebut musyrik.

Makanya tidak aneh, ketika hal itu dipalingkan kepada alim ulama dan pendeta disebut musyrik, ibadah kepada selain Allah dan mempertuhankan alim ulama. Jadi, dalam satu hal saja orang yang mengikutinya itu disebut musyrik.
وَإِنْ أَطَعْتُمُوهُمْ إِنَّكُمْ لَمُشْرِكُونَ

“…dan jika kamu menuruti mereka, Sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik”. (QS. Al An’am [6] : 121)

Sekarang… kita hubungkan dengan realita: Kan ada sistem demokrasi… Yang namanya orang berpendidikan pasti mengetahui apa demokrasi, yaitu dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Jadi, dalam demokrasi yang berdaulat, yang berhak menentukan hukum itu adalah rakyat. Apa yang diinginkan rakyat atau mayoritasnya itu adalah kebenaran yang wajib diikuti, dan memang dalam sistem demokrasi seperti itu !

Sistem demokrasi mulai populer ketika Revolusi Prancis, (walau ide-ide dasarnya sudah muncul jauh sebelu itu, ed) di mana hal itu dilakukan agar terlepas dari kungkungan gereja yang mengekang mereka karena kekuasaan kaisar-kaisar pada saat itu, dengan kedzaliman yang mereka lakukan, kediktatoran otoriter di atas nama tafwidl ilahiy (atas nama kewenangan Tuhan) maka terjadilah revolusi yang ingin melepaskan diri dari kekuasaan Tuhan yang diberikan kepada rakyat yang mana demokrasi ini dibangun di atas beberapa pilar :

1. Kebebasan keyakinan, dengan nama lain kebebasan meyakini apa saja.
2. Kebebasan mengeluarkan pendapat
3. Hukum berada di tangan rakyat
4. Melepas norma akhlak dari agama

Dalam masalah ini kita secara khusus mengambil masalah “hukum berada ditangan rakyat”, di mana yang berhak memutuskan hukum aturan/undang-undang dalam sistem itu adalah rakyat, yang mana dalam sistem demokrasi perwakilan diwakilkan melalui pemilu (intikhab).

Mari kita perhaikan bahwa dalam praktek demokrasi, yang berhak memutuskan hukum itu rakyat, setiap individiu-individu rakyat memiliki kewenangan mambuat hukum dengan kata lain, bahwa rakyat itu memiliki sifat ketuhanan yaitu pembuatan hukum, akan tetapi kalau rakyat yang berjumlahnya berjuta-juta ini kumpul semuanya adalah tidak mungkin, maka diwakilkan hak ketuhanannya itu lewat pemilu dan ketika “nyoblos” itu pada dasarnya mewakilkan hak ketuhanannya kepada wakilnya yang nantinya akan dipajang di gedung Parlemen. Dan nantinya akan membuat hukum atas nama rakyat. Hal ini bisa dilihat ketika pada saat sidang-sidang thaghut itu di mana mereka mengatasnamakan rakyat, karena mereka adalah perwakilan rakyat… aspirasi rakyat. Jadi, dalam sistem demokrasi ini bahwa yang berwenang atau menentukan hukum dan undang-undang adalah rakyat.

Jika dalam surat Al An’am 121 yang mana satu hukum saja dipalingkan kepada selain Allah dihukumi syirik dan yang membuatnya di sebut wali syaitan (Arbaab). Maka apa gerangan dengan sistem demokrasi ini, yang mana bukan hanya satu hukum, akan tetapi seluruh hukum dipalingkan dari Allah kepada makhluk (rakyat)…?? Maka dari itu dalam Undang Undang Dasar dalam Bab 1 (1) ayat 2 dikatakan: “Kedaulatan berada di tangan rakyat”. Jika dahulu sebelum diamandemen dilaksanakan sepenuhnya oleh majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), maka sekarang adalah dilaksanakan menurut Undang Undang Dasar. Jadi, kedaulatan atau hak hukum itu berada di tangan rakyat, atau dengan lain kata bahwa demokrasi itu merampas sifat ketuhanan dari Allah dan diberikan kepada rakyat yang nantinya akan terwujud dalam wakil-wakil rakyat yang ada di gedung Parlemen (MPR/DPR atau yang lainnya).

Jika sekarang kita ingin mengetahui siapa itu arbaab… para pengaku tuhan di NKRI (Negara Kafir Republik Indonesia) ini, maka tinggal membaca kitab Undang Undang Dasar 1945 dan di dalamnya akan didapatkan: “Bahwa setiap anggota Dewan Perwakilan Rakyat berhak mengajukan Rancangan Undang Undang (RUU)”, atau akan didapatkan juga pasal: Bahwa “Presiden berhak mengajukan Rancangan Undang Undang…” dst. Dan juga yang berkaitan dengan otonomi daerah: “Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pemerintahan setempat diberikan kewenangan membuat undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah”. Dan itu semua adalah Arbaab-Arbaab yang ada di Indonesia… sekali lagi, jika ingin mengetahui siapa Arbab atau para pengaku tuhan, maka pahamilah tauhid lalu baca Undang Undang Dasar 1945, maka akan diketahui bahwa mereka adalah para pengaku tuhan.

