Thursday, January 10, 2013

Menantang Duel, boleh kah?


Tantangan duel yang dialamatkan kepada para anshar thagut oleh sekelompok mujahidin mendapatkan respon yang positif dan negatif dari kaum muslimin. Beberapa dari mereka yang tidak pro dengan sikap seperti ini menganggap bahwa, sikap ini termasuk dalam amaliyah yang di dalamnya terdapat unsur riya' seraya membacakan sebuah hadits qudsi populer mengenai "seorang yang terbunuh di medan perang, namun masuk neraka karena berperang agar dianggap sebagai pemberani oleh manusia". Padahal......

Menantang atau meladeni tantangan untuk duel satu lawan satu kepada musuh-musuh Allah, bukanlah sebuah bentuk kesombongan, riya' ataupun sikap sok berani para mujahidin. Bahkan sikap tersebut merupakan cerminan meneladani jejak para salafus sholeh, yang mana dengan sikap itu semua tegaklah izzah kaum muslimin, dan bahkan mampu membuat mental musuh jatuh.

Tentu kita semua pernah mendengar kisah perang Badar. Sebuah perang dahsyat yang bahkan alumni-alumni perang tersebut diberikan keutamaan dan kelebihan dibandingkan yang lainnya, seperti ketika Ummu Mukminin 'Aisyah berkata "alangkah buruknya apa yang kau ucapkan! Apakah engkau memaki orang yang telah ikut serta dalam perang Badar?" ketika mendengar seorang ibu memaki anaknya (tanpa sengaja) yang merupakan alumni perang badar.

Dalam perang tersebut kaum musyrikin menantang kaum muslimin untuk duel satu lawan satu, Walid bin Utbah dari kalangan kaum musyrikin disambut oleh Ali bin Abi Thalib. Syaibah bin Rabi'ah dihadapi oleh Hamzah bin Abdul Muthalib dan Utbah bin Rabi'ah sendiri dihadapi oleh Ubaidah bin Harits.

Ali bertarung melawan Walid. Mereka berdua adalah pemuda yang sama tangkasnya. Akan tetapi Ali dapat merobohkan Walid bin Utbah dengan mudah dengan pedang Zulfikar (pedang bercabang dua) miliknya.


Hamzah melayani Syaibah. Keduanya pun sama tangkas dalam pertarungan ini. Namun dalam waktu yang relatif singkat Hamzah pun dapat membunuh Syaibah.


Ubaidah bin Harits melawan Utbah bin Rabi'ah. Keduanya saling menghunuskan pedangnya. Keduanya bertarung sebagaimana teman-teman lain yang sebelumnya. Pada satu kesempatan, Ubaidah menghantamkan pedangnya dengan keras kepada Utbah sehingga memutuskan pundak sebelah kanannya. Meskipun demikian, dengan gesit Utbah mendekati Ubaidah lalu memukulkan pedangnya yang menyebabkan kaki Ubaidah putus sampai ke persendiannya. Dalam pertarungan ini keduanya sama-sama menderita luka parah.


Melihat keadaan tersebut, Hamzah dan Ali langsung mendekati Utbah dan membunuhnya. Setelah itu keduanya bergegas mengangkat tubuh Ubaidah dan membawanya ke hadapan Rasulullah (saw). Kakinya telah terputus dan tulang sumsumnya keluar. Rasulullah (saw) membaringkan Ubaidah dan meletakkan kepalanya di pangkuan beliau sembari membersihkan debu-debu yang menempel di wajahnya.


Ubaidah berkata, "Ya Rasulullah, demi Allah, seandainya Abu Thalib melihat keadaan saya ini, maka dia akan tahu bahwa sayalah yang berhak disebutkan dalam syairnya.


Ubaidah berkata lagi, "Ya Rasulullah, apakah saya termasuk seorang syahid?"


Nabi (saw) menjawab, "Ya. Kamu adalah seorang syahid dan aku yang menjadi saksinya."


Setelah Ubaidah wafat, maka Rasulullah (saw) sendiri yang turun ke liang lahat untuk menguburkannya di lembah Shafra'. Padahal sebelumnya beliau tidak pernah masuk ke dalam liang lahat.

