Kembali, umat Islam hidup tanpa naungan Khilafah, selama 89 tahun, tepat di tanggal 3 Maret 2013. Di tanggal 3 Maret 1924 itulah atau bertepatan dengan tanggal 28 Rajab 1342 Hijriyyah, Musthafa Kamal Attaturk, antek barat keturunan yahudi yang lahir di Salanik atau Salonika (1880 M/1296 H) memecat khalifah, membubarkan sistem khilafah, dan menghapus sistem pemerintahan (kenegaraan) dan kepemimpinan Islam yang telah berjalan ribuan tahun tersebut dari Khilafah Ustmaniyyah di Turki.
Sejak peristiwa 3 Maret 1924, kaum Muslimin hidup tanpa naungan Khilafah, terpecah belah menjadi sekitar 60-an negara nasionalis yang tidak terikat satu sama lain dengan ikatan yang shahih (aqidah Islam), dihinakan, wilayahnya diduduki penjajah, darahnya ditumpahkan, kehormatannya dilecehkan, dan agamanya dinistakan. Sampai kapankah umat Islam rela hidup tanpa naungan Khilafah?
Bagaimana Khilafah Islam Diruntuhkan ?
==========================
Syekh Abdullah Azzam rahimahullah dalam bukunya ‘Al Manarah Al Mafqudah’ (Pelita Yang Hilang) menjelaskan penyebab runtuhnya kekhilafahan. Menurut beliau, orang-orang Eropa berpendapat bahwa cara yang paling mudah untuk mematikan Islam adalah melayangkan pukulan mematikan memlalui tangan putra-putranya yang mengaku sebagai kaum Muslimin.
Musthafa Kamal Attaturk datang mewujudkan impian yang belum pernah terbayangkan sebelumnya oleh orang-orang Eropa yakni memecat Khalifah, membubarkan sistem Khilafah, dan menghapus sistem pemerintahan Islam yang telah berjalan ribuan tahun dari Khilafah Ustmaniyyah di Turki.
Menurut Syekh Abdullah Azzam dalam ‘Al Manarah Al Mafqudah’ buku beliau yang diterbitkan di Shada, perbatasan Afghanistan pada 26 Juni 1987 tersebut, Musthafa Kamal Attaturk lahir di kota Salonika atau kota Yahudi, yang berpenduduk 140.000 jiwa, dimana 80.000 diantaranya adalah orang-orang Yahudi Espana dan 20.000 lagi adalah orang-orang Yahudi Aldunama, yakni kaum Yahudi yang berpura-pura masuk Islam (dokumen duta Inggris, Lother, tanggal 29-5-1910), diterbitkan oleh Majalah Al-Mujtama’ no. 425-529, 1978.)
Musthafa Kamal Attaturk adalah agen dan antek orang-orang kafir Eropa, terutama Inggris. Musthafa mengawali pengkhianatannya ketika berada di Palestina, dengan mengadakan perjanjian dengan Allenby, panglima pasukan Inggris. Dari pengkhianatan itu disepakati Musthafa menarik pasukannya dari Palestina dan memberi kesempatan kepada Allenby untuk masuk bersama pasukannya dalam keadaan tenang dan damai. Pasukan Allenby akhirnya memukul mundur pasukan ke IV Turki dengan pukulan yang mematikan. Akibat dari pengkhianatan awal Musthafa, kekuatan Turki hancur untuk selama-lamanya dimana hasil pertempuran sangat memilukan, jumlah tawanan mendekati seratus ribu tentara, di luar jumlah mereka yang mati oleh peluru orang-orang Druze dan Armenis (Ar Rajulu Ash-Shanamu).
Syekh Abdullah Azzam membeberkan dalam ‘Pelita yang Hilang’ bukti-bukti pengkhianatan Musthafa Kamal Attaturk dan kesepakatannya dengan Inggris.
