Thursday, February 7, 2013

REMINDER: PERINGATAN KERAS MUI TAHUN 1984



Pada tahun 1984, MUI Pusat sudah membuat pernyataan (fatwa) jelas, bahwa banyak "perbedaan pokok (ushul) antara Syi'ah dengan Ahlus sunnah".

Atas dasar perbedaan ushuliyah(pokok) ini, MUI merekomendasikan agar kaum muslimin Indonesia: " meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan masuknya faham yang didasarkan atas ajaran Syi’ah".

Faktanya, Indonesia kecolongan, dan Syi'ah berhasil masuk.

***
MUI :
Mengingat perbedaan-perbedaan pokok antara Syi’ah dan Ahlus Sunnah wal Jama’ah seperti tersebut di atas, terutama mengenai perbedaan tentang “Imamah” (pemerintahan)”, Majelis Ulama Indonesia menghimbau kepada umat Islam Indonesia yang berfaham ahlus Sunnah wal Jama’ah agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan masuknya faham yang didasarkan atas ajaran Syi’ah

Ditetapkan : Jakarta, 7 Maret 1984 M
4 Jumadil Akhir 1404 H

http://www.facebook.com/photo.php?fbid=221323647890777&set=a.221323644557444.57496.221268711229604&type=1&theater

***

Sudah lebih 28 tahun peringatan tegas ini berlalu. Kini Syi'ah sudah masuk di Indonesia, dan sudah menyusup ke berbagai elemen; lembaga pemerintahan, organisasi masyarakat, partai politik, dsb.

Maka, sudah seharusnya MUI Pusat, dan Ahlus sunnah Indonesia menindaklanjuti fatwa ini. Jika pada tahun 1984 MUI berusaha 'menghalangi' masuknya Syi'ah, maka pada saat ini, kita harus berusaha 'mengusir' IDEOLOGI SYI'AH RAFIDHAH dari Indonesia.

Selain mendukung MUI Pusat mengeluarkan fatwa jelas dan lugas; bahwa Syi'ah adalah aliran sesat. Kita juga dituntut merehabilitasi sebagian muslim Indonesia yang sudah terjangkit virus Syi'ah Imamiyah. Agar 'sembuh' dan kembali kepada mazhab Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Mencintai Ahlul bait dan sahabat Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam.
 —

No comments:

Post a Comment