Jadi demokrasi ini adalah sistem syirik sedangkan hukum yang muncul dari bingkai demokrasi dalam bentuk apapun itu adalah syari’at demokrasi… syari’at syirik walaupun ~umpamanya~ hukum potong tangan muncul dalam bingkai demokrasi, maka hakikatnya adalah bukan hukum Allah akan tetapi tetap hukum demokrasi, karena munculnya bukan dari Allah, tapi dari sang pembuat hukum yang di akui dalam sistem demokrasi, yaitu rakyat (wakil rakyat) sehingga bukan ayat Al Qur’an lagi yang tertera, akan tetapi :Tap MPR no sekian… atau perpu no sekian… seperti itulah yang ada.

Dan ketika membuatnya: mereka (partai-partai Islam) mengambil dari Al Qur’an tentang potong tangan, dengan kata lain proposal diambil dari Al Qur’an (dari Allah) kemudian disodorkan kepada tuhan-tuhan “besar” yang ada di gedung MPR/DPR… disodorkan kepada Arbaab-Arbaab itu, setelah itu akan terjadi tarik ulur… Jadi, hukum Allah disodorkan kepada mereka ~karena yang namanya proposal itu muncul berawal dari bawah lalu disodorkan ke atas~ dan ketika berada di atas (MPR/DPR) setujui atau tidak. Jika tidak setuju maka jelaslah kekafirannya, dan ketika setuju juga jelas kekafirannya, karena hal itu menunjukan bahwa Allah itu tidak diakui sebagai Rabb pengatur, akan tetapi merekalah yang berhak mengatur sehingga hukum Allah membutuhkan persetujuan Arbab…! Dan ketika digulirkan tidak mungkin nantinya sesuai dengan firman Allah surat sekian atau ayat sekian… akan tetapi jika yang mengeluarkannya Pemerintah, maka yang keluar adalah perpu no sekian, perda no sekian, jika MPR yang menggulirkannya maka yang yang keluar adalah TAP MPR No sekian, begitulah keadaannya…!!

Jadi semua itu adalah hukum Arbab. Arbabnya banyak… ada Arbab dari partai PKS, PBB, PPP, PKB, PAN, PDI, Golkar…dst, mereka itu adalah Arbaab. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
يَا صَاحِبَيِ السِّجْنِ أَأَرْبَابٌ مُتَفَرِّقُونَ خَيْرٌ أَمِ اللَّهُ الْوَاحِدُ الْقَهَّارُ (٣٩) مَا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِهِ إِلا أَسْمَاءً سَمَّيْتُمُوهَا أَنْتُمْ وَآبَاؤُكُمْ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ بِهَا مِنْ سُلْطَانٍ إِنِ الْحُكْمُ إِلا لِلَّهِ أَمَرَ أَلا تَعْبُدُوا إِلا إِيَّاهُ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لا يَعْلَمُونَ

“Hai kedua penghuni penjara, manakah yang baik, tuhan-tuhan yang bermacam-macam itu ataukah Allah Yang Maha Esa lagi Maha Perkasa ? Kamu tidak menyembah yang selain Allah kecuali hanya (menyembah) nama-nama yang kamu dan nenek moyangmu membuat-buatnya. Allah tidak menurunkan suatu keteranganpun tentang nama-nama itu. Keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah. dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui”. (QS. Yusuf [12] : 39-40)

Ayat: “Tuhan-tuhan yang bermacam itu…” maksudnya adalah tuhan-tuhan pengatur atau pembuat hukum yang beraneka ragam, yang banyak dari berbagai golongan, fraksi, utusan daerah, komisi-komisi, dll.. Dan ayat: “yang kalian ibadati” maksudnya di sini adalah mengikuti hukum. “nama-nama yang kalian ciptakan” maksudnya adalah seperti apa yang diibadati oleh para anshar thaghut zaman sekarang berupa Undang Undang Dasar, mereka menciptakannya dan mereka mengibadatinya. Perpu-perpu juga mereka yang membuatnya, KUHP juga mereka yang membuatnya… semua itu adalah nama-nama yang mereka ciptakan sendiri, kitab hukum yang mereka membuatnya sendiri lalu mereka yang mengibadatinya (mengikutinya).

Jadi, membuat hukum itu adalah sebagai bentuk membuat tuhan yang akan mereka ibadati. Dan Arbab-Arbab itu adalah pengaku tuhan.