1. Mundurnya Musthafa Kamal dari posisi strategis yang terlindung kuat, yakni di timur Nabulus, yang dilakukan persis di malam masuknya pasukan Allenby, 19 September 1917, dengan mendadak dan dalam waktu yang singkat.
Dhabith Tarki Sabiq, mantan jenderal Turki, penulis buku Ar Rajulu Ash-Shanamu, Kamal Attaturk (Manusia Berhala, Kamal Attaturk), menyatakan : “Di sini terjadi kesepakatan antara Mustafa Kamal dengan panglima pasukan Inggris, Jenderal Allenby, secara rahasia. Isi kesepakatan tersebut ialah Musthafa Kamal akan menarik mundur pasukannya secara mendadak, sehingga tentara Turki tidak mampu melakukan pertahanan. Tentu saja hal itu menyebabkan mereka jatuh ke tangan musuh.
2. Inggris mengadakan hubungan dengan Musthafa Kamal pada waktu dia masih menjadi panglima pasukan di Palestina. Mereka membujuk Musthafa Kamal untuk mengadakan pemberontakan terhadap Sultan dan Inggris berjanji untuk membantu rencana tersebut.
3. Setelah Allenby merebut kemenangan, maka ia datang ke Istambul. Dia meminta Daulah Turki yang kalah untuk mengangkat Musthafa Kamal sebagai panglima pasukan ke IV dekat wilayah Maushil (kota di Iraq), dimana pengaruh Inggris dan daerah minyak terletak. Tujuannya supaya Musthafa Kamal dapat melindungi berbagai kepentingan Inggris dan mengamankan mereka di sana.
4. Musthafa Kamal, setelah kekalahan besar yang diderita Turki dan sesudah kembali ke Turki, mempunyai hubungan rahasia dengan pastor yang dikenal dengan nama Frid, seorang kapala intelejen Inggris di Turki.
5. Sandiwara kemenangan yang gemilang di Anatolie, khususnya di wilayah Sicoria, Azmir, dan Avion yang menjadikan Musthafa Kamal melambung ketenarannya bagaikan sebuah lagenda. Maka sempurnalah sandiwara tersebut dengan penampilan yang menghipnotis dan merampas perasaan hati itu. Inggris telah menekan Khalifah sedemikian rupa sehingga dia nampak lemah dan tak berdaya. Sementara di sisi lain mereka berpura-pura lemah menghadapi Musthafa Kamal agar nampak bahwa dia adalah pahlawan satu-satunya di Turki.
Akhirnya pada tanggal 3 Maret 1924, Musthafa Kamal, sang agen dan antek Inggris turunan Yahudi tersebut mengusulkan rencana untuk menghapus, membubarkan khilafah, memisahkan antara agama dan negara, serta mengganti Mahkamah Syariah dan Undang-Undang Syariah dengan Mahkamah Modern (Thaghut) dan Undang-Undang Modern (Thaghut).
Syekh Abdullah Azzam mengomentari tindakan keji Musthafa Kamal tersebut: “Sungguh Musthafa Kamal telah mencabut bangunan yang tinggi dari pondasinya. Bangunan yang selama lima abad menjadi menara petunjuk bagi kaum Muslimin, menjadi pelita yang menerangi kaum Muslimin di bumi Turki.”
Syekh Abdul Qadim Zallum, dalam bukunya “How The Khilafah Destroyed” (Kaifa Hudimat al-Khilafah) menceritakan detik-detik dimana Khilafah Islam terakhir di Turki diruntuhkan oleh antek dan agen Inggris, Musthafa Kamal Attatruk.
