Monday, June 10, 2013

Mengapa NKRI ( Negara Kesatuan Republik Indonesia) Harus Di Bubarkan...??




1 • Berhukum dengan selain hukum Allah Subhaanahu Wa Ta’aalaa
Indonesia tidak berhukum dengan hukum Allah, tetapi berhukum dengan qawanin wadl’iyyah(undang-undang buatan) yang merupakan hasil pemikiran setan-setan berwujud manusia, baik berupa kutipan atau jiplakan dari undang-undang penjajah (seperti Belanda, Portugis, dll) maupun undang-undang produk lokal. Allah Subhaanahu Wa Ta’aalaa berfirman:
“…Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. (Al Maidah: 44)

2 • Negara dan pemerintah ini berloyalitas kepada orang-orang kafir, baik yang duduk di PBB atau yang ada di Amerika, Eropa dll, serta membantu mereka dalam rangka membungkam para muwahhidin mujahidin
Bukti atas hal ini sangatlah banyak. Salah satunya yang paling menguntungkan kaum kuffar barat dan timur, yang banyak menjebloskan para mujahidin ke dalam sel-sel besi adalah diberlakukannya Undang-undang Anti Jihad (menurut bahasa mereka Undang-undang Anti Terorisme).

3 • Sistem yang berjalan adalah demokrasi
“Kekuasaan (hukum) ada di tangan rakyat” (bukan di Tangan Allah), itulah demokrasi, dan sistem inilah yang berjalan di negara ini.
“Kemudian bila kalian berselisih tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul, bila kalian memang beriman kepada Allah dan Hari Akhir”. (An Nisaa: 59)
“(Hukum) putusan itu hanyalah milik Allah”. (Yusuf: 40)

Kesimpulan :
Semua kaum muslimin yang berda di bumi indonesia ini mempunyai kewajiban yang sama untuk menegakan dan mengganti sistem yang berdasarjkan al-qur'an dan assunnah serta merubah NKRI menjadi "IMAROH ISLAM INDONESIA"

-- :::Al-Malhamah Al-Kubra:::

No comments:

Post a Comment