Supaya lebih dipahami, saya gambarkan… mungkin kita sering mendengar orang memperolok-olokkan Arab Quraisy ketika membuat tuhan dari roti, tuhan yang terbuat dari adonan yang kemudian diibadati, dan ketika lapar maka tuhan-tuhan itu dimakan, mereka yang memperolok-olok itu mengatakan “Oh… bodoh sekali orang-orang Arab itu, Jahiliyyah banget…!”, padahal semua itu adalah realita yang nyata zaman sekarang. Jika kita sudah paham bahwa Arbaab (mereka para pengaku tuhan) adalah tuhan jadi-jadian dan hukum yang diibadati itu juga tuhan (tuhan yang diibadati bukan dengan shalat atau do’a, tapi dengan taat, patuh, dan loyalitas), maka kita akan mendengar bahasa mereka “menggodok undang-undang”, seperti fraksi anu… menggodok undang-undang buruh (umpamanya), fraksi lain menggodok undang-undang tentang perbankan, fraksi yang lain tentang pendidikan, fraksi yang lain tentang keamanan…! Mereka menggodok seperti membuat adonan, mereka menggodok undang-undang dan hukum. Fraksi ini membuat bagian tangannya, fraksi itu membuat kepalanya, yang lain membuat kakinya atau bagian yang lainnya sehingga setelah semuanya digodok dan dicetak sampai menjadi sebuah berhala (seperti berhala dari roti). Ketika hukum dan undang-undang selesai digodok, kemudian digulirkan (mejadi sebuah berhala), maka akan dibuatkan TAP MPR No sekian… atau Perpu No sekian… lalu disosialisasikan ketengah masyarakat atau kepada aparatur thaghut ini dan kemudian rame-rame diibadati, bukan dengan disembah-sembah seperti shalat atau sujud, akan tetapi dengan ditaati, dirujuk, dijadikan acuan hukum. Kita juga melihat dan mendengar apa yang dikatakan oleh para aparat thaghut ketika menegakkan hukum buatannya itu bukan “sesuai dengan firman Allah surat anu ayat sekian atau sabda Rasulullah…”, akan tetapi mereka mengatakan : “Sesuai TAP MPR No sekian, atau pasal sekian…!”.

Nah… setelah disosialisasikan dan diibadati ramai-ramai oleh para aparat, polisi, jaksa, hakim, dan yang lainnya, kemudian ketika ada celah atau hukum tersebut sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan zaman, maka berhala yang sudah jadi itu dipotong-potong dan dimakan lagi oleh mereka yang membuatnya dengan bahasa mereka “direvisi atau diamandemen”, seperti layaknya tuhan yang terbuat dari roti. Setelah itu kemudian dibuatkan lagi yang baru… digodok lagi… dicetak lagi… sehingga menjadi sebuah berhala baru lagi (hukum dan undang-undang baru), kemudian disembah lagi, dan ketika sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan atau ada celah maka berhala yang sudah jadi itu di potong-potong dan dimakan lagi oleh mereka, begitu dan begitu seterusnya…!!!

Jadi, berhalaisme atau paganisme itu selalu terjadi dan lebih dahsyat dan lebih berbahaya karena apabila menyembah berhala yang berbentuk patung tidak akan ada yang memaksa, akan tetapi kalau untuk mentaati hukum thaghut maka akan dipaksakan.

Pada gambaran yang lain, Allah Subhanahu Wa Ta’ala menurunkan kitab suci Al Qur’an sebagai pedoman, sebagai aturan bagi orang yang beriman, hal demikian itu adalah sebagi tali yang Allah ulurkan dari sisin-Nya (dari surga) ke bumi. Barangsiapa yang memegangnya maka ia akan sampai kepada Allah, sedangkan kitab-kitab selain Al Qur’an (seperti: KUHP atau kitab hukum dan perundang-undangan lainnya) adalah pada hakikatnya kitab syaitan yang merupakan tali syaitan yang di ulurkan dari neraka, di mana barangsiapa yang memegangnya atau yang mengikutinya, maka akan ditarik oleh syaitan ke dasar neraka.

Jadi, “kitab-kitab suci” selain Al Qur’an pada dasarnya adalah wahyu syaitan atau ucapan syaitan yang dihasilkan oleh para Arbaab (para pengaku tuhan itu).

Fir’aun mengatakan: “Aku adalah tuhan kalian yang tertinggi”, apakah ketika dia mengucapkannya dia mengklaim pencipta langit dan bumi? atau bahwa dialah yang menyediakan isi dan segala apa yang ada di atasnya?? Tidak…! dia tidak memaksudkan hal itu, karena masyarakat mengetahui bahwa sebelum Fir’aun lahir pun manusia telah ada, masyarakatnya pun mengetahui bahwa Fir’aun sendiri terlahir dari manusia. Akan tetapi ketika dia mengucapkan “Aku adalah tuhan kalian tertinggi” maksudnya adalah tuhan yang hukumnya harus kalian taati… yang mana tidak ada hukum yang harus kalian ikuti kecuali hukum buatan saya !

Jadi, ketika Fir’aun mengatakan hal itu bukan karena dia yang menciptakan manusia atau yang bisa memberikan manfaat atau madharat atau yang bisa memberi anak, tetapi “Sayalah pembuat hukum yang hukumnya harus kalian ikuti…!”.

Apabila telah paham apa yang di ucapkan fir’aun itu, berarti akan kita bisa melihat banyak Fir’aun-Fir’aun zaman sekarang yang mengatakan bahwa hukumnya harus ditaati ! mereka adalah Fara’inah.Para pembuat hukum itu itulah Fir’aun…

