Mushab untuk Al-Mustaqbal.net
Telah dilaporkan oleh The Global Terrorism Index (GTI) bahwa tahun 2013 adalah tahun melonjaknya bibit-bibit “teroris” (baca: Mujahidin) di seluruh Dunia Internasional. Indonesia menjadi urutan ke-29 negara yang berkembang pesat melahirkan bibit-bibit pejuang Islam yang ingin mendirikan Syariat Islam.
Negara urutan pertama yang sangat berbahaya bagi AS dan Sekutunya dalam perkembangan Mujahidin adalah Iraq. Kemudian menyusul urutan kedua adalah Suriah, disana banyak lahir para Pemuda militant yang siap menyongsong masa depan Islam dengan jihad.
Kemudian menyusul Afghanistan, Pakistan, Yaman, Somalia, Nigeria, Aljazair, Tunisia, Filipina, Thailand, Negara-negara Eropa Barat dan Eropa Timur. Muncul pula gerakan-gerakan Fundamentalis Islam dari Amerika dan Australia menjadi daftar yang cukup mengagetkan bagi Dunia Barat.
Asumsi kemiskinan yang menjadi penyebab munculnya fundamentalis Islam begitu pesat ternyata dibantah oleh GTI, mereka menganalisa bahwa bukan kemiskinan yang menyebabkan masyarakat dunia menjadi radikal, namun ada dorongan Ideologi yang menjadi pemicu.
“Dari peneltian kami tidak semua negara yang mempunyai penghasilan rendah rentan akan aksi terorisme. Ada faktor lain yang menyebabkan masifnya aksi teror,” kata Kellilea dari GTI.
Gerakan fundamentalis Islam yang berkembang secara masif ini diawali dari serangan 11/9 2001. Berawal dari serangan itu sampai tahun 2012 jumlah tentara tewas secara masif.
Perlu di Ingat, Orang Yang Berusaha Mendirikan Daulah Islam BUKAN TERORIS !!!
Hari ini banyak media yang menginformasikan bahwa gerakan-gerakan radikalisme Islam disebut sebagai teroris, hal ini perlu dikaji ulang sebenarnya apa arti dan definisi teroris tersebut, lalu siapakah teroris sesungguhnya yang menteror ribuan manusia di seluruh dunia? Tentu ini harus kita pahami oleh mereka yang belum mengerti.
Banyak juga orang yang menyandang cendikiawan dan pengamat terorisme menyatakan bahwa Mujahidin itu teroris, padahal mereka para Mujahidin bergerak atas dasar perintah al-Qur’an dan Sunnah Nabi yang dahulu juga pernah dilakukan oleh para sahabat Nabi dan pengikutnya. Jika demikian, para pengamat tersebut lebih pintar dari Allah dan Rosul-Nya.
Perintah untuk masuk Islam secara kaffah dan menjauhi hukum Thoghut ada dalam al-Qur’an, sehingga banyak diantara umat Islam yang mulai sadar bahwa penegakkan Syariat Islam itu adalah perintah dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Mendirikan Syariat Islam di Wilayah Majemuk Tetap Relevan
Banyak yang menduga dan berprasangka jelek bahwa Syariat Islam itu diperuntukan oleh Umat Islam saja, tidak demikian. Syariat Islam itu juga untuk mereka yang tidak beragama Islam, mereka tetap dilindungi di dalam pemerintahan Islam asalkan mereka taat terhadap hukum dan peraturan Islam dan membayar Jizyah.
Namun, pada hari ini banyak yang menstigma bahwa Syariat Islam itu tidak relevan karena keadaan penduduk yang majemuk dan beragam. Islam mengatur semua itu, maka hukum siapa yang lebih baik? Apakah hukum buatan Manusia ataukah hukum buatan Tuhan Sang Pencipta Seluruh Manusia?
Selama al-Qur’an dan Sunnah masih ada, selama itu pula Syariat Islam akan tetap diperjuangkan !!!
(KabarDuniaIslam/al-mustaqbal.net)
No comments:
Post a Comment