Itulah kisah duel satu lawan satu dari peperangan yang maha dahsyat. Dan apakah kalian belum mendengar kisah ketika kaum muslimin ditantang oleh Amru bin Wud Al 'Amiri dalam perang Khandak? Dengan angkuhnya Amru bin Wud Al 'Amiri menari-nari di atas kudanya sambil memainkan pedangnya dan mengejek kaum muslimin seraya berkata,"Hai kaum muslimin, manakah surga yang telah dijanjikan kepadamu bahwa orang yang gugur diantaramu akan masuk kedalamnya? inilah dia surga yang kini berada di hadapan-mu, maka sambutlah."

Namun nyatanya tak ada seorangpun dari kaum muslimin yang berani maju untuk menjawab tantangan yang dilontarkan Amru bin Wud , yang terkenal bengis dan kejam itu. Tak lama kemudian Ali bin Abu Thalib pun berdiri dan berkata kepada Rasulullah," Ya Rasulullah, kalau Anda mengijinkan, maka saya akan maju untuk bertarung melawannya"

Rasulullah menjawab,"Hai Ali, Bukankah dia itu Amru bin Wud, jagoan kaum Quraisy yang ganas itu?"

Ali bin Abu Thalib pun menjawab,"Ya, Saya tahu dia itu adalah Amru bin wud, akan tetapi bukankah ia juga manusia seperti kita?"

Akhirnya Rasulullah mengijinkan untuk bertarung melawannya.Selang beberapa saat kemudian, Ali bin Abu Thalib telah maju ke gelanggang pertarungan untuk bertarung melawan Amru bin Wud. Lalu Amru bertanya seraya memandang remeh kepadanya,"Siapakah kamu hai anak muda?"

Ali menjawab "Aku adalah Ali."

Amru bin Wud bertanya lagi,"Kamu anak Abdul Manaf?",

"Bukan, Aku anak Abu Thalib." jawab Ali.

Lalu Amru bin Wud berkata,"Kamu jangan maju ke sini hai anak saudaraku! Kamu masih kecil. Aku hanya menginginkan orang yang lebih tua darimu, karena aku pantang menumpahkan darahmu."

Ali bin Abu Thalib menjawab,"Jangan sombong dulu hai Amru! Aku akan buktikan bahwa aku dapat merobohkan-mu hanya dalam beberapa detik saja dan aku tidak segan-segan untuk menghantarkan-mu ke liang kubur."

Betapa marahnya Amru bin Wud mendengar jawaban Ali bin Abu Thalib itu. Lalu ia turun dari kuda dan dihunus-nya pedang miliknya itu ke arah Ali bin Abu Thalib. Sementara itu Ali bin Abu Thalib menghadapinya dengan tameng di tangan kirinya.

Tiba-tiba Amru bin Wud melancarkan serangannya dengan pedang. Dan Ali pun menangkis serangan itu dengan menggunakan tamengnya yang terbuat dari kulit binatang sehingga pedang Amru tertancap di tameng itu. Maka secepat kilat Ali menghantamkan dengan keras pedang Zulfikar pada tengkuknya hingga ia tersungkur ke tanah dan bersimbah darah, dan kaum kafir Quraisy lainnya yang melihat itu lari tunggang langgang.

Itulah kisah duel satu lawan satu dari peperangan Khandaq, tidakkah kalian mempelajari arti keberanian dari seorang "anak kecil" diatas? Dan belumkah sampai kabar kepada kalian mengenai bagaimana suara lentingan pedang Saifullah, Khalid Bin Walid ketika di medan perang Ullaisy?

Ketika Khalid sampai di medan perang ia segera mengajak perang duel satu lawan satu kepada para jagoan dari kubu kaum musyrikin Persia, ia lalu memanggil nama-nama jagoan-jagoan dari kaum musyrikin “Mana si fulan, mana si Fulan?” teriak Khalid. Seluruhnya lari menjauh kecuali seseorang yang bernama Malik bin Qais dari Bani Jazarah, hanya dia yang berani maju menantang Khalid. Khalid berkata padanya, “Hai anak wanita keji mengapa hanya dirimu yang berani manantangku dari seluruh kaummu sementara engkau tidak pantas menantangku?”. Khalid lalu memukulnya dengan pedang dan langsung menewaskannya.