“Pada pagi hari tanggal 3 Maret 1924, diumumkan bahwa Majelis Nasional telah menyetujui penghapusan Khilafah dan pemisahan agama dari urusan-urusan negara. Pada malamnya, Musthafa Kamal mengirimkan perintah kepada gubernur Istambul yang menetapkan bahwa Khalifah Abdul Majid harus meninggalkan Turki sebelum fajar hari berikutnya. Pada tengah malam, gubernur bersama satu pasukan dari kesatuan polisi dan militer mendatangi istana Khalifah. Khalifah dipaksa masuk ke dalam mobil yang kemudian membawanya melintasi perbatasan menuju Swiss. Setelah ia dibekali satu kopor berisi beberapa potong pakaian dan sejumlah uang. Dua hari kemudian, Musthafa mengumpulkan seluruh pangeran dan putri Sultan, kemudian mendeportasinya ke luar negeri. Seluruh peran agama dihapuskan dan waqaf kaum Muslimin menjadi milik negara. Sekolah-sekolah agama diubah menjadi sekolah umum di bawah pengawasan kementerian pendidikan. Demikianlah bagaimana caranya Khilafah diruntuhkan. Khilafah benar-benar runtuh, dan ikut runtuh pula Islam dalam kapasitasnya sebagai konstitusi negara, sebagai sumber perundang-undangan umat, serta sebagai pedoman hidup. Semuanya itu adalah perbuatan Inggris melalui kaki tangan dan agen mereka, si pengkhianat Musthafa Kamal Pasha.”
Lihat apa yang diucapkan Musthafa Kamal dalam pidatonya yang disampaikan pada anggota dewan:
“Dengan harga apa yang harus dibayar untuk menjaga Republik yang terancam ini dan menjadikannya berdiri kokoh di atas prinsip ilmiah yang kuat? Jawabannya Khalifah dan semua keturunan keluarga Utsman harus pergi (dari Turki), pengadilan agama yang kuno dan undang-undangnya harus diganti dengan pengadilan dan undang-undang modern, sekolah-sekolah kaum agamawan harus disterilkan tempatnya untuk dijadikan sekolah-sekolah negeri yang non agama.”
Dan Umat Islam pun Tercerai Berai
=======================
Pasca diruntuhkannya Khilafah Islam yang terakhir di Turki, umat Islam tercerai berai, bagai anak ayam kehilangan induknya. Kaum Muslimin terpecah belah menjadi sekitar 60-an negara nasionalis yang tidak terikat satu sama lain dengan ikatan yang shahih (aqidah Islam).
Setelah Khilafah Islam diruntuhkan, kaum Muslimin berpecah belah dan menyebar pada jalan yang berbeda-beda laksana domba di malam hujan, dimana kemudian kawanan serigala menerkam kaum Muslimin yang tercerai berai tersebut. Semua musuh mencabut senjatanya dan menghunuskan pedangnya untuk menyembelih siapapun dan dengan cara bagaimanapun yang mereka sukai. Khilafah Islam, sang pelindung umat sudah tiada lagi.
Syekh mujahid, Usamah bin Ladin rahimahullah dalam “Taujih Manhajiyah 2” menggambarkan derita umat akibat tercerai berai dan tidak memiliki pemimpin.
“ Pada saat darah orang-orang Islam mengalir dan ditumpahkan, di Palestina, Chechnya, Philipina, Kashmir dan Sudan, dan anak-anak kita mati lantaran embargo Amerika di Irak. Dan ketika luka-luka kita belum sembuh, sejak serangan-serangan salib terhadap dunia Islam pada kurun yang lalu, dan yang merupakan hasil dari kesepakatan Saix-Piccot antara Inggris dan Prancis, yang menyebabkan dunia Islam terbagi-bagi menjadi potongan-potongan, sedangkan para kakitangan salib masih berkuasa di dalamnya sampai hari ini, tiba-tiba keadaan yang serupa menghadang kita dengan kesepakatan Saix-Piccot, yaitu kesepakatan Bush-Blair, akan tetapi kesepakatan itu di bawah bendera yang sama, dan tujuannya juga sama. Benderanya adalah bendera salib, dan tujuannya adalah merampas dan menghancurkan umat Nabi kita shollallohu ‘alai wa sallam yang dicintai.
