Bismillaa hir rohma nir rohim
SANTAPAN ROHANI - PAGI RABU 28 NOVEMBER 2012:
TOLONGLAH SAUDARAMU YANG BERBUAT ZALIM ATAU YANG DIZALIMI
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ((انصر أخاك ظالماً أو مظلوماً))
—TOLONGLAH SAUDARAMU YANG BERBUAT ZALIM ATAU YANG DIZALIMI
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ((انصر أخاك ظالماً أو مظلوماً))
“TOLONGLAH SAUDARAMU KETIKA DIA BERBUAT ZALIM, ATAU KETIKA DIA DIZALIMI..”... Seseorang berkata, “Wahai Rasulullah, aku akan menolongnya jika ia dizalimi, namun apabila dia berbuat zalim, bagaimana aku menolongnya?”... Baginda menjawab,
((تحجزه أو تمنعه من الظلم فإن ذلك نصره))... “Cegahlah dia atau tahanlah dia dari berbuat zhalim, maka ini adalah pertolongan baginya.” (HR. Al Bukhari)....
PERTOLONGAN di sini bermakna PEMBELAAN dari yang selainnya, yakni MENAHANNYA DARI PERKARA-PERKARA YANG MEMUDHARATKAN SAUDARANYA... انصر أخاك... “TOLONGLAH SAUDARAMU...”... maksudnya, TAHANLAH APA YANG MEMUDHARATKANNYA, baik ketika dia zalim maupun dia dizalimi... Kemudian seseorang bertanya kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, “Apabila dia berbuat zalim, bagaimana aku menolongnya?” Sahabat tersebut tidaklah mengatakan, “(Apabila dia berbuat zalim), aku tidak akan menolongnya,” namun dia bertanya, “Bagaimana aku menolongnya?”... Rasulullah SAW kemudian menjawab, “Tahanlah dia,” atau “Cegahlah dia dari perbuatan zalimnya, karena sesungguhnya hal tersebut menolongnya.”....
Jika engkau melihat seseorang yang ingin menganiaya orang, maka cegahlah dia, ini adalah bentuk pertolongan baginya, yaitu dengan menahannya.... Adapun jika dia dizalimi maka menolongnya adalah dengan membelanya dari orang yang zalim....
Di dalam hadits ini terdapat dalil atas WAJIBNYA MENOLONG ORANG YANG DIZALIMI, dan wajibnya menolong orang yang berbuat zalim, sebagaimana yang disebutkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam...
((تحجزه أو تمنعه من الظلم فإن ذلك نصره))... “Cegahlah dia atau tahanlah dia dari berbuat zhalim, maka ini adalah pertolongan baginya.” (HR. Al Bukhari)....
PERTOLONGAN di sini bermakna PEMBELAAN dari yang selainnya, yakni MENAHANNYA DARI PERKARA-PERKARA YANG MEMUDHARATKAN SAUDARANYA... انصر أخاك... “TOLONGLAH SAUDARAMU...”... maksudnya, TAHANLAH APA YANG MEMUDHARATKANNYA, baik ketika dia zalim maupun dia dizalimi... Kemudian seseorang bertanya kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, “Apabila dia berbuat zalim, bagaimana aku menolongnya?” Sahabat tersebut tidaklah mengatakan, “(Apabila dia berbuat zalim), aku tidak akan menolongnya,” namun dia bertanya, “Bagaimana aku menolongnya?”... Rasulullah SAW kemudian menjawab, “Tahanlah dia,” atau “Cegahlah dia dari perbuatan zalimnya, karena sesungguhnya hal tersebut menolongnya.”....
Jika engkau melihat seseorang yang ingin menganiaya orang, maka cegahlah dia, ini adalah bentuk pertolongan baginya, yaitu dengan menahannya.... Adapun jika dia dizalimi maka menolongnya adalah dengan membelanya dari orang yang zalim....
Di dalam hadits ini terdapat dalil atas WAJIBNYA MENOLONG ORANG YANG DIZALIMI, dan wajibnya menolong orang yang berbuat zalim, sebagaimana yang disebutkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam...
No comments:
Post a Comment