Wednesday, June 12, 2013

Densus 88 Versus Mujahidin : Membunuh Atau Dibunuh!



oleh: Ustadz M Fachry

Densus 88 kembali menunjukkan jati dirinya, pembantai ummat Islam dan kaum Muslimin, dan sebagai kaki tangan alias antek Amerika Serikat dalam Perang Melawan Terorisme (Islam & Kaum Muslimin)

Hanya dalam tempo satu hari, yakni di hari Rabu (08/05/2013) Densus 88- laknatullah alaihim-telah membantai 4 orang Muslim dan melumpuhkan 7 lainnya, di Bandung dan Jateng. Astaghfirullah.

Angka itu terus berkembang dan seakan monster kehausan darah, Densus 88 terus saja membantai umat Islam dan kaum Muslimin. Nampaknya Densus 88 memang tidak mempan kalau hanya diminta dibubarkan oleh kaum Muslimin, atas kekejamannya selama ini.

Sebenarnya, Densus 88, laknatullah alaihim, mampu untuk menangkap hidup-hidup mereka-mereka yang diduga teroris (baca : Mujahidin), namun itu tidak dilakukan karena mereka menganggap ini adalah perang (War On Terrorism), dengan prinsip Membunuh Atau Dibunuh! Dengan demikian Densus 88 berprinsip bahwa mereka akan saling membunuh.

Sementara itu, bagi kaum Muslimin, tidak ada darah yang tertumpah dengan gratis. Dalam Islam dikenal syariat Qishos, yakni setiap darah yang tertumpah harus dibalas dengan darah, nyawa dengan nyawa. Bagi Mujahidin, setiap nyawa seorang Muslim tidak boleh tertumpah begitu saja dengan sia-sia.

Itu sebabnya, mengapa banyak orang yang rela berjihad ke Palestina, Suriah, Yaman, bahkan hingga ke Afghanistan dan Chechnya. Semua ini kerena kaum Muslimin ingin membalaskan darah kaum Muslimin yang ditumpahkan oleh para kafirin, khususnya gembong terorisme pimpinan perang salib Amerika Serikat.

Arogansi Densus 88 & Qishos Dalam Islam

Arogansi tembak mati adalah ciri khas Densus 88, sebuah pasukan khusus bentukan Polri pasca Bom Bali I. Banyak alasan dan justifikasi yang mungkin akan disampaikan oleh institusi berwenang negeri ini atas arogansi gaya koboi AS dan Australia (sebagai donatur Densus 88), mulai dari alasan bela negara, kalau tidak menembak duluan maka akan ditembak, dan sejenisnya.

Masalahnya kemudian, setiap ada aksi maka pasti akan ada reaksi. Maka yang perlu diperhatikan apakah tindakan main tembak dan membunuh orang tanpa haq ini akan mengikis habis terorisme atau malah menyuburkannya?

Hal lain yang juga patut diperhitungkan adalah ‘balasan’ yang pasti telah dipersiapkan oleh para korban Densus 88. Apalagi untuk kalangan Mujahidin yang sangat memperhitungkan hilangnya nyawa seseorang, apalagi nyawa seorang Muslim. Karena bagi mereka, tidak ada darah kaum Muslimin yang tumpah secara gratis, darah harus dibayar dengan darah dan nyawa harus dibayar dengan nyawa. Jadi, sampai kapan pertumpahan darah ini akan terus berlangsung?

Penembakan demi penembakan, penculikan, penganiayaan, penyiksaan selalu dilakukan Densus 88 dan kini mencuat menjadi sebuah polemik publik. Muncul pertanyaan, mengapa dalam setiap aksinya Densus 88 harus langsung menembak mati buruannya? Apakah itu memang instruksi langsung dari atasan mereka atau hanya karena sebuah arogansi saja?

Sejak didirikan pasca Bom Bali I (2002) pasukan khusus dengan logo burung hantu predator ini telah ‘memangsa’ banyak nyawa kaum Muslimin. Ya, harus diberi penegasan bahwa yang banyak terbunuh adalah nyawa kaum Muslimin. Sepertinya nyawa kaum Muslimin begitu murah di mata Densus 88.

Densus 88 sebenarnya pernah disorot terkait rencana investigasi dari Australia (sang donatur) atas perlakuan Densus 88 kepada separatis RMS. Australia wajib marah karena Densus 88 selama ini sudah disuplay dana sekian banyak dan keberadaan Densus 88 sendiri dimaksudkan untuk menjaga stabilitas negara non muslim tersebut dari berbagai macam ancaman.

Kabidpenum Mabes Polri sendiri, Kombes Marwoto Suto mengakui sejumlah paket dan bantuan untuk pelatihan dari Australia kepada Densus 88. Sayangnya belum pernah ada audit kepada Densus 88 yang semakin hari semakin arogan ini.