Sesungguhnya kesepakatan Bush-Blair mengaku ingin menghancurkan teroris, namun tidak samar lagi, meskipun bagi orang awam sekalipun, bahwa kesepakatan itu bertujuan untuk menghancurkan Islam, namun demikian para penguasa negara-negara kawasan timur tengah tetap saja menyatakan dukungan mereka, melalui berbagai ceramah dan tulisan, terhadap terhadap Bush di dalam memerangi teroris, yaitu memerangi Islam dan kaum muslimin, dalam sebuah pengkhianatan yang jelas terhadap Islam dan umatnya, dengan dukungan restu dari para ulama’ pemerintah dan para menterinya.”
Kesepakatan atau Perjanjian Saix-Piccot adalah kesepakatan rahasia yang berlangsung pada tahun 1334 H ketika perang dunia pertama antara Inggris dan Prancis, atas persetujuan Rusia untuk memecah-belah Daulah ‘Utsmaniyah dan membagi daerah - daerah yang tunduk di bawah kekuasaan ‘Utsmaniyah — yaitu Suriah, Irak, Lebanon dan Palestina — ke daerah-daerah yang tunduk kepada kekuasaan Prancis, sedangkan yang lainnya tunduk kepada kekuasaan Inggris. Kesepakatan tersebut dinamakan dengan nama tersebut karena dinisbatkan kepada pelakunya yaitu Marlk Saix orang Inggris dan George Piccot, orang Perancis.
Syekh Usamah rahimahullah melanjutkan :
“Dan sesungguhnya diantara tujuan terpenting dari serangan salibis baru ini adalah mempersiapkan kondisi negara-negara di wilayah timur tengah, setelah dilakukan pembagian, untuk mendirikan negara Israel Raya, yang mencakup sebagian besar Irak dan Mesir melewati Suria, Lebanon, Yordan, seluruh daerah Palestina dan sebagian besar dari negeri haromain (dua tanah suci).
Lalu, bagaimana caranya agar umat Islam yang tercerai berai tersebut bisa bersatu kembali di bawah naungan Khilafah Islamiyyah? Bagaimana pula caranya menahan keganasan orang-orang kafir yang membantai kaum Muslimin ?
Syekh mujahid, Usamah bin Ladin menjawabnya:
“Maka jalan untuk menahan kekuatan orang-orang kafir adalah jihad fi sabilillah, sebagaimana firman Alloh SWT:
” Maka berperanglah kamu pada jalan Alloh, tidaklah kamu dibebani melainkan dengan kewajiban kamu sendiri. Kobarkanlah semangat para mu’min (untuk berperang). Mudah-mudahan Alloh menolak serangan orang-orang yang kafir itu. Alloh amat besar kekuatan dan amat keras siksaan (Nya).” (An Nisa’: 84)
Sesungguhnya umat Islam pada hari ini, atas karunia Alloh SWT, mempunyai kekuatan yang sangat besar yang cukup untuk menyelamatkan Palestina dan menyelamatkan negeri-negeri umat Islam yang lain. Akan tetapi kekuatan ini terbelenggu, maka kita harus berusaha untuk melepaskannya. Selain itu, sebenarnya umat ini telah mendapat janji kemenangan, sehingga jika kemenangan itu tertunda maka hal itu disebabkan oleh dosa-dosa kita dan berpangkutangannya kita dari membela Alloh SWT. Alloh SWT berfirman:
“… jika kamu menolong (agama) Alloh, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.” (Muhammad: 7)
Bahkan umat ini juga dijanjikan kemenangan atas orang-orang Yahudi, sebagaimana sabda Rosululloh shollallohu ‘alai wa sallam:
“Hari kiamat tidak akan terjadi sehingga kaum muslimin memerangi orang-orang yahudi, lalu kaum musliminpun membunuh mereka, sampai-sampai ada seorang yahudi yang bersembunyi dibalik batu dan pohon, lalu batu atau pohon itu berkata: ‘wahai orang Islam, wahai hamba Alloh ini orang yahudi dibelakangku, kemarilah bunuhlah dia!. Kecuali pohon ghorqod, sesungguhnya ghorqod itu pohon orang-orang yahudi.” (HR. Muslim)
Maka di dalam hadits ini juga terdapat peringatan bahwasanya pertarungan yang menentukan dengan musuh itu, terjadi dengan cara pambunuhan dan peperangan, bukan dengan cara membuang-buang kekuatan umat selama puluhan tahun, dengan melalui jalan lain, seperti tipu daya demokrasi dan yang lainnya.
