Tuesday, December 25, 2012

Fatwa Sesat Syiah oleh FUUI Dikeluarkan Hari ini


Diposting Minggu, 22-04-2012 | 19:49:14 WIB

"Musyawarah Ulama dan Ummat Islam Indonesia yang ke 2" dengan agenda tunggal "Merumuskan Langkah Strategis untuk Menyikapi Penyesatan dan Penghinaan Para Penganut Syiah" yang diselenggarakan Forum Ulama Ummat Indonesia (FUUI) di Bandung ditutup pada sekitar pukul 17.00 WIB oleh ketua FUUI KH Athian Ali M Da'i Lc, MA.

Hajatan Ulama dan Ummat Islam ini dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dengan sambutan dari Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan Walikota Bandung Dada Rosada.

Sambutan juga diberikan dari perwakilan berbagai ormas Islam seperti Persis, Al Irsyad, Muhamadiyah dan NU. Beberapa perwakilan dari Majelis Habaib juga datang, bahkan Majelis Persatuan Ulama Aceh turut hadir dalam hajatan kali ini.

Ormas Persis (Persatuan Islam) mengungkapkan bahwa geliat Syiah saat ini sudah bersifat provokatif. Penganut Syiah sudah berani sholat di masjid-masjid Sunni dengan gaya sholat ala Syiah.

Sementara itu KH Hamid Baidhowi (ulama sepuh NU), dengan langkahnya yang renta dan nafas terpotong-potong menyatakan keprihatinan akan meluasnya gerakan Syiah di Indonesia.

"Parahnya NU pun sudah mulai digerogoti aqidah Syiah," kata KH Baidhowi. Kyai Baidhowi juga menangisi tahta NU 1 yang hari ini dijabat alumnus Lirboyo dan Ummul Qura namun aqidahnya sesat dan menyesatkan.

Dari perwakilan Habaib, ada KH Thohir Al-Kaff. Ia sendiri diisukan juga sebagai penganut Syiah. Habib Thohir tidak menampik hal itu. Ia mengaku dahulu pernah belajar dari ulama-ulama Syiah. Bahkan kini tetap bergaul dengan mereka.

"Namun keberadaan saya tetap untuk memerangi Syiah," tandas Habib Thohir di depan para Ulama dan Ummat Islam yang diundang di markas FUUI di Cijagra Bandung hari ini Ahad 22 April 2012.

Terakhir, Habib Thohir mewanti-wanti bahwa Syiah sangat licik dalam memutar balikkan fakta. Ia menyarankan, untuk mengetahui aqidah Syiah bisa dibuka kitab suci mereka seperti Tadzkiroh. Namun sayang kitab itu tidak mudah didapatkan.

Setelah rapat per-komisi mulai ba'da Dhuhur hingga sore, pada akhir acara FUUI mengeluarkan Fatwa Tentang Syi'ah yang berisi tiga poin utama, yaitu:

1.Pribadi atau kelompok yang meyakini, mengajarkan dan menyebarkannya secara keseluruhan maupun sebagian dari faham Syiah di atas, yang meyakini dirinya pengikut syiah maupun tidak, adalah sesat dan menyesatkan serta berada di luar Islam.

2.Umat Islam wajib membatasi interaksi, baik pribadi maupun kelompok dengan pengikut faham Syiah untuk menghindarkan diri dan keluarga dari pengaruh ajaran sesat mereka.

3.Pemerintah Indonesia berkewajiban mengambil tindakan terhadap pribadi maupun kelompok Syiah, karena telah menodai kemurnian ajaran Islam sekaligus untuk menghindarkan konflik yang lebih besar sebagaimana terjadi di negara-negara lain.

[muslimdaily.net]

No comments:

Post a Comment