Jadi jika kita membaca tentang Fir’aun itu, jangan selalu mengidentikan pada Fir’aun zaman Nabi Musa saja, karena sifat-sifat Fir’aun itu banyak dan Fir’aun-Fir’aun zaman sekarang mereka itu lebih dahsyat lagi. Apabila Fir’aun zaman dulu membunuh anak laki-laki karena takut suatu hari ada yang menyaingi atau membunuh dia (sesuai dengan mimpinya itu), sedangkan jika anak anak kecil ~yang masih suci fithrahnya~ dibunuh maka insya Allah masuk surga, sedangkan Fir’aun zaman sekarang… mereka membunuh fithrah anak-anak kecil dengan didoktrinkan idiolodi-idiologi kafir di sekolahan-sekolahan milik Fir’aun sehingga fithrahnya mati, bukan jasadnya yang dimatikan, akan tetapi fithrahnya yang dimatikan, sedangkan apabila waktu kecil fithrah sudah rusak atau mati sehingga dewasa lalu tidak taubat (tidak kembali kepada tauhid) dan dia mati dalam keadaan seperti itu, maka dia akan dijerumuskan ke dalam api neraka… dan ini adalah bahaya !! Sedangkan apabila anak kecil yang mati jasadnya saja sedang fithrahnya tidak, maka dia masuk surga. Akan tetapi apabila mereka (Fir’aun-Fir’aun zaman sekarang) itu tidak mampu membunuh fithrahnya sewaktu masa anak-anak, maka setelah dewasa baru dibunuh jasadnya atau dimasukan ke penjara-penjara Fir’aun-Fir’aun zaman sekarang.

Jadi… itulah Fir’aun yang mana dia mengatakan “Akulah tuhan kalian tertinggi” adalah bukan dimaksudkan bahwa dia itu pencipta manusia atau yang menyediakan berbagai sarana kehidupan buat manusia, akan tetapi dia makasudkan “Sayalah pembuat hukum bagi kalian yang hukumya harus kalian ikuti…!”

Bila semua ini kita pahami, maka kita akan melihat bahwa pada zaman sekarang banyak sekali yang seperti Fir’aun.

Syaikh Muhammad Al Amin Asy Syinqithi rahimahullah ketika menjelaskan surat Al An’am: 121 dan At Taubah : 31, mengatakan : “Sesungguhnya setiap orang yang mengikuti aturan, hukum, dan undang-undang yang menyelisihi apa yang Allah syri’atkan lewat lisan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam, maka dia musyrik terhadap Allah, kafir lagi menjadikan yang diikutinya itu sebagai Rabb (Tuhan)”. [Al Hakimiyyah: 56]

Jadi, kesimpulannya bahwa Arbaab adalah orang yang mengaku bahwa dirinya berhak membuat hukum/aturan/undang-undang, dengan kata lain Arbab adalah orang-orang yang mempertuhankan diri, sedangkan orang yang mengikuti hukum buatan para Arbab itu disebut dengan orang musyrik, dan peribadatan kepada Arbab ini adalah bukan dengan shalat, sujud, do’a, nadzar atau istighatsah, akan tetapi dengan mengikuti, mentaati, dan loyalitas terhadapnya. Sehingga pada saat Fir’aun mencela Nabi Musa dan Harun, dia mengatakan:
فَقَالُوا أَنُؤْمِنُ لِبَشَرَيْنِ مِثْلِنَا وَقَوْمُهُمَا لَنَا عَابِدُونَ

“Dan mereka berkata: “Apakah (patut) kita percaya kepada dua orang manusia seperti kita (juga), padahal kaum mereka (Bani Israil) adalah orang-orang yang beribadah kepada kita?” (QS. Al Mukminun [23]: 47)

Maksud “beribadah” di atas adalah ketaatan, oleh karena itu ketaatan kepada Fir’aun disebut beribadah kepada Fir’aun. Dan begitu juga orang sekarang yang taat kepada hukum buatan para Arbaab itu adalah disebut orang yang beribadah kepada Arbaab tersebut

Dan ini adalah penjelasan tentang Arbaab yang mana ini adalah hal bagian kedua yang harus dinafikan oleh Laa ilaaha illallaah…

3. Andad (Tandingan-tandingan)

Andad adalah jamak dari kata nidd, yang artinya tandingan, maksudnya adalah tandingan bagi Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Allah memerintahkan agar kita hanya menghadapkan dan menjadikan-Nya sebagai tujuan satu-satunya. Tidak boleh seseorang mengedepankan yang lain terhadap Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Allah berfirman tentang nidd ini atau tentang Andad ini :
فَلا تَجْعَلُوا لِلَّهِ أَنْدَادًا وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ

“…Karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah sedang kamu mengetahui”. (QS Al Baqarah [2]: 22)

Andad itu apa…?

Andad adalah sesuatu yang memalingkan kamu daripada Al Islam, atau sesuatu yang memalingkan kamu daripada tauhid, baik itu anak, isteri, jabatan, harta, atau apa saja yang mana jika hal itu memalingkan seseorang daripada tauhid atau memalingkan seseorang dari pada Al Islam atau menjerumuskan seseorang kepada kekafiran atau ke dalam kemusyrikan, maka sesuatu hal itu sudah menjadi Andad.

