Thursday, June 6, 2013

Presiden Kafir Nigeria Deklarasikan Mujahidin Boko Haram Sebagai Kelompok Teroris



NIGERIA (KabarDuniaislam) – Mengalami kesulitan dalam menumpas mujahidin Boko Haram yang ingin mendirikan Imarah Islam di Nigeria. Rezim thaghut Nigeria mendeklarasikan bahwa mujahidin Boko Haram yang berafiliasi dengan Al Qaida sebagai kelompok teroris dan menyatakan keberadaan kelompok itu terlarang di Nigeria, Selasa (4/6/2012).

“Presiden Nigeria Goodluck Jonathan secara resmi telah menyetujui melarang keberadaan kelompok Boko Haram dan menyatakan kegiatan kelompok itu ilegal dan termasuk tindakan terorisme,” ungkap pernyataan yang dikeluarkan kantor kepresidenan Nigeria.

Larangan tersebut juga berlaku pada kelompok yang terkait mujahidin Ahlis-Sunnah Liddaawati Wal Jihad atau yang lebih dikenal Boko Haram yaitu mujahidin Jama’atu Ansarul Muslimina Fi Biladis Sudan.

Sebab, larangan terhadap kelompok itu termasuk dalam undang-undang pencegahan ‘terorisme’ (jihad). Dalam UU tersebut, siapapun pihak yang meminta ataupun memberi dukungan, termasuk dana ataupun logistik, akan dijatuhi hukuman penjara tidak kurang dari 20 tahun.

Mujahidin Boko Haram bercita-cita mendirikan Imarah Islam di Nigeria untuk melawan pemerintah kafir Nigeria yang telah menginjak-injak syariat Islam dan menzalimi kaum muslimin.

Seperti diketahui, bahwa istilah ‘terorisme’ saat ini ditujukan kepada kelompok Islam yang ingin menegakan syariat Islam dan khilafah Islamiyah terutama yang mengambil peran jalan dawah Tauhid dan Jihad. Wallahu a’lam bish showab!

(KabarDuniaIslam/al-mustaqbal.org)

No comments:

Post a Comment