Thursday, June 7, 2012

PETIKAN DARI HURAIAN SHEIKH MUHAMMAD IBRAHIM AL-HAM

PETIKAN DARI HURAIAN SHEIKH MUHAMMAD IBRAHIM AL-HAM 

Melalui Buku Aqidah Ahli Sunnah Wal Jama'ah beliau: (seperti berikut)

Ilmu Kalam.
Sebutan ini dikenal di semua kalangan Ahli kalam, seperti Muktazilah, Asy’ariyah, dan sebagainya. Sebutan ini keliru, karena ilmu kalam bersumber pada akal manusia.
Dan ia dibangun di atas filsafat Hindu dan Yunani. Sedangkan sumber tauhid adalah wahyu. Ilmu kalam adalah kebimbangan, kegoncangan, kebodohan dan keraguan.
Karena itu ia dikecam oleh ulama Salaf. Sedangkan tauhid adalah ilmu, keyakinan, dan keimanan. Bolehkah kedua hal tersebut disejajarkan? Apa lagi diberi nama seperti itu?!

Filsafat.
Istilah ini juga digunakan secara keliru untuk menyebut Ilmu Tauhid dan Aqidah. Penyebutan ini tidak bisa dibenarkan, karena filsafat bersumber pada halusinasi (asumsi yang tidak berdasar), kebatilan, tahayul, dan khurafat.

Tasawwuf.
Sebutan ini dikenal di kalangan sebagian Ahli tasawwuf, para filsuf, dan kaum orientalis. Sebutan ini adalah bid’ah, karena didasarkan pada kerancuan dan khurafat ahli tasawwuf dalam bidang aqidah.

Ilahiyat (Teologi).
Istilah ini dikenal di kalangan Ahli kalam, orientalis, dan filsuf. Sebagaimana juga disebut Ilmu Lahut. Di universitas-universitas Barat terdapat jurusan yang disebut dengan Jurusan Kajian Lahut.

Metafisika
Sebutan ini dikenal di kalangan filsuf, penulis Barat, dan sebagainya.
Setiap komuniti manusia meyakini ideologi tertentu yang mereka jalankan dan mereka sebut sebagai agama dan aqidah.
Sedangkan aqidah Islam –jika disebutkan secara mutlak- adalah aqidah Ahli Sunnah wal Jama’ah. Karena, Islam versi inilah yang diridhai oleh Allah untuk menjadi agama bagi hamba-hamba-Nya.
Aqidah apa pun yang bertentangan dengan aqidah Salaf tidak bisa dianggap sebagai bagian dari Islam, sekalipun dinisbatkan kepadanya. Ideologi-ideologi semacam itu harus dinisbatkan kepada pemiliknya, dan tidak ada kaitannya dengan Islam.
Sebagian peneliti menyebutnya sebagai ideologi Islam karena mengacu kepada letak geografis, histories, atau sekedar klaim afiliasi. Akan tetapi, ketika dilakukan penelitian yang mendalam, maka perlu menghadapkannya kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Apa-apa yang sesuai dengan keduanya adalah kebenaran dan menjadi bagian dari agama Islam, sedangkan apa-apa yang bertentangan dengan keduanya harus dikembalikan dan dinisbatkan kepada pemiliknya.

Petikan Alih-Bahasa dari Aqidah Ahli Sunnah wal Jama’ah
– Mafhumuha – Khashaishuha – Khashaishu Ahliha karya Syaikh Muhammad Ibrahim al-Hamd dan ditaqdim oleh al-Allamah Ibnu Bazz rahimahullahu.


 

No comments:

Post a Comment