Revolusi Islam Menuju Penegakan Khilafah Islam
==========================
Kini, setelah 89 tahun berlalu, gaung kebangkitan Islam yang sejak lama diperjuangkan mulai menampakkan hasilnya. Kaum Muslimin di seluruh penjuru dunia melihat secercah harapan kembalinya kejayaan dan keberkahan hidup di bawah naungan syariat Islam di bawah sistem pemerintahan Islam, Khilafah Islamiyyah.
Nubuwwah dari Rasulullah SAW., yang memberitakan akan berakhirnya masa kepemimpinan para diktaktor yang kejam dan bengis dan menjadi awal kemunculan sistem Khilafah Islamiyyah yang mengikuti metode kenabian mulai terlihat tanda-tandanya.
Keruntuhan rezim diktaktor Tunisia, disusul Mesir, Libya, dan kini Suriah menjadi tanda dan bukti benarnya berita kenabian Rasulullah SAW. Sementara itu, fenomena kemunculan negara-negara Islam atau yang lebih dikenal dengan Imarah Islam, seperti Imarah Islam Afghanistan, Imarah Islam Kaukasus, Imarah Islam Somalia, dan Daulah Islam Iraq menjadi penanda dan bukti yang menguatkan bahwa masa kedatangan Khilafah Islamiyyah yang mengikuti metode kenabian sudah semakin dekat. Karena seluruh Imarah Islam yang ada bercita-cita mewujudkan Khilafah Islamiyah mengikuti metode kenabian.
Nubuwwah dari Rasulullah SAW., yang memberitakan akan berakhirnya masa kepemimpinan para diktaktor yang kejam dan bengis dan menjadi awal kemunculan sistem Khilafah Islamiyyah yang mengikuti metode kenabian mulai terlihat tanda-tandanya.
“Dari Nu’man bin Basyir dari Hudzaifah bin Yaman radliallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Masa kenabian itu ada di tengah-tengah kamu sekalian, adanya atas kehendak Allah. Allah mengangkatnya apabila Ia menghendaki untuk mengangkatnya. Kemudian masa Khilafah yang mengikuti jejak kenabian (KHILAFAH ‘ALAA MINHAJIN NUBUWWAH), adanya atas kehendak Allah. Allah mengangkatnya apabila Ia menghendaki untuk mengangkatnya. Kemudian masa Kerajaan yang Diwariskan (MULKAN ADLON), adanya atas kehendak Allah. Allah mengangkatnya apabila Ia menghendaki untuk mengangkatnya. Kemudian masa Pemerintahan Diktaktor yang bengis (MULKAN JABARIYYAH), adanya atas kehendak Allah. Allah mengangkatnya apabila Ia menghendaki untuk mengangkatnya. Kemudian masa Khilafah yang mengikuti jejak kenabian (KHILAFAH ‘ALAA MINHAJIN NUBUWWAH)”. Kemudian beliau (Nabi) diam.” (H.R. Ahmad dan Al Baihaqi. Misykatul Mashabih: Bab Al Indzar wa Tahdzir, Al Maktabah Ar Rahimiah, Delhi, India. Halaman 461. Musnad Ahmad, juz 4, halaman 273)
Syekh Hasan Umar hafizhahullah dalam artikelnya yang berjudul “Ruha al-Islam Dairah” (Roda Islam terus berputar) menjelaskan fase-fase dari Nubuwwah Rasulullah SAW., secara panjang lebar dan terperinci.
