Izzam untuk Al-Mustaqbal.Net
Alhamdulillah, itulah yang saya ucapkan ketika menerima jawaban dari Anshar As Sharia Mesir, bahwa mereka dengan senang hati menerima tawaran wawancara dari media Al-Mustaqbal.Net. Sungguh, begitu banyak permasalahan di mesir yang cukup membingungkan umat islam di Indonesia, permasalahan yang hanya bisa dijawab oleh mereka yang berada di mesir, yang tentu lebih mengetahui kondisi langsung di negaranya. Anshar As Sharia Mesir adalah organisasi tauhid dan jihad yang telah lama berdiri di mesir, dan saat ini organisasi tersebut dipimpin oleh saudaranya Syaikh Aiman Adz Zawahiri, yakni Mohammad Adz Zawahiri yang tahun lalu berhasil dibebaskan dari penjara rezim Hosni ‘la’ Mubarak. Berikut petikan wawancara antara jurnalis Al-Mustaqbal.Net yang dijawab oleh juru bicara mereka, Akhi Abu Hafsah Al Misri;
Al-Mustaqbal (AM): Assalamu’alaikum Warahmatullah Wabarakatuh, akhi bolehkah kami mengajukan beberapa pertanyaan?
Anshar As Sharia (AA) : Wa’alaikumsalam Warahamtullah Wabarakatuh, Ya akhi, silahkan tanyakan apa yang ingin engkau tanyakan.
AM: Ceritakan kepada kami mengenai kelompok anda, apa yang kalian perjuangkan dan bagaimana metode dakwah kalian?
AA: Kami mendakwahkan mengenai tauhid dan menjelaskan manhaj Rasulullah Salallahu Alaihi Wasallam kepada orang-orang, hanya dengan menggunakan metode/sarana dakwah yang sesuai dengan kaidah-kaidah yang syar’i (kami tidak berdakwah melalui parlemen, dan sarana-sarana yang tidak syar’i, pent). Dan kami memperingatkan manusia dari thogut dengan segala jenisnya, seperti faham-faham sekulerisme, demokrasi dan paham-paham sesat lainnya.
AM: Apakah konstitusi mesir saat ini adalah konstitusi yang islami? dan membuat mesir menjadi negara islam? berikanlah kami fatwa dari ulama kalian
AA: Undang-undang mesir menyelisihi syariah islamiyah dan ia tegak diatas demokrasi juga hukum buatan manusia, itu tidak islami karena kaum muslimin memiliki undang-undang hanya satu (dan tidak seperti itu, pent), yaitu al-qur’an yang mulia. Para masyaikh kami telah mengeluarkan penjelasan-penjelasan yang menjelaskan undang-undang ini menyelisihi syariah, seperti risalah an-nakir ‘alaa arbaabi ad-dasaatiir oleh syaikh ahmad ‘ausywusy, silahkan download disini penjelasannya: http://www.gulfup.com/
AM: Di indonesia, beberapa ulama kami berbeda pendapat mengenai status presiden mesir saat ini. Apakah ia seorang muslim karena ia berasal dari kelompok Al Ikhwan Al Muslimin, ataukah thagut dikarenakan ia tidak menerapkan syariat islam?
AA: Muhammad Mursi adalah presiden yang berhukum dengan hukum-hukum buatan manusia dan demokrasi, loyal kepada musuh islam yakni yahudi dan nashara , membuang syariah islamiyah, tidak perlu ragu lagi kalau dia adalah thagut! meskipun dia dari jama’ah ikhwanul muslimin atau berjenggot misalnya, itu tidak menghalanginya untuk dikatakan sebagai thagut. Allah telah berfirman: dan barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang diturunkan Allah maka dia adalah orang-orang kafir
AM: Apa yang akan kalian lakukan agar mesir bisa menerapkan syariat islam yang sebenarnya? akankah kalian melawan Ikhwanul Muslimin?
AA: Kami menyerukan penegakkan syariah Allah dengan dakwah dan menjelaskan manhaj yang haq. Hingga penyeru al-haq berbaris seperti bangunan yang kokoh, dan kami akan konfrontasi langsung dengan kebatilan dimana saja bentuknya.
AM: Ceritakan kepada kami kondisi di Sinai.Benarkah disana ada banyak ikhwah kita yang siap menyerang israel
AA: Al-hamdulillah, saudara-saudara kami di sinai melaksanakan segenap kemampuan yang diberkahi dalam menghadapi israel dan para sekutunya dan kami mendukung mereka serta menguatkan (membantu) mereka, meskipun media menentangnya dan membuat berita yang menyudutkan dan negatif tentangnya, ini sebagian operasi amaliyah mereka https://www.youtube.com/
AM : Bagaimana dengan Jamaah Al Islamiyah yang mendukung dan bergabung di pemerintahan Mursi.. Apakah mereka memiliki alasan yang cukup syari untuk itu?
AA : Pemerintahan mursi tidak menegakkan syariah Allah dan berhukum dengan hukum-hukum buatan yang diciptakan dari hawa nafsu manusia, tidak dibenarkan untuk bergabung dengan pemerintahan tersebut atau menolongnya! karena yang demikian itu masuk dalam kategori menolong thaghut.
AM: Itu saja yang ingin kami tanyakan, jazakallah.
-wawancara selesai-
(KabarDuniaIslam/
No comments:
Post a Comment