Jadi sesuatu yang memalingkan kamu daripada Al Islam atau tauhid baik itu anak, isteri, suami, posisi jabatan, harta benda, dst, kalau hal tersebut justeru mamalingkan seseorang daripada tauhid, berarti sesuatu itu telah dijadikan Andad… tandingan bagi Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Contoh: Kita bisa melihat dalam realita yang nyata dimasyarakat… mereka berbondong-bondong menjadi abdi hukum buatan. Kita mengetahui bahwa dalam sistem Pemerintahan ini atau yang dipakai adalah sistem kafir, sistem syirik, sistem demokrasi. Perundang-undangnya juga adalah perundang-undangan thaghut. Undang Undang Dasar atau undang-undang lainnya yang dibuat oleh manusia adalah kafir. Orang-orangnya… baik itu pejabat Legislatif, Eksekutif, yudikatif, atau dari kalangan bala tentaranya seperti aparat POLRI, TNI, atau para pejabatnya atau bahkan pegawai kecilnya sekalipun (PNS) tidak bisa mereka memegang posisinya kecuali mereka menyatakan ikrar atau janji setia, kepada apa…?? Kepada Pancasila dan Undang Undang Dasar dan kepada sistem thaghut ini, sedangkan kesetiaan terhadap thaghut merupakan kekafiran !

Kita mengetahui bahwa yang mereka inginkan bukanlah menjadi kafir atau murtad, ~umpamanya~ orang mendaftarkan diri menjadi Polisi atau jadi Caleg (Calon Legislatif) yang mana dia tidak bisa meraihnya kecuali kalau mereka setia kepada sistem thaghut tersebut. Menyatakan ikrar atau janji setia kepada sistem kafir merupakan kekafiran. Dan yang diinginkan oleh orang tersebut bukanlah ingin kafir atau ingin murtad dan bukan sebagai kebencian kepada Islam… akan tetapi dia menginginkan posisi, jabatan, gaji bulanan, dst. Nah… keinginan-keinginan tersebut yang menyebabkan orang tersebut meninggalkan tauhid, dengan demikian keinginan tersebut atau posisi jabatan atau gaji bulanan yang diinginkan tersebut telah menjadi Andad. Orang tersebut telah meninggalkan tauhidnya karena ia menjadikan hal-hal tersebut sebagai Andad.

Kita bisa melihatnya ketika orang yang mau menjadi pegawai di dinas thaghut ini, dia harus bersumpah setia kepada sistem thaghut ini terlebih dahulu. Mungkin ketika seseorang telah mengenal Tauhid dia pasti akan benci dengan sistem ini, atau benci dengan undang-undang ini, benci dengan falsafah yang syirik ini. Akan tetapi yang diinginkan bukan itu, melainkan gaji bulanan atau fasilitas-fasilitas. Dan dikarenakan harus setia kepada kekafiran ~sedang hal demikian itu adalah kekafiran~ maka perbuatan tersebut telah menjadikan orang tersebut terjerumus ke dalam kekafiran, orang tersebut telah menjadikan keinginan-keinginannya sebagai Andad yang memalingkannya daripada tauhid…!

Jadi Andad adalah sesuatu yang memalingkan kamu daripada tauhid… daripada Islam, baik itu jabatan, harta, keluarga. ~umpamya~ seorang ayah yang sangat sayang kepada anaknya, sedang si anak tersebut dalam keadaan sakit, lalu ada orang yang menyarankan kepada si ayah tersebut agar si anak yang lagi sakit itu dibawa ke dukun. Dikarenakan saking sayangnya kepada si anak tersebut akhirnya si ayah datang ke dukun dan mengikuti apa yang disarankan oleh si dukun tersebut. Maka dengan demikian si anak tersebut telah memalingkan si ayah tadi dari tauhid, dan berarti si anak telah menjadi Andad. Sedangkan Allah berfirman:
فَلا تَجْعَلُوا لِلَّهِ أَنْدَادًا وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ

“…Karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah sedang kamu mengetahui”. (QS Al Baqarah [2]: 22)

Ini semua adalah tentang Andad, dan singkatnya adalah segala sesuatu yang memalingkan seseorang daripada Tauhid dan Al Islam disebut Andad[1].

4. Thaghut.

Ketahuilah wahai saudaraku, sesungguhnya kewajiban pertama yang Allah fardhukan atas anak Adam adalah kufur terhadap thaghut dan iman kepada Alah Subhanahu Wa Ta’ala sebagaimana yang Dia firmankan:
وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ

“Sungguh Kami telah mengutus kepada setiap umat itu seorang rasul (mereka mengatakan kepada kaumnya): Ibadahlah kepada Allah dan jauhi thaghut…” (QS. An Nahl [16] : 36)

Perintah kufur terhadap thaghut dan iman kepada Allah adalah inti dari ajaran semua Rasul dan pokok dari Islam. Dua hal ini adalah landasan utama diterimanya amal shalih, dan keduanyalah yang menentukan status seseorang apakah dia itu muslim atau musyrik, Allah ta’ala berfirman:
فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى لا انْفِصَامَ لَهَا

“Siapa yang kufur terhadap thaghut dan beriman kepada Allah, maka dia itu telah berpegang teguh kepada buhul tali yang sangat kokoh (laa ilaaha ilallaah)” (QS. Al Baqarah [2]: 256)

Bila seseorang beribadah shalat, zakat, shaum, haji dan sebagainya, akan tetapi dia tidak kufur terhadap thaghut maka dia itu bukan muslim dan amal ibadahnya tidak diterima.

Adapun tata cara kufur kepada thaghut adalah sebagaimana yang dijabarkan oleh Syaikhul Islam Muhammad Ibnu Abdil Wahhab rahimahullah :

1. Engkau meyakini bathilnya ibadah kepada selain Allah,
2. Engkau meninggalkannya,
3. Engkau membencinya,
4. Engkau mengkafirkan pelakunya,
5. Dan engkau memusuhi para pelakunya.