“Nabi SAW., memberitahukan, pada saat itu masa kenabian, bahwa masa kenabian beliau akan berlangsung di tengah umatnya ini sampai masa beliau wafat. Setelah itu datang masa khilafah rasyidah yang akan bertahan di tengah umat ini selama masa waktu tertentu. Kemudian Allah SWT., akan mengangkat masa tersebut.
Hal itu ternyata benar-benar terjadi. Kemudian muncul masa raja ‘adhun, yaitu kerajaan yang diwariskan. Masa tersebut terjadi sejak era Mu’awiyah bin Abi Sufyan RA, saat ia mengambil baiat untuk anaknya Yazid bin Mu’awiyah padahal saat itu Mu’awiyah masih hidup. Kerajaan yang diwariskan menjadi milik Bani Umayyah, lalu menjadi milik daulah Abbasiyah sampai selesai, kemudian daulah Mamluk, dan daulah Utsmaniyah. Daulah Utsmaniyah kemudian berakhir di tangan seorang sekuleris militeris, Musthafa Kamal Attaturk. Negara-negara Eropa berperan besar dalam menjatuhkan daulah Utsmaniyah, sehingga khilafah Utsmaniyah runtuh pada bulan Maret 1924 M.
Era kerajaan yang diwariskan (monarchi) telah berakhir, digantikan oleh pemerintahan militer atas negeri-negeri Islam pada abad 20 M. Bahkan, meski pihak militer yang tidak naik ke kursi kekuasaan, namun sisa-sisa kerajaan yang diwariskan seperti Arab Saudi, Yordania, dan Maroko mempergunakan bantuan kekuatan militer yang besar, dengan peralatan dan persenjataan modern untuk memberangus pihak oposisi dan siapa pun yang membenci penguasa tersebut. Pemerintahan tersebut secara realita adalah pemerintahan diktator, meski secara nama masih berupa kerajaan yang diwariskan.
Kekuasaan sepenuhnya digenggam oleh pemerintahan-pemerintahan diktator tersebut dengan banyak metode. Metode yang paling penting adalah: – aparat keamanan yang kuat yang menjaganya, memberangus para oposisi, mempergunakan media massa dan para jurnalis untuk ‘mencetak’ (membentuk) akal pemikiran rakyat sesuai kehendak para penguasa, suatu cara yang bisa disebut ‘operasi pencucian otak’. Mereka memenuhi otak rakyat dengan pemikiran-pemikiran yang mendukung para penguasa atau melalaikan rakyat dari dien Allah dan problematika-problematika umat yang paling menentukan nasib mereka, yaitu media massa memberikan porsi yang sangat besar untuk aspek seni, olahraga, lagu-lagu (musik), lawakan, dan seterusnya.
Para tokoh agama yang berubah menjadi para pegawai pemerintahan. Ketika melihat kemungkaran, mereka memegang prinsip: ‘Saya tidak melihat, tidak mendengar, dan tidak mengatakan’. Mereka berperan seperti para pendeta yang menganggap suci para penguasa, bukan berperan sebagai tokoh iman yang mengingkari kemungkaran penguasa dan meluruskan kekeliruannya, bukan pula berperan sebagai pemimpin umat yang mengembalikan hak-hak umat yang hilang.
Diantara metode terpenting para penguasa diktator tersebut adalah mengikuti kemauan Barat di bidang politik dan militer, dengan mencampakkan persoalan Palestina dari realita perjuangan, karena mereka semua sibuk menjalin perdamaian dengan Israel.
