Sunday, July 15, 2012

AS Menggunakan Obat Anti-Psikotik Untuk Mengintrogasi Para Tahanan Guantanamo




Mushab Untuk Al-Mustaqbal.net

KUBA – Militer AS menggunakan obat Anti-Psikotik untuk mengintrogasi para tahanan, terutama tahanan yang berkaitan dengan kelompok Mujahidin. Obat anti Psikotik ini sebenarnya untuk menyuntik orang yang sedang sakit jiwa, namun obat ini sekarang digunakan untuk tahanan yang tidak mau menyampaikan informasi.

Setelah disuntik obat tersebut para tahanan mengalami gangguan mental serius. Banyak dari para tahanan diberi anti-psikotik yang disebut Haldol. Obat ini yang pertama kali dipasarkan pada tahun 1960-an, umumnya digunakan di rumah sakit jiwa dan kamar darurat. Obat ini memiliki efek samping depresi, kontraksi otot, serangan jantung dan bahkan sampai pada taraf perilaku ingin bunuh diri.

Satu narapidana dari barisan Mujahidin yang tidak disebutkan namanya mengatakan bahwa dia pernah diberi pil merah dan biru misterius ketika dalam perjalanan ke Guantanamo dari Bagram Air Base, Afghanistan, pada tahun 2002. Pil itu seperti permen yang rasanya manis, kemudian setelah memakan “permen” tersebut dia seperti melayang dan pikirannya penuh khayalan.

Tidak sedikit para tahanan diberi vaksinasi flu kemudian mereka disuntik dengan 'Truth serum'. Sampai saat ini obat tersebut masih digunakan untuk mempermudah introgasi para tahanan tanpa mengeluarkan banyak tenaga. Umumnya, para Tahanan jarang diberitahu apa obat yang mereka sedang makan atau untuk tujuan apa obat itu diberikan.

Di sisi lain, Juru bicara Pentagon Angkatan Darat Letnan Kolonel Todd Breasseale menyangkal dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis (12/07) bahwa tidak ada obat yang diberikan kepada tahanan untuk memfasilitasi interogasi. Kemudian, komandan Kelompok Medis Gabungan di Guantanamo mengatakan dalam laporannya bahwa beberapa tahanan diberi obat untuk membantu kontrol penyakit mental mereka. 

Padahal obat tersebut justru mengganggu mental para tahanan.

sumber: http://www.al-mustaqbal.net/berita-view-711.html

No comments:

Post a Comment