Amran Nasution, jurnalis senior yang juga mantan Redpel Tempo pernah mengungkapkan dana-dana yang mengalir ke Densus 88 sebagai berikut :

“Detasemen Khusus (Densus 88) Anti-Teror Polri ternyata dibentuk atas biaya sepenuhnya dari pemerintah Amerika Serikat. Majalah “Far Eastern Ekonomic Review” (FEER), edisi 13 November 2003, menulis bahwa pemerintahan Bush mengeluarkan biaya 16 juta dolar (Rp 150 Milyar ) Untuk membentuk detasemen yang punya 400 Anggota itu. Hal yang sama ditulis Koran ” Jakarta Post”, 6 September 2004, dan “Warta Kota”, 12 November 2003.”

“Laporan Congressional Research Service (CRS), Lembaga riset di bawah The Library Of Congress pada tahun 2005, memaparkan dengan rinci dana yang di keluarkan pemerintah Bush untuk Indonesia, termasuk untuk polri dan pasukan Anti – terornya. Misalnya, pada tahun 2004, Amerika Serikat memberikan bantuan $US. 5.778.000 tahun 2005 sebesar $ US 5.300.000.”

Mengapa Amerika dan juga Australia getol menggelontorkan dana untuk Densus 88? Karena Indonesia dianggap berjasa dalam perang melawan terorisme dan kontribusi Indonesia dalam memerangi terorisme ini adalah kepentingan vital AS. Padahal siapapun tahu bahwa perang melawan terorisme hakikatnya adalah perang menghancurkan Islam dan kaum Muslimin. Jadi, mengapa keberadaan Densus 88 dengan aksi arogan dan brutalnya terus dipertahankan?

Akar Masalah Terorisme

Kalau kita mau menghentikan aksi-aksi terorisme, maka kita harus mencari tahu terlebih dahulu apa akar dari masalah terorisme. Perang melawan terorisme diproklamirkan pertama kali oleh George W Bush, 20 September 2001. Bush mengatakan bahwa perang melawan terorisme adalah “Crusade” alias perang salib.

“Perang melawan teror tak akan berhenti sampai semua group teroris dunia ditemukan, dihentikan dan dikalahkan,” ujarnya.

Proklamasi perang itu diikuti pengarahan pesawat tempur membombardir Afganistan, Oktober 2001, dengan dalih untuk menghancurkan teroris Al-Qaedah, Pemimpinya Syekh Usama Bin Laden , serta Rezim Taliban yang melindunginya. Lalu, bagaimana pendapat Syekh Usamah bin Ladin sendiri?

Dalam Risalah Taujihat Manhajiyah, Syekh Usamah menjelaskan alasan mengapa Amerika menjadi target serangan-serangan jihadnya.

“Ketika para mujahidin melihat bahwa kelompok penjahat di gedung putih menggambarkan masalah tidak dengan sebenarnya, bahkan pemimpin mereka mengaku-orang bodoh yang ditaati-bahwa kami ini iri dengan cara kehidupan mereka, padahal sebenarnya kenyataan yang disembunyikan oleh Fir’aun masa kini sebenarnya kami menyerang mereka karena kedzoliman mereka pada dunia Islam, khususnya di Palestina dan Irak serta penjajahan mereka terhadap negeri Haromain (Mekkah dan Madinah). Dan ketika para mujahidin berpendapat untuk memusnahkan opini tersebut dan memindahkan pertempuran ke dalam negeri mereka.”

Syekh Usamah juga mengatakan :

“Pada saat darah orang-orang Islam mengalir dan ditumpahkan, di Palestina, Chechnya, Philipina, Kashmir dan Sudan, dan anak-anak kita mati lantaran embargo Amerika di Irak. Dan ketika luka-luka kita belum sembuh, sejak serangan-serangan salib terhadap dunia Islam pada kurun yang lalu, dan yang merupakan hasil dari kesepakatan Saiks-Beko atara Inggris dan Prancis, yang menyebabkan dunia Islam terbagi-bagi menjadi potongan-potongan, sedangkan para kaki-tangan salib masih berkuasa di dalamnya sampai hari ini, tiba-tiba keadaan yang serupa menghadang kita dengan kesepakatan Saiks-Beko, yaitu kesepakatan Bush-Blair, akan tetapi kesepakatan itu di bawah bendera yang sama dan dengan tujuan yang sama. Benderanya adalah bendera salib dan tujuannya adalah merampas dan menghancurkan umat nabi kita shollAllah u ‘alaihi wasallam yang dicintai.

Dalam sebuah video yang dikeluarkan oleh As Sahab Media berjudul “Badr Riyadh” para mujahid mengatakan :

“Kami adalah teroris, kami adalah teroris. Kami teroris karena melawan musuh-musuh kami, utamanya Amerika, karena mereka telah menzolimi kita.”

Jadi, itulah akar masalah terorisme. Ketidakadilan dan penjajahan kaum kafir AS dan sekutu-sekutunya atas kaum Muslimin. Perspektif penanganan terorisme pun seharusnya dilihat dari sisi ini sehingga solusinya adalah menghentikan arogansi AS dan antek-anteknya, bukan malah membentuk pasukan khusus seperti Densus 88 yang menjadi kaki-tangan AS di negeri-negeri Muslim untuk melanggengkan perang salib tersebut, termasuk di Indonesia.

