Wednesday, April 24, 2013

:::JASUS:::



Tindakan melaporkan kegiatan ikhwan2 baik itu i’dad atau rencana amaliyat atau membocorkan rahasia keberadaan DPO atau kegiatan2 keagamaan yang dilakukan ikhwan tauhid kepada Thaghut atau ansharnya (TNI/POLRI) itu merupakan bentuk TAWALLIY yang masuk ke dalam pembatal keislaman membantu orang-orang musyrik dalam menyudutkan atau dalam memerangi kaum muslimin (mudhaharatul musyrikin ‘alal muslimin), baik itu dengan cara tulisan atau lisan atau harta atau jiwa atau lainnya, sebagaimana Allah memvonis kafir Bul’am yang membantu kaumnya yang kafir dengan sekedar doa untuk menyurutkan Nabi Musa dan kaumnya yang akan menyerang negeri mereka...

Syaikh Muhammad Ibnu Abdil Wahhab rahimahullah berkata: Pembatal keislaman yang kedelapan: "Membantu dan menolong kaum musyrikiin untuk memusuhi kaum Muslimiin. Dalilnya adalah firman Allah ta'ala: "Barangsiapa di antara kalian berwala` (loyal) kepada mereka maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka, sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang dhalim". (QS. Ma-idah: 51). (Dari Kitab Majmu'atut tauhid)

Syaikh Sulaiman Nashir Ibnu ‘Abdullah Al ‘Ulwan berkata:
[Al Mudhaharatu maksudnya adalah Al Munasharatu... -sampai beliau berkata- Dan oleh karena itu waspadalah dari membela orang-orang musyrikin untuk memerangi orang-orang muslim dan membela mereka, karena perkara memberikan pertolongan kepada orang musyrik dalam memerangi kaum muslimin adalah perkara yang menyebabkan pelakunya menjadi murtad dari Islam.

Maka telah ditanya Syaikh Al ‘Allamah 'Abdullah Ibnu 'Abdullathif tentang perbedaan antara Muwallah dengan Tawalliy? maka dijawab: Maka adapun Tawalliy adalah perkara yang menyebabkan kekafiran yang pelakunya keluar dari millah, seperti halnya dia memberikan pertolongan kepada mereka (orang-orang kafir), baik dengan harta bendanya, dengan badannya maupun dengan pikirannya].
(At Tibyan - Syarh Nawaqidlul Islam hal 41)

tindakan NUSHRAH kepada polisi/tni yang dilakukan jasus ini... yang melaporkan berbagai kegiatan ikhwan dalam rangka jihad fi sabilillah, itu adalah bentuk tawalliy yang termasuk pembatal keislaman, ini jelas adalah kemurtaddan.

Satu dalil tentang ini yaitu kisah tentang kafirnya Bul’am yang menolong kaum musyrikin hanya dengan sekedar do'a saja.... sedangkan yang dilakukan si JASUS adalah jauh lebih dahsyat kejahatannya daripada Bul'am...

Dan bila hanya dengan satu dalil ini kurang jelas, maka silahkan bagi orang yang menginginkan penjelasan lebih lanjut untuk membaca 20 dalil sisanya lainnya dalam artikel yang berjudul HUKUM LOYALITAS KEPADA KAUM MUSYRIKIN.
________
referensi:
Hukum Loyalitas Kepada Kaum Musyrikin
PDF: http://www.mediafire.com/?d1snvrpnw2ngxnn
WORD: http://www.mediafire.com/?kqababai6aqckad

At Tibyan - Syarh Nawaqidlul Islam
http://tawhed.ws/dl?i=bokgvy73

wallahu a'lam


Sumber : FB Ammi Hamzah


(KabarDuniaIslam)

No comments:

Post a Comment