Ini sebagaimana firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala:
قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَآءُ مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ

“Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik pada Ibrahim dan orang-orang yang bersamanya tatkala mereka mengatakan kepada kaumnya : “Sesungguhnya kami berlepas diri dari kalian dan dari apa yang kalian ibadati selain Allah, kami ingkari (kekafiran) kalian dan telah nyata antara kami dan kalian permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kalian beriman kepada Allah saja…” (QS. Al Mumtahanah [60]: 4)

Adapun penjabarannya adalah sebagai berikut :

I. Engkau meyakini bathilnya ibadah kepada selain Allah.

Ibadah adalah hak khusus Allah, maka ketika dipalingkan kepada selain Allah, itu adalah syirik lagi bathil. Do’a adalah ibadah sebagaiman firman-Nya Ta’ala:
ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ

“Berdo’alah kepada-Ku, tentu akan Kukabulkan permohonan kalian, sesungguhnya orang-orang yang menolak beribadah kepadaKu, maka mereka akan masuk nereka Jahannam dalam keadaan hina” (QS. Al Mukmin [40]: 60)

Rasulullah shalallahu’alaihi wassalam besabda: “Do’a itu adalah ibadah”. Memohon kepada orang-orang yang sudah mati adalah di antara bentuk pemalingan ibadah do’a kepada selain Allah, dan itu harus diyakini bathil, sedang orang yang meyakini bahwa memohon kepada orang atau wali yang sudah mati adalah sebagai bentuk pengagungan terhadap wali tersebut maka dia belum kufur terhadap thaghut.

Sembelihan adalah ibadah, dan bila dipalingkan kepada selain Allah maka hal tersebut adalah syirik lagi bathil, Allah ta’ala berfirman:
قُلْ إِنَّ صَلاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ (١٦٢) لا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ

“Katakanlah, Sesunggunya shalatku, sembelihanku, hidup dan matiku adalah bagi Allah Rabbul ‘alamin, tiada satu sekutupun bagi-Nya” (QS. Al An’am [6] : 162-163)

Rasulullah shalallahu’alaihi wa salam bersabda: “Allah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah (tumbal)”. Sedangkan dalam kenyataan, orang yang membuat tumbal, baik berupa ayam atau kambing saat hendak membangun rumah, gedung, jembatan dsb, dia menganggap sebagai tradisi yang patut dilestarikan, maka orang ini tidak kufur terhadap thaghut.

Taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah dengan cara bersedekah makanan adalah ibadah, sedangkan taqarrub kepada jin dan syaitan dengan sesajen adalah syirik lagi bathil. Allah berfirman tentang syiriknya orang-orang Arab dahulu:
وَجَعَلُوا لِلَّهِ مِمَّا ذَرَأَ مِنَ الْحَرْثِ وَالأنْعَامِ نَصِيبًا فَقَالُوا هَذَا لِلَّهِ بِزَعْمِهِمْ وَهَذَا لِشُرَكَائِنَا

“Dan mereka menjadikan bagi Allah satu bahagian dari apa yang telah Allah ciptakan berupa tanaman dan binatang ternak. Mereka mengatakan sesuai dengan persangkaan mereka: “Ini bagi Allah dan ini bagi berhala-berhala kami…” (QS. Al An’am [6]: 136)

Jadi orang yang menganggap perbuatan sesajen sebagai tradisi yang mesti dilestarikan, berarti dia tidak kufur terhadap thaghut…

Wewenang (menentukan/membuat) hukum/undang-undang/aturan adalah hak Allah. Penyandaran hukum kepada Allah adalah bentuk ibadah kepadaNya, sedangkan bila wewenang itu disandarkan kepada makhluk maka itu adalah syirik dan merupakan suatu bentuk ibadah kepada makhluk tersebut. Allah ta’ala berfirman:
إِنِ الْحُكْمُ إِلا لِلَّهِ أَمَرَ أَلا تَعْبُدُوا إِلا إِيَّاهُ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ

“(Hak) hukum itu tidak lain adalah milik Allah. Dia memerintahkan agar kalian tidak beribadah kecuali kepada-Nya. Itulah dien yang lurus” (QS. Yusuf [12]: 40)

Dalam ayat ini Allah memerintahkan menusia agar tidak menyandarkan hukum kecuali kepada Allah, dan Allah namakan penyandaran hukum itu sebagai ibadah, sehingga apabila disandarkan kepada makhluk maka hal itu adalah perbuatan syirik, sebagaimana firman-Nya Subhanahu Wa Ta’ala:
وَلا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ وَإِنَّ الشَّيَاطِينَ لَيُوحُونَ إِلَى أَوْلِيَائِهِمْ لِيُجَادِلُوكُمْ وَإِنْ أَطَعْتُمُوهُمْ إِنَّكُمْ لَمُشْرِكُونَ

“Dan janganlah kalian memakan dari (sembelihan) yang tidak disebutkan nama Allah padanya, sesungguhnya hal itu adalah fisq. Dan sesungguhnya syaitan mewahyukan kepada wali-walinya untuk mendebat kalian, dan bila kalian menta’ati mereka maka sungguh kalian ini adalah orang-orang musyrik” (QS. Al An’am [6]: 121)

