Dewan kota Yerusalem ada hari Selasa kemarin (25/10) mengatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan pembongkaran jalan akses ke kompleks Masjid Al-Aqsha, dalam sebuah langkah kontroversialyang dapat memicu protes umat Muslim.
Jalan mengarah dari Tembok Barat, situs paling suci di mana orang Yahudi dapat berdoa, ke kompleks sebelah yang merupakan masjid Al-Aqsha, situs paling suci ketiga bagi umat Islam, yang dikenal juga sebagai Haram al-Syarif.
Jalan didirikan pada tahun 2004 sebagai tindakan sementara setelah runtuhnya jalan sebelumnya, dan digunakan oleh pengunjung non-muslim ke situs bersejarah maupun oleh pasukan keamanan Israel yang ingin memasuki alun-alun situs suci tersebut.
Perintah dari dewan kota ditujukan kepada Western Wall Heritage Foundation, yang mengelola plaza di samping jalan.
Dikatakan yayasan ini harus menghancurkan struktur jalan dalam 30 hari dan mulai harus membangun yang baru.
Dalam suratnya kepada yayasan, tanggal 23 Oktober lalu, dewan mengutip temuan insinyur kota dan pihak layanan darurat yang menyatakan Jembatan Mughrabi, dalam kondisi "bahaya."
Yayasan kemudian diperintahkan untuk membongkar jalan akses sementara ke Gunung Bait Suci dan membangun dengan menggunakan bahan tidak mudah terbakar."(fq/afp)
No comments:
Post a Comment