Coba kita ingat rilis Nurdin M Top atas peledakan hotel JW Marriot & Ritz Carlton medio Juli 2009, aksi tersebut dilakukan sebagai qishos (pembalasan yang setimpal) atas perbuatan AS dan antek-anteknya, serta qishos atas Dr Azhari dan Jabir, teman seperjuangan mereka yang ditembak mati Densus 88. (/index.php/news/read/5168/nur-din-m-top-klaim-bertanggung-jawab-atas-peledakan-hotel)

Kita lihat juga alasan Humam Khalil Abu-Mulal al Balawi (36) alias Abu Dujanah Al Khurasany meledakkan dirinya di basis militer AS di propinsi Khost, Afghanistan menewaskan 7 orang anggota CIA dan seorang agen Yordania sebagai balasan yang setimpal (qishos) atas dibunuhnya pimpinan Taliban Pakistan, Hakimullah Meshud. (/index.php/news/read/6523/media-barat-pelaku-serangan-agen-cia-di-afghanistan-adalah-agen-ganda

Hukum Qishos Bagi Pembunuh

Secara fitrah, tidak ada seorangpun yang berkeinginan dirinya dibunuh secara dzolim (tanpa haq), begitu pula dengan keluarganya. Dalam Islam, salah satu bentuk hukuman atau sanksi terberat adalah pembunuhan tanpa hak. Allah SWT berfirman :

“Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan dengan suatu (alasan) yang benar. Dan barangsiapa dibunuh secara zalim, maka sesungguhnya Kami telah member kekuasaan kepada ahli warisnya.” (QS Al Isra (17) : 33)

“Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan adzab yang besar baginya.” (QS An Nisa (4) : 93)

Dalam hukum Islam, siapa saja yang membunuh dengan sengaja maka pembunuhnya akan dibunuh (qishos). Dalam kasus pembunuhan yang disengaja wajib dijatuhkan qishos bagi pelakunya, yaitu membunuh si pembunuhnya sebagai balasan atas perbuatannya membunuh orang dengan sengaja. Allah SWT berfirman:

“Diwajibkan atas kamu qishas berkaitan dengan orang-orang yang dibunuh.” (QS Al Baqarah (2) : 179).

Imam Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Nabi SAW bersabda :

“Barangsiapa yang terbunuh, maka walinya memiliki dua hak, bisa meminta tebusan (diyat), atau membunuh si pelakunya.”

Qishah atau hukum balas bunuh bagi para pembunuh dzolim ini sangat diyakini oleh kaum Muslimin, apalagi mujahidin. Bahkan para mujahid tergerak untuk berjihad adalah dalam rangka membela setiap tetes darah kaum Muslimin yang ditumpahkan secara dzolim oleh musuh-musuhnya. Bagi para mujahid, mereka rela meregang nyawa asalkan bisa membela saudara muslimnya yang tertindas dan didzolimi.

Berapa banyak darah kaum Muslimin dihargai dengan sangat murah oleh AS dan sekutu-sekutunya, di Irak, Afghanistan, Palestina, Kashmir, Moro, dan di pelbagai penjuru dunia, termasuk di Indonesia. Belum pernah ada investigasi serius yang mengungkapkan secara jujur berapa korban pembantaian kaum Muslimin di Poso dan di Ambon ketika terjadi kerusuhan di sana. Belum lagi sembuh luka dan kekecewaan kaum Muslimin atas seluruh tragedi tersebut, kini Densus 88 membabi buta memburu dan menangkapi kaum Muslimin bahkan menembaki mereka.

Dengan demikian, aksi-aksi arogan dan brutal Densus 88 yang main tembak di tempat dengan alasan menghentikan terorisme sangat berbahaya dan mengundang aksi teror berkelanjutan. Hal ini dikarenakan mereka yang menjadi korban pasti tidak rela dan tidak akan pernah diam untuk kemudian melakukan aksi balas bunuh (qishas), karena itu merupakan sebuah kewajiban bagi mereka.

Seharusnya penyelesaian masalah terorisme dilakukan dengan jalan menghentikan atau memotong akar permasalahannya, yakni menghentikan pasukan AS dan sekutu-sekutunya yang menjajah bumi Islam, seperti di Irak, Afghanistan, Palestina, dan lainnya serta stop membunuhi kaum Muslimin tidak berdosa di sana. Kalau hal ini bisa dilakukan, maka bisa dipastikan serangan kepada AS dan fasilitas-fasilitasnya pun akan berkurang atau bahkan berhenti.

Tetapi, jika AS dan sekutu-sekutunya, termasuk Densus 88 tetap dengan arogansi dan secara brutal mereka menembak mati kaum Muslimin di manapun termasuk di negeri ini, maka permasalah terorisme tidak akan pernah berakhir dan pembalasan atau tuntutan qishah (balas bunuh) pasti akan terus dikumandangkan oleh para korbannya. Wallahu’alam!

(al-mustaqbal.net)
 

No comments:

Post a Comment