Kita mengetahui dalam ajaran Islam bahwa sembelihan yang tidak memakai nama Allah adalah bangkai dan itu haram, sedangkan dalam ajaran kaum musyrikin adalah halal. Syaitan membisikan kepada wali-walinya: “Hai Muhammad, ada kambing mati dipagi hari, siapakan yang membunuhnya?” maka Rasulullah menjawab: “Allah yang telah mematikannya”. Mereka berkata: “Kambing yang telah Allah sembelih (maksudnya bangkai) dengan tangan-Nya Yang Mulia kalian haramkan, sedangkan yang kalian sembelih dengan tangan-tangan kalian, kalian katakan halal, berarti sembelihan kalian lebih baik daripada sembelihan Allah” [HR. Hakim]

Ucapan tersebut adalah wahyu syaitan untuk mendebat kaum muslimin agar setuju dengan aturan yang menyelisihi aturan Allah, dan agar setuju dengan penyandaran hukum kepada mereka, maka Allah tegaskan, bahwa apabila mereka (kaum muslimin) setuju dengan hal itu berarti mereka telah musyrik. dan dalam ayat lain Allah ta’ala berfirman:
اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ وَالْمَسِيحَ ابْنَ مَرْيَمَ وَمَا أُمِرُوا إِلا لِيَعْبُدُوا إِلَهًا وَاحِدًا لا إِلَهَ إِلا هُوَ سُبْحَانَهُ عَمَّا يُشْرِكُونَ

“Mereka (orang-orang Nashrani) telahtelah menjadikan para Harb (ahli ilmu/ulama) dan para Rahib (ahli ibadah) sebagai Arbaab (tuhan-tuhan) selain Allah. Juga Al Masih putera Maryam, padahal mereka tidak diperintahkan kecuali untuk beribadah kepada Tuhan Yang Maha Esa. Tidak ada Tuhan Yang Haq kecuali Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan” (QS. At Taubah [9]: 31)

Dalam ayat ini Allah vonis orang-orang Nashrani sebagai berikut:

- Mereka telah mempertuhankan para ahli ilmu dan para rahib

- Mereka telah beribadah kepada selain Allah.

- Mereka telah melanggar Laa ilaaha illallaah

- Mereka telah musyrik

- Juga para ahli ilmu dan para rahib tersebut Allah vonis mereka sebagai Arbaab.

Imam At Tirmidzi rahimahullah meriwayatkan, bahwa ketika ayat ini dibacakan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam di hadapan ‘Adiy ibnu Hatim (seorang shahabat yang asalnya Nashrani kemudian masuk Islam), ‘Adiy ibnu Hatim mendengar ayat-ayat ini dengan vonis-vonis tadi, maka ‘Adiy mengatakan: “Kami (orang-orang Nashrani) tidak pernah shalat atau sujud kepada alim ulama dan rahib (pendeta) kami”, Jadi maksudnya dalam benak orang-orang Nashrani adalah; kenapa Allah memvonis kami telah mempertuhankan mereka, atau apa bentuk penyekutuan atau penuhanan yang telah kami lakukan sehingga kami disebut telah beribadah kepada mereka padahal kami tidak pernah shalat atau sujud atau memohon-mohon kepada mereka? Maka Rasul mengatakan: “Bukankah mereka (alim ulama dan para rahib) menghalalkan apa yang Allah haramkan terus kalian ikut menghalalkannya, dan bukankah mereka telah mengharamkan apa yang Allah halalkan terus kalian ikut mengharamkannya?” Lalu ‘Adiy menjawab: “Ya”, Rasul berkata lagi: “Itulah bentuk peribadatan mereka (orang Nashrani) kepada mereka (alim ulama dan para rahib).”

Jadi orang Nashrani divonis musyrik karena mereka setuju dengan penyandaran hukum kepada ahli ilmu dan para rahib, meskipun itu menyelisihi aturan Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Jadi orang Nashrani divonis musyrik karena mereka setuju dengan penyandaran hukum kepada ahli ilmu dan para rahib, meskipun itu menyelisihi aturan Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Sedangkan pada masa sekarang, orang meyakini bahwa demokrasi adalah pilihan terbaik, atau minimal boleh menurut mereka. Padahal demokrasi berintikan pada penyandaran wewenang hukum kepada kedaulatan rakyat atau wakil-wakilnya, sedangkan ini adalah syirik, maka orang tersebut tidak kufur terhadap thaghut dan dia itu belum muslim. Allah ta’ala berfirman berkaitan dengan semua peribadatan di atas:
ذَلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَقُّ وَأَنَّ مَا يَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ الْبَاطِلُ

“Itu dikarenakan sesungguhnya Allah adalah satu-satunya Tuhan Yang Haq, dan sesungguhnya apa yang mereka seru selain Dia adalah bathil” (QS. Luqman [31]: 30)

juga firman-Nya Subhanahu Wa Ta’ala :
ذَلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَقُّ وَأَنَّ مَا يَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ هُوَ الْبَاطِلُ