Pasukan Persia berlarian melihat jawaranya roboh, dan ketika kedua pasukan benar-benar bertemu, Khalid berdoa, “Ya Allah aku bersumpah atas NamaMu, jika Engkau menangkan kami atas mereka, maka tidak satupun dari mereka aku sisakan hidup dan akan aku alirkan sungai ini dengan darah mereka.”

Maka tak lama kemudian Allah memenangkan pasukan Islam. Para pasukan persia yang berhasil ditangkap lalu dijejerkan di tepian sungai. Setiap dari mereka telah ada seorang tentara kaum muslimin di sisi mereka. Lalu Khalid memerintahkan untuk memenggal kepala musuh satu-persatu dan mencampakkan mereka ke dalam sungai.

Memerlukan waktu satu hari satu malam bagi kaum muslimin untuk memenggal semua kepala musuh, sedangkan kaum muslimin yang lain masih terus mengejar yang lari dari tentara Persia. Pada keesokan harinya dan hari selanjutnya, setiap kali pasukan Persia tertangkap langsung dipenggal di sungai. Waktu itu air sungai telah dialirkan ke tempat lain. Sebagian pimpinan pasukan mengusulkan kepada Khalid, “Sesungguhnya sungai ini tidak akan dapat mengalir hanya dengan darah mereka saja, oleh karena itu bukalah saluran air itu dan alirkan darah dengan aliran air sungai ini dengan demikian engkau dapat menepati sumpahmu!”

Khalid segera mengalirkan air ke sungai maka sungai pun berubah merah bercampur dengan darah, sejak itulah sungai itu disebut dengan Sungai Darah sampai hari ini.

Jumlah musuh yang terbunuh sekitar 70.000 orang. Kemudian Khalid mengirimkan berita kemenangan kepada Abu Bakar ash- Shiddiq ra. dan mengirim seperlima dari harta rampasan perang beserta para tawanan dari kaum wanita dan anak-anak, yang dibawa oleh Jandal dari Bani ‘Ijl. Ia adalah seorang penunjuk jalan yang selalu siap dengan pedang-nya. Ketika berita ini sampai kepada Abu Bakar ash-Shiddiq ra. dan setelah membagi-bagaikan amanah, beliau segera mengirimkan surat balasan sambil memuji prestasi yang dicapai oleh Khalid dan memberikan baginya seorang wanita dari tawanan.

Abu Bakar berkata, “Wahai Kaum Quraisy sesungguhnya singa kalian sekarang telah menyerbu sarang singa dan mengalahkannya dengan mancabik- cabiknya, kaum wanita tak sanggup lagi melahirkan seorang anak seperti Khalid bin al-Walid.”

*****

Demikianlah tiga kisah yang bisa disampaikan, sebagai pembelaan ketika menantang berduel satu lawan satu dianggap tindakan bid'ah, ketika seorang anak yang belum genap 20 tahun maju berperang dianggap sok berani, dan ketika memenggal kepala musuh adalah tindakan yang kejam. Bukankah jika kita tidak melakukan sebuah amal ibadah karena takut dianggap riya' oleh manusia adalah sebuah riya'?

Maka hentikanlah perkataan kita yang menyakiti para mujahidin, sungguh daging mujahidin itu beracun! darah mereka adalah cahaya dan bara api! dan cukuplah dengan duduk-duduknya kita ditengah serbuan musuh telah menghancurkan izzah kaum muslimin, telah membuat hina dan malu kaum muslimin. Maka ketika ada sekelompok dari umat Muhammad yang yuqotiluna diatas kebenaran, mereka tidak menyusahkan kita dalam perang tersebut, dan tidak pula balik mencerca dari cercaan salah seorang dari kita. Hendaknya kita berkata baik atau diam!

sumber : http://www.al-mustaqbal.net/share/article/item/1164-menantang-duel-boleh-kah?

No comments:

Post a Comment