Maka kekuatan militer Amerika dipersilahkan bercokol di Kuwait, Teluk, dan Arab Saudi. Sikap politik negara-negara kawasan Teluk berada di bawah payung politik Amerika. Amerika bahkan melakukan intervensi sangat dalam, sampai taraf menentukan para penguasa di beberapa negeri Islam. Para penguasa tersebut meminta bantuan kekuatan adidaya (salibis Amerika dan Eropa) ini dan mereka menindas rakyat mereka sendiri. Maka mereka layak menyandang nama ‘Pemerintahan Diktator’.
Kini nasib para pemerintahan diktator ini mulai sempoyongan dan hendak roboh, dengan dimulainya revolusi rakyat di Tunisia, lalu di Mesir, lalu demonstrasi-demonstrasi dan bentrokan-bentrokan terjadi di Yaman, Libya, dan lain-lain. Semuanya terjadi secara berentetan, dengan kecepatan yang mengagumkan. Semuanya memiliki kemiripan dan beraksi secara cepat.
Kita tidak melihat ada penafsiran atas berbagai kejadian ini yang lebih jujur dari penafsiran Nabi SAW, yang telah memberitahukan kepada kita bahwa pemerintahan diktator akan menguasai umat ini selama masa yang Allah kehendaki. Allah kemudian akan mengangkatnya jika Allah telah menghendakinya.”
Metode Menegakkan Khilafah
===================
Pertanyaan penting yang muncul kemudian adalah, bagaimana metode yang shahih (syar’i) untuk menegakkan khilafah ?
Dalam Deklarasi Daulah Islam Irak, terdapat penjelasan ringkas mengenai metode syar’i mengangkat pemimpin. Ahli ilmu sepakat bahwa Imamah (kepemimpinan) diangkat berdasarkan tiga cara (kitab Al Ahkam Ash Sulthaniyah tulisan Imam Al Mawardi, dan Ghiyats Al Umam karya Imam Al Juwaini), yaitu :
Pertama : Melalui baiat dari sekelompok kaum Muslimin yang diangkat sebagai Ahlul Halli wal ‘Aqdi (AHWA) terhadap orang yang mereka pilih, yang menurut mereka orang itu memiliki kriteria-kriteria kelayakan standar yang diperlukan seorang pemimpin (imam).
Kedua : Imam menunjuk (memberi wasiat) salah seorang dari kaum Muslimin sepeninggalnya, atau Ahlus Ahli wal ‘Aqdi (AHWA) menunjuk beberapa orang yang salah satunya akan dipilih sebagai imam.
Ketiga : Melalui kudeta dan pemberontakan bersenjata di zaman terjadinya fitnah dan kosongnya suatu zaman dari seorang imam, sedangkan Ahlul Halli wal ‘Aqdi lamban untuk mengangkatnya. Maka di saat seperti ini, kaum Muslimin yang berhasil mengambil alih kekuasaan dengan pedangnya, lalu menyeru untuk berbaiat, menampakkan kekuatan dan pengikut, dia menjadi Amirul Mukminin secara sah menurut syariat. Dia wajib ditaati dan diabiat dan tidak boleh ada yang menentangnya.
Abu Ammar, penyusun buku Jama’ah Imamah Bai’ah, menjelaskan cara pemilihan dan pengangkatan imam. Ahlus sunnah bersepakat bahwa imam diangkat melalui tiga cara:
Al-Ikhtiyar (Pemilihan). Pemilihan dan pengangkatan oleh Ahlus Halli wal ‘Aqdi (AHWA), yaitu para ulama, tokoh-tokoh masyarakat, dan para pakar berbagai bidang kehidupan. Ahlul Halli wal ‘Aqdi merupakan lembaga (panitia) yang mewakili umat Islam, bertugas memilih seorang Muslim yang memenuhi syarat-syarat imamah, lalu mengangkatnya dan membai’atnya sebagai imam yang sah.