“Itu dikarenakan sesungguhnya Allah adalah satu-satunya Tuhan Yang Haq dan sesungguhnya apa yang mereka seru selainNya adalah yang bathil” (QS. Al Hajj [22]: 62)

II. Engkau meninggalkannya

Meyakini perbuatan syirik itu adalah bathil belumlah cukup, namun harus disertai meninggalkan perbuatan syiriknya itu. Orang yang meyakini pembuatan tumbal/sesajen itu bathil, akan tetapi karena takut akan dikucilkan masyarakatnya lalu ia melakukan hal tersebut maka dia tidak kufur terhadap thaghut. Orang yang meyakini bahwa demokrasi itu syirik, tetapi dengan dalih ‘Maslahat Dakwah’ lalu ia masuk kedalam system demokrasi tersebut, maka dia tidak kufur terhadap thaghut. Seperti orang yang membuat partai-partai berlabel Islam dalam rangka ikut dalam ‘Pesta Demokrasi’

Sesungguhnya kufur terhadap thaghut menuntut seseorang untuk meninggalkan dan berlepas diri dari kemusyrikan tersebut. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ لأبِيهِ وَقَوْمِهِ إِنَّنِي بَرَاءٌ مِمَّا تَعْبُدُونَ

“Dan ingatlah ketika Ibrahim berkata kepada ayah dan kaumnya: “Sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kalian ibadati” (QS. Az Zukhruf [43]: 26)

Jjuga firman-Nya ta’ala tentang Ibrahim ‘alaihissalam:
وَأَعْتَزِلُكُمْ وَمَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ

“Dan saya tinggalkan kalian dan apa yang kalian seru selain Allah” (QS. Maryam [19]: 48)

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda, “Saya diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi akan laa ilaaha ilallaah…” (Muttafaq ‘alaih)

Sedangkan orang yang tidak meninggalkan syirik, maka dia itu tidak diangap syahadatnya, karena yang dia lakukan bertentangan dengan apa yang dia ucapkan, oleh sebab itu Syaikh Muhammad Ibnu Abdil Wahhab rahimahullah berkata: “Dan siapa yang bersyahadat laa ilaaha ilallaah, namun disamping ibadah kepada Allah dia beribadah kepada yang lain juga, maka syahadatnya tidak dianggap meskipun dia shalat, shaum, zakat dan melakukan amalan Islam lainnya” (Ad Durar As Saniyyah : 1/323, Minhajut Ta’sis : 61).

Syaikh Abdurrahman Ibnu Hasan Ibnu Muhammad rahimahullah berkata : “Ulama berijma, baik ulama salaf maupun khalaf dari kalangan para shahabat dan tabi’in, para imam dan semua Ahlus Sunnah bahwa orang tidak dianggap muslim kecuali dengan cara mengosongkan diri dari syirik akbar dan melepaskan diri darinya” [Ad Durar As Saniyyah : 2/545]. Beliau juga berkata: “Siapa yang berbuat syirik, maka dia telah meninggalkan Tauhid” (Syarah Ashli Dienil Islam, Majmu’ah tauhid).

Orang berbuat syirik, dia tidak merealisasikan firman-Nya:
وَمَا أُمِرُوا إِلا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ

“Dan mereka itu tidak diperintahkan kecuali untuk beribadah kepada Allah seraya memurnikan seluruh ketundukan kepada-Nya” (QS. Al Bayyinah [98]: 5).

Orang yang melakukan syirik akbar meskipun tujuannya baik maka dia tetap belum kufur terhadap thaghut.

Al Imam Su’ud Abdil Aziz Ibnu Muhammad Ibnu Su’ud rahimahullah berkata: “Orang yang memalingkan sedikit dari (ibadah) itu kepada selain Allah maka dia itu musyrik, sama saja dia itu ahli ibadah atau orang fasik, dan sama saja maksudnya itu baik atau buruk” (Durar As Saniyyah : 9/270).

Syaikh Sulaiman Ibnu Abdillah Ibnu Muhammad rahimahullah mengatakan: “Sesungguhnya pelafalan laa ilaaha ilallaah tanpa mengetahui maknanya dan tanpa mengamalkan tuntutannya berupa komitmen terhadap tauhid, meninggalkan syirik, dan kufur kepada thaghut maka sesungguhnya hal (syahadat) itu tidak bermanfaat, atas ijma (para ulama)” (Kitab Taisir)

Syaikh Hamd Ibnu Athiq rahimahullah berkata: “Para ulama ijma, bahwa siapa yang memalingkan sesuatu dari dua macam do’a kepada selain Allah, maka dia telah musrik meskipun dia mengucapkan Laa ilaaha ilallaah Muhammadur Rasulullah, dia shalat, shaum dan mengaku muslim” (Ibthal At Tandid : 76).

Syaikh Abdurrahman Ibnu Hasan rahimahullah berkata: “Orang tidak disebut muwahhid kecuali dengan cara menafikan syirik dan bara’ah darinya”

Jadi, orang yang tidak meninggalkan syirik, dia tidak kufur terhadap thaghut.

BERSAMBUNG KE BAGIAN 2...

KLIK LINK DIBAWAH INI UTK MEMBACA SAMBUNGANNYA :

https://www.facebook.com/photo.php?fbid=355557434537556&set=a.355549564538343.86033.272977956128838&type=1&relevant_count=1