Al-Istikhlaf (Penunjukan). Penunjukan dan wasiat oleh imam yang sah saat ia merasakan telah dekat kematiannya. Ia menunjuk seorang sebagai calon penggantinya, atau ia menunjuk beberapa calon yang kemudian Ahlul Halli wal ‘Aqdi memilih salah seorang di antara calon-calon tersebut sebagai imam yang sah. Catatan, kedua cara (cara 1 dan 2) di atas adalah cara yang berdasar nash syarriat, yaitu sunnah khulafaur rasyidin yang kedudukannya disejajarkan dengan sunnah Nabi SAW.
Al-Qahru wa Al-Ghalabah (Perebutan kekuasaan, kudeta). Perebutan kekuasaan dengan kekuatan senjata. Cara ini dilakukan oleh pejuang Muslim dalam masa-masa kekacauan. Pejuang Muslim yang menggulingkan imam yang sah dengan kekuatan senjata, lalu ia memerintah dan menegakkan syariat Allah, maka ia dihukumi sah sebagai imam dan wajib ditaati demi menjaga kemaslahatan yang lebih besar bagi umat Islam.
89 Tahun Tanpa Khilafah : From Imarah To Khilafah
Kini kita melihat dengan jelas permulaan hilangnya pemerintahan diktator, dan dengan izin Allah semua pemerintahan diktaktor tersebut akan lenyap. Jika pemerintahan diktator telah hilang, niscaya akan digantikan oleh fase khilafah yang berjalan di atas minhaj (metode) kenabian, seperti yang telah diberitahukan oleh nabi Muhammad SAW.
Gelombang tsunami revolusi Islam yang awalnya muncul di Tunisia telah melanda Timur Tengah dan kini menghantam kekuasaan pemerintahan diktaktor. Keruntuhan rezim diktaktor Tunisia, disusul Mesir, Libya, dan kini Suriah menjadi tanda dan bukti benarnya berita kenabian Rasulullah SAW.
Sementara itu, fenomena kemunculan negara-negara Islam atau yang lebih dikenal dengan Imarah Islam, seperti Imarah Islam Afghanistan, Imarah Islam Kaukasus, Imarah Islam Somalia, dan Daulah Islam Iraq menjadi penanda dan bukti yang menguatkan bahwa masa kedatangan Khilafah Islamiyyah yang mengikuti metode kenabian sudah semakin dekat. Karena seluruh Imarah Islam yang ada bercita-cita mewujudkan Khilafah Islamiyah mengikuti metode kenabian.
Imarah Islam, seperti Imarah Islam Afghanistan, Imarah Islam Kaukasus, Imarah Islam Somalia, dan Daulah Islam Iraq, dalam timbangan syar’i masuk dalam kategori “Imarah Khos” atau Imarah Khusus, yakni sebuah kekuasaan spesifik (Khusus) dari sebuah kepemimpinan Islam atas wilayah yang khusus pula, dimana syariat Islam diterapkan di wilayah tersebut.
Imarah Khos (Imarah Khusus) ini suatu saat bisa berkembang dan akhirnya mampu bi idznillah untuk menegakkan “Imarah Aam” (Imarah Umum) atau yang kita kenal dengan nama Khilafah untuk seluruh kaum Muslimin di dunia yang akan mewujudkan ketentraman, kesejahteraan, dan turunnya rahmat Allah SWT., tidak hanya kepada umat Islam, melainkan juga kepada umat non Muslim, bahkan kepada seluruh alam semesta.
Di saat itulah Nubuwwah Rasulullah SAW., kembali terbukti, dengan munculnya masa atau fase Khilafah ala Minhajin Nubuwah, yakni Khilafah yang mengikuti metode kenabian pasca runtuhnya pemerintahan diktaktor, dan diawali dengan kemunculan Imarah Islam. From Imarah To Khilafah, Insya Allah!
Wallahu’alam bis showab!
M Fachry
International Jihad Analysis
Ahad, 20 Robiul Akhir 1434 H/3 Maret 2013 M
Al-Mustaqbal.net-Masa Depan Islam
http://al-mustaqbal.net/
No comments:
Post a Comment